WFH 100 Persen, LAN Gunakan Aplikasi Intranet untuk Pantau Pegawai

Kompas.com - 12/07/2021, 21:14 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Lembaga Administrasi Negara ( LAN) memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

WFH diberlakukan secara penuh bagi pegawai yang bekerja pada unit kerja lingkungan LAN Jakarta, Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) LAN Jakarta dan Bandung, serta Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PKASN).

Pihak LAN menjadikan WFH sebagai kesempatan untuk mengimplementasikan konsep flexible work arrangement (FWA) dalam birokrasi.

Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19, wacana mengenai FWA sudah berlangsung cukup intens. LAN pun sudah siap secara sistem dengan membuat aplikasi intranet yang dapat diakses melalui smartphone.

Baca juga: LAN Terbitkan Aturan Latihan Dasar CPNS secara Daring, Ini Paparannya

Aplikasi intranet tersebut nantinya akan berfungsi sebagai instrumen digital untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi kebijakan WFH, memantau lokasi keberadaan, presensi, kondisi kesehatan, dan kinerja para pegawai secara real time setiap hari.

Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan, aplikasi intranet berbasis smartphone ini cukup efektif.

Ia menyebutkan, terdapat dua hal yang menjadi kunci keberhasilan penggunaan aplikasi intranet.

“Pertama, sistem manajemen kinerja LAN sudah berjalan dengan baik. Cascading sasaran (strategis) kinerja dari organisasi sampai individu pegawai sudah dirumuskan dengan baik,” kata Adi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (12/7/2021).

Menurutnya, sasaran kinerja individu pegawai sudah terukur sampai output yang harus dicapai setiap harinya. Dengan demikian, setiap pegawai tetap dapat melaporkan capaian kinerja setiap hari melalui aplikasi intranet.

Baca juga: Perpusnas dan STIA LAN Jakarta Kolaborasi Perkuat SDM Perpustakaan

“Kedua, komitmen jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan LAN. Pimpinan di LAN berkomitmen terus memantau kinerja pegawainya, sehingga target sasaran kinerja dapat berjalan sesuai dengan time line yang diharapkan,” ujar Ketua LAN.

Sebagai informasi, Surat Edaran (SE) Kepala LAN Nomor 15/K.1/HKM/02.3/2021 tentang Pelaksanaan Tugas Pegawai dalam Masa Pandemi Covid-19 pun telah dikeluarkan.

Melalui surat edarannya, Adi menegaskan seluruh pegawai LAN tanpa terkecuali, selama bekerja dari rumah (WFH) wajib berkedudukan pada wilayah di tempat kedudukan sesuai dengan lokasi kerja.

Pegawai LAN juga wajib melaporkan kehadiran dan keberadaannya melalui aplikasi intranet sebanyak tiga kali pada rentang waktu pukul 07.30 sampai 08.30, pukul 12.00 sampai 13.00 dan pukul 15.30 sampai 16.30.

Pelaporan keberadaan tersebut harus selalu dilakukan baik pada hari kerja maupun hari libur.

Baca juga: LAN Raih Predikat Badan Publik Informatif, Wapres Ma’ruf: Saya Harap Prestasi Ini Dipertahankan

“Kami membuat kebijakan untuk melakukan tiga kali presensi itu dimaksudkan untuk terus bisa memantau keberadaan dan kondisi kesehatan pegawai dan untuk memastikan seluruh pegawai LAN tetap bekerja dari rumahnya masing-masing, tidak pergi ke mana-mana,” jelas Adi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo Sejati menambahkan, LAN sangat mendukung ikhtiar pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Melalui berbagai kebijakan yang ditetapkan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, penegakan protokol Covid-19 secara ketat, dan pembangunan aplikasi intranet, semua ini menunjukkan komitmen nyata institusional LAN,” ujar Tri Atmojo.

Ia menegaskan, pegawai LAN yang terbukti melanggar kebijakan tersebut akan langsung dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkini Lainnya
Peserta PKN Tingkat II Angkatan X LAN Belajar Teknologi Rekayasa dan Metaverse dari Pemkot Semarang

Peserta PKN Tingkat II Angkatan X LAN Belajar Teknologi Rekayasa dan Metaverse dari Pemkot Semarang

Lembaga Administrasi Negara
Jamin Kualitas SDM Aparatur, LAN Serahkan Sertifikat Akreditasi kepada 44 Lembaga Pelatihan

Jamin Kualitas SDM Aparatur, LAN Serahkan Sertifikat Akreditasi kepada 44 Lembaga Pelatihan

Lembaga Administrasi Negara
LAN dan JCLAIR Gelar Indonesia-Japan Knowledge Exchange Seminar Guna Dukung Akselerasi Publik Berbasis Digital

LAN dan JCLAIR Gelar Indonesia-Japan Knowledge Exchange Seminar Guna Dukung Akselerasi Publik Berbasis Digital

Lembaga Administrasi Negara
Akselerasi Pengembangan SDM di Kawasan Timur, LAN Luncurkan Program Magang bagi ASN Papua

Akselerasi Pengembangan SDM di Kawasan Timur, LAN Luncurkan Program Magang bagi ASN Papua

Lembaga Administrasi Negara
Kepala LAN Dorong ASN Kembangkan Kompetensi Minimal 20 JP Per Tahun

Kepala LAN Dorong ASN Kembangkan Kompetensi Minimal 20 JP Per Tahun

Lembaga Administrasi Negara
Kolaborasi dengan 2 Pemda, LAN Luncurkan 148 Inovasi di Kabupaten Merauke dan Nias Utara

Kolaborasi dengan 2 Pemda, LAN Luncurkan 148 Inovasi di Kabupaten Merauke dan Nias Utara

Lembaga Administrasi Negara
LAN Berharap Kementerian dan Lembaga Update Data Analis Kebijakan melalui eNIAKN

LAN Berharap Kementerian dan Lembaga Update Data Analis Kebijakan melalui eNIAKN

Lembaga Administrasi Negara
Kembali Gelar Virtual Public Lecturer Seri IX, LAN Terus Dorong Peran Analis Kebijakan dalam Pencapaian Tujuan SDGs

Kembali Gelar Virtual Public Lecturer Seri IX, LAN Terus Dorong Peran Analis Kebijakan dalam Pencapaian Tujuan SDGs

Lembaga Administrasi Negara
Miliki Laporan Keuangan Transparan dan Akuntabel, LAN Raih WTP 15 Kali Berturut-turut

Miliki Laporan Keuangan Transparan dan Akuntabel, LAN Raih WTP 15 Kali Berturut-turut

Lembaga Administrasi Negara
Menjadi Pusat Studi Kebijakan EROPA sejak 2018, Ini Peran LAN

Menjadi Pusat Studi Kebijakan EROPA sejak 2018, Ini Peran LAN

Lembaga Administrasi Negara
Seminar Policy Brief Rumuskan Super-App sebagai Media Integrasi Manajemen Talenta ASN

Seminar Policy Brief Rumuskan Super-App sebagai Media Integrasi Manajemen Talenta ASN

Lembaga Administrasi Negara
Tingkatkan Kualitas ASN, LAN Gelar Advokasi Corporate University hingga Sosialisasi Kebijakan Orientasi PPPK

Tingkatkan Kualitas ASN, LAN Gelar Advokasi Corporate University hingga Sosialisasi Kebijakan Orientasi PPPK

Lembaga Administrasi Negara
Peringati Hari Jadi Ke-65, LAN Berikan Apresiasi “LAN Award” Kepada Stakeholder

Peringati Hari Jadi Ke-65, LAN Berikan Apresiasi “LAN Award” Kepada Stakeholder

Lembaga Administrasi Negara
Kembangkan Model Pelatihan Kepemimpinan Milenial, LAN Gandeng GNIK Luncurkan

Kembangkan Model Pelatihan Kepemimpinan Milenial, LAN Gandeng GNIK Luncurkan "ASN Talent Academy"

Lembaga Administrasi Negara
Kualitas ASN Terus Meningkat, tetapi Masih di Bawah Parameter Global

Kualitas ASN Terus Meningkat, tetapi Masih di Bawah Parameter Global

Lembaga Administrasi Negara
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com