KOMPAS.com – Lembaga Administrasi Negara ( LAN) melakukan proses penyederhanaan birokrasi dengan mengalihkan sebagian besar jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menuju “ new normal” akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Penyederhanaan itu pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proses layanan publik.
"Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, LAN tidak hanya mengalihkan jabatan, tetapi juga melakukan penataan organisasi,” ungkap Kepala LAN Adi Suryanto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).
Adi menambahkan, penataan organisasi itu menyebabkan beberapa perubahan. Misalnya, penyederhanaan jabatan struktural, mengalihkan jabatan administrator, dan mengubah jabatan pengawas menjadi jabatan fungsional, yang menghargai keahlian dan kompetensi sesuai dengan kriteria penyetaraan jabatan.
Baca juga: Tingkatkan Kemajuan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Hadapi Berbagai Tantangan
Menurutnya, membangun kelembagaan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi seperti itu menjadi upaya meningkatkan kelincahan organisasi dan profesionalitas ASN. Terlebih saat ini LAN sedang bersiap untuk menghadapi new normal bagi birokrasi.
“Pekerjaan yang semakin banyak harus didistribusikan dengan baik. Oleh karena itu, harus ada pembagian kewenangan dan spesialisasi pekerjaan, sehingga pejabat fungsional yang didapat benar-benar handal dan terukur dari segi sumber daya manusianya,” ucap Adi.
Dia mengakui, birokrasi yang terlalu kaku dan gemuk akan membatasi ruang gerak dalam upaya mempercepat pengambilan keputusan.
“Ke depannya, saya berharap struktur baru ini akan mengubah juga kultur birokrasi kita, menjadi lebih lentur, fleksibel, gesit, smart,” imbuhnya.
Hal tersebut Adi sampaikan saat menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan LAN, di Aula Prof Agus Dwiyanto, MPA, di Kantor LAN, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Dalam acara pelantikan tersebut, sebanyak 40 orang dilantik menjadi pejabat fungsional, yang terdiri dari 29 orang menjadi pejabat fungsional ahli madya, 1 orang menjadi asisten ahli, 5 orang menjadi lektor, 4 orang menjadi lektor kepala, dan 1 orang menjadi guru besar.
Akan tetapi, pelatikan hanya dihadiri 10 orang pejabat sebagai perwakilan dengan tetap menjaga physical distancing. Pejabat lainnya mengikuti kegiatan pelantikan melalui video conference.
Sementara itu, untuk pelantikan pejabat pengawas menjadi jabatan fungsional akan dilakukan setelah pelantikan tersebut.