KOMPAS.com – Lembaga Administrasi Negara ( LAN) bekerja sama dengan Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) menggelar Kongres Ikatan Widyaiswara Indonesia 2019, di Kantor LAN, Selasa (10/12/2019).
Kongres tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, yakni dikeluarkannya peraturan LAN mengenai organisasi widyaiswara, penetapan Hari Widyaiswara Nasional, pengajuan revisi batas usia pensiun widyaiswara, dan peningkatan kesejahteraan widyaiswara.
Selain rekomendasi di atas, kongres IWI juga menghasilkan kepengurusan baru IWI periode 2019-2023. Pengurus terpilih pun langsung dilantik saat itu juga.
Pada kepengurusan baru, Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo terpilih sebagai Ketua Umum dan Endan Suwandana sebagai wakil ketua I,
Kemudian Bambang Sugiyono sebagai wakil ketua II, Muhammad Maliki Moersid sebagai wakil ketua III, dan Jamaluddin Al Afgani sebagai wakil ketua IV.
Baca juga: Buktikan Kesiapan Layanan Birokrasi, LAN Pamerkan 34 Inovasi
Kepala LAN Adi Suryanto yang turut hadir dalam kongres tersebut berharap, kepengurusan baru dapat bekerja maksimal.
“Harapan kami agar kongres hari ini akan membuahkan kepengurusan dan program kerja yang aspiratif dan transformatif,” kata Adi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Boediarso menyatakan, di bawah kepemimpinannya, DPP IWI akan mengembangkan kepemimpinan yang kolektif dalam pengambilan keputusan, dan menjunjung tinggi keterbukaan melalui berbagai media.
“Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga terutama terkait mekanisme pemilihan pengurus berdasarkan hasil kongres akan kami junjung tinggi. Program kerja terkait kesejahteraan ASN, khususnya widyaswara juga akan kami jalankan dengan sungguh-sungguh,” kata Boediarso.
Baca juga: Menurut LAN, Ini Kriteria Kabinet Gesit dan Lincah untuk Jokowi
Digelarnya kongres IWI menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat kerja sama, dan persaudaraan widyaiswara dari berbagai lembaga, kementerian, dan daerah di Indonesia.
Adi mengatakan, LAN akan terus berusaha menjadi instansi pembina pertama yang meningkatkan dan mempererat kerja sama dengan organisasi-organisasi profesi yang dibinanya.
Hal tersebut sesuai dengan amanah PP Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai dukungan dan kerja sama antara instansi pembina dengan organisasi profesi yang dibina.
“Ke depan, IWI mempunyai peran strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Indonesia Maju,” kata Adi.