KOMPAS.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama perlindungan pekerja dengan 11 anggota luar biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Kolaborasi ini dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) pada rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya dalam ekosistem anggota asosiasi.
"Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kemarian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan," kata Zainudin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Zainudin menjabarkan, hingga Oktober 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan adalah 40,2 juta pekerja. Sebanyak 48 persen di antaranya berasal dari sektor informal atau penerima upah (PU).
Baca juga: Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mencapai target universal coverage sebanyak 70 juta pekerja pada2026
Zainudin menekankan, seluruh pekerja berhak mendapat seluruh perlindungan saat bekerja.
"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, saya harap seluruh pekerja dapat meningkatkan produktivitas kerjanya dan dapat bekerja keras bebas cemas," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (RI) Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini penurunan kemiskinan cenderung melambat.
"Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek)," tuturnya.
Adapun 11 asosiasi yang dilakukan dalam kerja sama tersebut, yakni Asosiasi Perusahaan Konsultan Telematika Indonesia (ASPEKTI), Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Akida), Asosiasi Bisnis Alih Daya (Abadi), Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi), dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi).
Baca juga: Bisa untuk Petani dan Nelayan, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Selain itu, Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI), Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo), Asosiasi Pengusaha Teknologi Identifikasi Indonesia (Aptisi), Asosiasi Pengusaha Penyedia Perkakas Indonesia (Aspeppi), Indonesia Foreign Investment Companies (Ifica), dan Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami).