BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan

Kompas.com - 16/07/2023, 15:13 WIB
HTRMN,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi dan edukasi kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa secara masif di 128 kelurahan DKI Jakarta.

Digelar dengan konsep yang lebih informal, kegiatan tersebut mampu menarik perhatian para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk lebih peduli terhadap urgensi memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa strategi itu merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya di ekosistem desa dan kelurahan.

“Saat ini, seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan—sebutan karyawan BPJS Ketenagakerjaan—akan bergerak bersama di seluruh wilayah Indonesia untuk mendekatkan diri kepada ekosistem desa dan kelurahan. Dengan begitu, setiap pekerja di tingkat tersebut terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Oni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (16/7/2023).

Pada setiap pelaksanaan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, BPJS Ketenagakerjaan turut menggandeng Agen Perisai untuk mendampingi para pekerja melakukan pendaftaran.

Baca juga: Maruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua

Oni menjabarkan, dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU bisa mendapatkan tiga program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK), Jaminan Kematian ( JKM), dan Jaminan Hari Tua ( JHT).

Manfaat yang akan didapat peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, jauh lebih besar dari iuran yang dibayar. Sebut saja, perawatan tanpa batas biaya ketika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Sementara itu, bila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Manfaat ini berlaku dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi, dengan  bantuan maksimal senilai Rp 174 juta.

Program JHT sendiri bersifat tabungan sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.

Baca juga: Program Kerja Keras Bebas Cemas, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Peserta dari Perdesaan

Selain Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa, di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, bank, Kantor Pos, dan Pegadaian.

Melihat seluruh manfaat tersebut, Oni mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas.

“Ayo daftarkan diri segera menjadi peserta agar bekerja bisa lebih tenang karena seluruh risikonya sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

BPJS Ketenagakerjaan
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

BPJS Ketenagakerjaan
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat

Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com