KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin menyerahkan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan yang merupakan orang asli Papua ( OAP).
Langkah tersebut sejalan dengan fokus pemerintah yang ingin membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi di wilayah timur Indonesia.
Pada kesempatan itu, Ma'ruf meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan partisipasi dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.
"Saya meminta pemerintah daerah (pemda), Freeport Indonesia, Bank Papua, dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) untuk merumuskan desain kerja kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Papua,” ungkap Ma'ruf, dikutip melalui keterangan persnya, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Apakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diklaim Saat Status Kepegawaian Masih Aktif?
Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pun meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Guna mewujudkan implementasi program itu, Pemkab Mimika pun menerbitkan surat edaran (SE) bupati setiap tahunnya yang mendorong semua perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika Rudyanto Panjaitan menyebut, hingga Juni 2023, sudah ada 82.000 atau 62 persen tenaga kerja di Mimika yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya, sekitar 49.000 pekerja masih belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita telah menyaksikan penyerahan simbolis yang diserahkan oleh Wapres terkait dengan kepesertaan 20.000 pekerja rentan OAP yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2023," tutur Rudyanto.
Baca juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO
Adapun pekerja-pekerja rentan yang didaftarkan, di antaranya tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha kecil yang layak dibantu.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi pemda, pemerintah pusat, perusahaan, dan badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Anggoro juga mengapresiasi usaha Pemkab Mimika yang telah berkomitmen untuk menjaga para pekerja rentan di wilayahnya. Dia berharap langkah Pemkab Mimika bisa menginspirasi daerah lain.
“Karena dengan perlindungan jaminan sosial, para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas, yang berujung pada terciptanya sumber daya manusia (SDM) unggulan di Tanah Papua,” ujarnya.
Baca juga: Program Kerja Keras Bebas Cemas, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Peserta dari Perdesaan