Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 24/12/2022, 11:16 WIB
Nana Triana,
Anissa DW

Tim Redaksi

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Pendopo Tangerang, Jumat (23/12/2022).Dok. BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Pendopo Tangerang, Jumat (23/12/2022).

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendaftarkan lebih dari 50.000 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketanagakerjaan.

Angka tersebut akan bertambah pada tahun depan. Rencananya hingga 75.000 pegawai non-ASN dan pekerja rentan akan terlindungi.

Atas komitmen tinggi tersebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Aula Pendopo Tangerang, Banten, Jumat (23/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program dan perlindungan yang dihadirkan merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

Baca juga: Terdampak PHK, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50.000 tenaga kerja rentan yang (berasal dari berbagai) kategori, yakni petani, nelayan, pedagang asongan, pemulung. Kami anggarkan APBD untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Upaya ini dilakukan) dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja,” kata Zaki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Zaki meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan, tidak hanya akan membantu melindungi pekerja saat bekerja keras, tetapi juga kepada keluarga pekerja agar terbebas dari rasa cemas saat menunggu suami atau istrinya bekerja.

"Tahun depan akan ada penambahan-penambahan lagi untuk para pekerja rentan ini. Mudah-mudahan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan ( Kabupaten Tangerang) tahun depan. Selama enam bulan nanti kami sisir berdasarkan data,” jelas Zaki.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan data secara detail. Diprediksi, jumlah pekerja yang didaftarkan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerajaan akan lebih banyak dari jumlah yang didaftarkan saat ini.

"Belum lagi pekerja non-ASN yang ada di Kabupaten Tangerang, baik itu P3K maupun pekerja bantu yang ada, itu juga memang sudah ter-cover," ujar Zaki.

Baca juga: Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andie Megantara yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, komitmen yang diperlihatkan Pemkab Tangerang sejalan dengan apa yang dikehendaki Presiden, yakni memberantas kemiskinan dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada, seperti anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD.

“Ini luar biasa karena sangat membantu dan meringankan beban kami. (Hal) ini memang harapan Presiden untuk menggunakan semua instrumen dan saling membantu, istilahnya masa dikeroyok enggak habis. Komitmen kami akan menjaga dan juga menata mana yang ranahnya kabupaten/kota. (Upaya) ini dilakukan agar tidak tumpang tindih, ada yang dapat ada yang tidak. Jadi, memang harus ditata dengan baik,” jelas Andie.

Lebih lanjut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemkab Tangerang dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Zaki Iskandar karena beliau sangat concern pada pekerja rentan. Memang tugas kami sebagai BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja dan juga ditegaskan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” ujar Zainudin.

Baca juga: Sambut Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI

Zainudin juga memaparkan, saat ini segmen pekerja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak, kata Zainudin, membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal bisa dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial.

Selain itu, imbuhnya, diharapkan juga para pekerja informal segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta melalui pendekatan dengan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta kepada perwakilan petani, nelayan, pemulung, ustaz atau mubalig, dan pedagang.

Zainudin juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dengan profesi sopir dan pembantu rumah tangga yang meninggal dunia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI

“Kami melihat sendiri manfaat yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini memang disediakan untuk menopang dan menjadi bantalan keluarga saat pencari nafkah di dalam keluarganya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ucap Zainudin.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya sekali lagi mengapresiasi Pemkab Tangerang dan juga Pemda lain yang sudah menjalankan apa yang tertuang dalam undang-undang dan juga instruksi Presiden.

“Mari kita sama-sama berkolaborasi untuk menciptakan kesejahteraan pekerja Indonesia,” kata Zainudin.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke