HUT Ke-45, BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Wajah dan Fitur Layanan Baru

Amalia Purnama Sari
Kompas.com - Rabu, 21 Desember 2022
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dalam acara jamuan makan malam peringatan HUT ke-45 BPJAMSOSTEK.DOK. BPJS Ketenagakerjaan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dalam acara jamuan makan malam peringatan HUT ke-45 BPJAMSOSTEK.

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK) saat ini genap berusia 45 tahun.

Untuk memperingati perayaan HUT ke-45 ini, BPJAMSOSTEK meluncurkan wajah dan fitur layanan baru bagi para pekerja.

Peluncuran dilakukan saat acara jamuan makan malam peringatan HUT ke-45 yang dihadiri sejumlah stakeholder, mulai dari pemerintah, serikat pekerja atau buruh, asosiasi pengusaha, pihak perbankan, pemberi kerja, hingga perwakilan peserta.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyampaikan, wajah baru yang diperkenalkan adalah perubahan desain kantor cabang layanan dengan konsep green design. Perubahan ini dilakukan agar kantor terasa lebih baru dan segar.

Baca juga: Sambut Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan stakeholder atas kepercayaan, dukungan, dan kerja sama yang diberikan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia," tutur Roswita, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (21/12/2022).

Di hadapan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang turut hadir dalam acara perayaan HUT, Roswita menuturkan, BPJAMSOSTEK terus berkomitmen melakukan inovasi di bidang pelayanan

"(Inovasi dalam pelayanan) akan dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat bagi para pekerja, dengan memastikan janji layanan terlaksana dengan sempurna," ucapnya.

Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK saat ini tengah mengupayakan pelayanan maksimal lewat cara-cara yang ringkas dan mudah. Salah satunya dilakukan melalui akses layanan kanal fisik dan digital, sehingga penanganan keluhan bisa lebih solutif dan informatif.

Baca juga: Saat Tukang Becak di Sumenep Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

"Aplikasi JAMSOSTEK Mobile (JMO) akan memiliki fitur perumahan pekerja untuk pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, akan ada pula fitur alternatif penyedia pinjaman konsumtif bagi peserta. Fitur lainnya termasuk promo, streaminge-wallet, serta top-up dan tagihan.

“Fitur-fitur terbaru ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan JMO sebagai one access to digital ecosystem untuk memberikan layanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih lengkap,” tambahnya.

Sebagai informasi, sepanjang 2022, BPJAMSOSTEK telah berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder untuk memberikan layanan bagi publik.

Salah satu kerja sama dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyiapkan implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, penyederhanaan regulasi program Jaminan Hari Tua (JHT), dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Baca juga: 10 Korban Ledakan di Sawahlunto Dapat Manfaat Jaminan Sosial Rp 2,9 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) memberikan santunan kepada pekerja dengan risiko kerja di wilayah masing-masing.

Direktur Utama (Dirut) BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dalam peringatan HUT ke-45 kali ini, pihaknya bersungguh-sungguh ingin merealisasikan visi mulia BPJAMSOSTEK, yakni mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

Semangat itu tersirat dalam tema besar HUT ke-45 BPJAMSOSTEK, yakni “Satukan Semangat, Sejahterakan Pekerja”.

“Tahun ini kami telah melakukan beberapa inisiatif dan juga mendapat torehan positif atas kinerja yang dilakukan seluruh insan BPJAMSOSTEK. Dari sisi kepesertaan, tahun ini rekor tertinggi penambahan peserta selama 1 tahun, yaitu meningkat 5 juta lebih pekerja," papar Anggoro.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI

Dengan penambahan itu, sebut Anggoro, BPJAMSOSTEK tercatat telah melindungi lebih dari 35 juta pekerja di Indonesia. Jumlahnya diharapkan bisa terus bertambah dengan adanya kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas".

"Sedangkan dari sisi tata kelola, kami juga mendapatkan 5 international recognition dari ISSA. Ini merupakan yg terbanyak di Asia dan menunjukkan praktik yang kami lakukan sudah sejalan dengan global best practices serta mulai dipandang di level internasional,” jelasnya.

Menurutnya, semua pencapaian itu bisa terjadi berkat peran aktif, sinergi, serta kerja sama seluruh stakeholder BPJAMSOSTEK.

Ia pun berharap seluruh ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik bisa terus dijaga melalui sinergi dan gerak yang sama.

Baca juga: Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 525 Juta

“Semoga sistem ini bisa terjaga lewat sinergi dan gerak bersama dalam misi mulia untuk perlindungan dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia. Mari Satukan Semangat, Sejahterakan Pekerja!” ucap Anggoro.

PenulisAmalia Purnama Sari
EditorAmalia Purnama Sari
Terkini Lainnya
Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan
Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang
BPJS Ketenagakerjaan
Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
BPJS Ketenagakerjaan
Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong
Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong
BPJS Ketenagakerjaan
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-45, BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Wajah dan Fitur Layanan Baru
HUT Ke-45, BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Wajah dan Fitur Layanan Baru
BPJS Ketenagakerjaan
Sambut Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI
Sambut Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI
BPJS Ketenagakerjaan
10 Korban Ledakan di Sawahlunto Dapat Manfaat Jaminan Sosial Rp 2,9 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan
10 Korban Ledakan di Sawahlunto Dapat Manfaat Jaminan Sosial Rp 2,9 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI
BPJS Ketenagakerjaan