10 Korban Ledakan di Sawahlunto Dapat Manfaat Jaminan Sosial Rp 2,9 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 15/12/2022, 21:03 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

BPJS Ketenagakerjaan melalui tim layanan cepat tanggap (LCT) memberikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10 korban meninggal dalam musibah ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/12/2022). Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan melalui tim layanan cepat tanggap (LCT) memberikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10 korban meninggal dalam musibah ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/12/2022).


KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui tim layanan cepat tanggap (LCT) melakukan jemput bola guna mempercepat proses pembayaran manfaat jaminan sosial bagi 10 korban meninggal dalam musibah ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/12/2022).

Alhasil, dalam waktu dua hari, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh ahli waris korban dengan total nominal mencapai Rp 2,9 miliar.

Adapun manfaat jaminan sosial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota (Walkot) Sawahlunto Deri Asta bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau yang diwakili oleh Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan Ocky Olivia serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar kepada ahli waris di Aula PT Bukit Asam Sawahlunto.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI

Wali Kota (Walkot) Sawahlunto Deri Asta mengatakan, pekerjaan apapun tentunya memiliki banyak risiko. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang penting untuk dimiliki oleh seluruh pekerja, khususnya di wilayah Sawahlunto.

“Hal yang dilakukan ini adalah bentuk bahwa perlu memiliki jaminan ketenagakerjaan tersebut. Dengan adanya jaminan tersebut, seluruh pekerja akan mendapatkan santunan, sehingga istri dan anak-anak tidak akan kesulitan lagi di masa yang akan datang,” ungkap Deri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ocky Olivia menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.

Baca juga: Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 525 Juta

Tak hanya itu, sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta.

“Sejak terjadinya musibah tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah ada peserta kami yang menjadi korban," ujar Ocky.

"Setelah dilakukan penelusuran, diketahui seluruh korban yang berjumlah 14 orang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari, 10 orang meninggal dunia dan empat orang lainnya masih menjalani perawatan hingga saat ini,” jelas Ocky.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menjelaskan, manfaat jaminan sosial yang diberikan terdiri dari santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan dan manfaat jaminan pensiun ( JP) yang dibayarkan secara lumpsum maupun berkala.

Baca juga: Bobby Sebut Ustaz, Penggali Kubur, dan Bilal Mayit di Medan Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, diberikan juga beasiswa pendidikan kepada dua orang anak korban dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta serta seluruh saldo jaminan hari tua ( JHT) yang dimiliki oleh masing-masing korban.

“Sedangkan untuk empat korban yang masih dalam masa perawatan akan ditanggung seluruh biaya perawatan tanpa batasan biaya hingga sembuh,” ujar Maulana.

Maulana menambahkan, sebesar apapun manfaat jaminan sosial yang diberikan, tentu tidak dapat menggantikan nyawa orang yang sangat kita cintai.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti yang telah dilakukan oleh PT Nusa Alam Lestari (NAL).

“Musibah yang terjadi di tambang batu bara Sawahlunto ini perlu untuk dijadikan pelajaran, bahwa risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kepada siapa saja, kapan pun dan di mana saja," kata Maulana.

Oleh karena itu, kata dia, masing-masing pekerjaperlu memastikan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas. Sebab semua risiko kerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini selaras dengan kampanye yang saat ini sedang kami lakukan, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” jelas Maulana.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke