Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial

Hotria Mariana
Kompas.com - Minggu, 27 November 2022
Penyerahan manfaat BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada peserta di acara Sail Tidore Expo.Dok. BPJS Ketenagakerjaan Penyerahan manfaat BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada peserta di acara Sail Tidore Expo.

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK) turut menyemarakkan perhelatan akbar Sail Tidore 2022 dengan membuka stan layanan serta melakukan sosialisasi kepada seluruh pengunjung.

Adapun acara tersebut berlangsung sejak Kamis (24/11/2022) hingga Rabu (29/11/2022).

Dengan mengusung tema kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”, BPJAMSOSTEK ingin membangun pemahaman para pekerja terkait pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa sebagai negara maritim, banyak masyarakat Indonesia yang menggantungkan kehidupannya pada kekayaan laut, termasuk di wilayah Tidore, Maluku Utara.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

Oleh karena, lanjutnya, BPJAMSOSTEK ingin memastikan para pekerja memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi saat bekerja dan memiliki hari tua yang sejahtera.

Terkait Sail Tidore, Anggoro menyebut, acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pariwisata. Momentum ini pihaknya gunakan untuk semakin mendekatkan diri dengan pekerja karena rata-rata pekerja informal banyak yang belum terlindungi BPJAMSOSTEK.

“Kami hadir di sini untuk memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka dapat fokus bekerja tanpa rasa cemas karena risikonya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK,” terang Anggoro dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (27/11/2022).

Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan bahwa perlindungan BPJAMSOSTEK tidak terbatas untuk pekerja kantoran. Pekerja informal, seperti nelayan, petani, pedagang, pekerja seni, dan pariwisata, serta profesi informal lainnya juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra bagi Korban PHK

Dengan iuran terjangkau mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan manfaat luar biasa.

“Khusus masyarakat Tidore, risiko kecelakaan kerja lebih tinggi daripada yang lain. Sebab, mereka berada di daerah kepulauan. Maka dari itu, pastikan Anda mempunyai bantalan. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, keluarga tetap dapat hidup dengan layak,” jelas Anggoro.

Anggoro pun mencontohkan manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK. Apabila seorang nelayan mengalami kecelakaan saat sedang melaut, ia akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.

Selain itu, jika dalam masa penyembuhan tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK akan membayarkan seluruh upahnya selama satu tahun dan selanjutnya 50 persen hingga dinyatakan sembuh.

Baca juga: Kemenlu Dukung BPJAMSOSTEK Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Tak berhenti sampai di situ, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak senilai Rp 174 juta jika pekerja tersebut meninggal dunia.

Dalam kesempatannya, Anggoro secara simbolis menyerahkan klaim kepada dua orang ahli waris dari peserta yang meninggal dunia dengan total manfaat mencapai Rp 294 juta.

“Ini merupakan bukti nyata manfaat yang kami berikan kepada peserta,” ujarnya.

Sebagai informasi, bagi seluruh pengunjung Sail Tidore Expo, pendaftaran untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK bisa dilakukan dengan mudah. Caranya, lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau datang langsung ke booth BPJAMSOSTEK pada event tersebut.

“Semoga dengan semakin banyak pekerja di Tidore yang terlindungi, produktivitasnya akan meningkat sehingga perekonomian daerah juga turut berkembang,” kata Anggoro.

 

PenulisHotria Mariana
EditorHotria Mariana
Terkini Lainnya
HUT Ke-24, SP BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Organisasi
HUT Ke-24, SP BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Organisasi
BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja Meninggal Terjepit Lift, Wagub Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santuan ke Ahli Waris Rp 184,6 Juta
Pekerja Meninggal Terjepit Lift, Wagub Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santuan ke Ahli Waris Rp 184,6 Juta
BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Kerja Sama dengan Stakeholder, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi PT RAPP
Pererat Kerja Sama dengan Stakeholder, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi PT RAPP
BPJS Ketenagakerjaan
Permudah PMI Akses Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apjati Sosialisasikan Manfaat Baru
Permudah PMI Akses Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apjati Sosialisasikan Manfaat Baru
BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan
Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang
BPJS Ketenagakerjaan
Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
BPJS Ketenagakerjaan
Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong
Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong
BPJS Ketenagakerjaan
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
BPJS Ketenagakerjaan