BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

Kompas.com - 24/11/2022, 20:54 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan bantuan bagi korban bencana gempa Cianjur di pendopo kantor Bupati Cianjur yang sekaligus menjadi pos komando tanggap darurat bencana, kamis(24/11/2022)DOK. BPJS Ketenagakerajaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan bantuan bagi korban bencana gempa Cianjur di pendopo kantor Bupati Cianjur yang sekaligus menjadi pos komando tanggap darurat bencana, kamis(24/11/2022)

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK) melakukan Layanan Cepat Tanggap dengan menyalurkan sejumlah bantuan bagi korban bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur dan sekitarnya.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi kepada Asisten Daerah 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Arief Purnawan di pendopo kantor Bupati Cianjur, Kamis (24/11/2022).

"Saya mewakili manajemen dan karyawan BPJAMSOSTEK ikut berduka cita atas musibah gempa bumi yang ada di cianjur. Mudah mudahan para korban dapat segera ditangani dengan baik, kemudian yang meninggal kita doakan dapat diterima di sisi Allah SWT," ujar Abdur di pendopo kantor Bupati Cianjur yang sekaligus menjadi pos komando tanggap darurat bencana.

Adapun bantuan yang diberikan BPJAMSOSTEK untuk meringankan beban para korban, berupa 1,5 ton beras, 25 karton mi instan, 15 karton susu, 25 karton biskuit, 60 karton air mineral, 100 buah pembalut wanita/popok bayi, 100 lembar selimut serta 20 unit tenda terpal.

Tidak hanya memberikan bantuan, BPJAMSOSTEK juga membuka posko logistik di Kantor Cabang Sukabumi serta dapur umum di Kecamatan Warung Kondang dan Pondok Pesantren Mambaus Sa'adah.

Terkait bantuan tersebut Arief Purnawan mengatakan, pihaknya atas Pemkab Cianjur dan seluruh warga Cianjur mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas empati dari segenap anggota BPJS Ketenagakerjaan,

"Ini adalah sebuah bantuan yang menjadikan penyemangat bagi kami dan mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat kami yang tertimpa musibah," terang Arief..

Penyerahan santuan

Pada kesempatan tersebut BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santunan kepada ahli waris dari dua orang peserta yang meninggal dunia karena menjadi korban gempa bumi dengan total manfaat sebesar Rp 275 juta.

Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyad mengatakan, penyerahan santuan tersebut merupakan bukti negara hadir melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Pasalnya program tersebut melindungi seluruh pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

"Hingga saat ini tercatat ada 3 orang peserta yang menjadi korban dimana 2 diantaranya telah kami serahkan manfaatnya pagi ini. Namun angka ini dapat terus bertambah seiring proses identifikasi yang masing berjalan," imbuh Abdur.

Abdur menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK masih terus berupaya untuk melakukan pendataan peserta yang menjadi korban melalui kolaborasi dengan beberapa rumah sakit di Cianjur dan Sukabumi.

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak serta santunan yang kami berikan kepada keluarga peserta dapat membantu mereka bangkit dan melanjutkan kehidupannya dengan layak," kata Abdur.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke