BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 32.268 Pekerja Rentan di Kabupaten Paser

Kompas.com - 26/10/2022, 11:26 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 32.268 pekerja di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendapatkan perlindungan dua program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek), yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adapun para pekerja yang mendapat perlindungan JKK dan JKM dari BPJamsostek, yaitu pekerja keagamaan, pekerja sosial, pedagang, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, pekebun, petugas rukun tetangga (RT), serta guru honorer.

Untuk diketahui, JKK dan JKM merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Program tersebut merupakan wujud sinergi antara BPJamsostek dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Paser.

Baca juga: Penyebab Pria di Penajam Paser Utara Aniaya Bocah 10 Tahun

Dalam kegiatan launching program di Pendopo Loa Bapekat tersebut, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin dan Bupati Paser Fahmi Fadli berkesempatan menyerahkan secara langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja sebagai bukti bahwa pekerja saat ini telah terlindungi.

Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,6 miliar untuk menjalankan program pemerintah yang juga selaras dengan visi misi Kabupaten Paser, yaitu Maju Adil Sejahtera (MAS).

“Kami pemerintah daerah (pemda) akan mengupayakan agar APBD ini bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Paser supaya mereka terjamin,”ujar ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengungkapkan bahwa aksi nyata Pemkab Paser patut diacungi jempol dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

Pasalnya, kata dia, GN Lingkaran baru akan dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat. Namun, Pemkab Paser telah lebih dulu melaksanakannya.

Baca juga: KPK Jebloskan Eks Bupati Penajam Paser Utara ke Lapas Balikpapan

“Di pusat baru mau diresmikan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin. Namun, sebelum diluncurkan, program perlindungan informal ini sudah dilakukan Pak Bupati Paser. Ini luar biasa,”ucap Zainuddin.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Paser saat ini tercatat sebagai daerah yang memiliki kepesertaan BPJamsostek tertinggi kedua di Kaltim setelah Bontang.

Tingginya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang, kata Zainudin, masih didominasi sektor formal.

“Sedangkan Paser didominasi pekerja informal. Ini program luar biasa pak Bupati. Tinggal 31.000 lagi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Paser sudah mencapai 100 persen,” imbuhnya.

Menurut Zainudin, para pekerja di Kabupaten Paser yang telah memiliki perlindungan dari BPJamsostek dapat lebih fokus dalam bekerja dan mampu memperkuat perekonomian daerah karena mereka merasa terjamin dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Baca juga: Jokowi Sebut Teknologi 5G Smart Mining Cegah Risiko Kecelakaan Kerja

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada dua orang ahli waris peserta berupa manfaat JKK, JKM, serta beasiswa pendidikan anak dengan total manfaat mencapai Rp 237 juta.

Hal tersebut merupakan bukti nyata dari besarnya manfaat yang diberikan BPJamsostek bagi para peserta.

Terkini Lainnya
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

BPJS Ketenagakerjaan
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

BPJS Ketenagakerjaan
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat

Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com