KOMPAS.com – Sebanyak 32.268 pekerja di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendapatkan perlindungan dua program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek), yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Adapun para pekerja yang mendapat perlindungan JKK dan JKM dari BPJamsostek, yaitu pekerja keagamaan, pekerja sosial, pedagang, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, pekebun, petugas rukun tetangga (RT), serta guru honorer.
Untuk diketahui, JKK dan JKM merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Program tersebut merupakan wujud sinergi antara BPJamsostek dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Paser.
Baca juga: Penyebab Pria di Penajam Paser Utara Aniaya Bocah 10 Tahun
Dalam kegiatan launching program di Pendopo Loa Bapekat tersebut, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin dan Bupati Paser Fahmi Fadli berkesempatan menyerahkan secara langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja sebagai bukti bahwa pekerja saat ini telah terlindungi.
Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,6 miliar untuk menjalankan program pemerintah yang juga selaras dengan visi misi Kabupaten Paser, yaitu Maju Adil Sejahtera (MAS).
“Kami pemerintah daerah (pemda) akan mengupayakan agar APBD ini bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Paser supaya mereka terjamin,”ujar ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengungkapkan bahwa aksi nyata Pemkab Paser patut diacungi jempol dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.
Pasalnya, kata dia, GN Lingkaran baru akan dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat. Namun, Pemkab Paser telah lebih dulu melaksanakannya.
Baca juga: KPK Jebloskan Eks Bupati Penajam Paser Utara ke Lapas Balikpapan
“Di pusat baru mau diresmikan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin. Namun, sebelum diluncurkan, program perlindungan informal ini sudah dilakukan Pak Bupati Paser. Ini luar biasa,”ucap Zainuddin.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Paser saat ini tercatat sebagai daerah yang memiliki kepesertaan BPJamsostek tertinggi kedua di Kaltim setelah Bontang.
Tingginya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang, kata Zainudin, masih didominasi sektor formal.
“Sedangkan Paser didominasi pekerja informal. Ini program luar biasa pak Bupati. Tinggal 31.000 lagi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Paser sudah mencapai 100 persen,” imbuhnya.
Menurut Zainudin, para pekerja di Kabupaten Paser yang telah memiliki perlindungan dari BPJamsostek dapat lebih fokus dalam bekerja dan mampu memperkuat perekonomian daerah karena mereka merasa terjamin dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Baca juga: Jokowi Sebut Teknologi 5G Smart Mining Cegah Risiko Kecelakaan Kerja
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada dua orang ahli waris peserta berupa manfaat JKK, JKM, serta beasiswa pendidikan anak dengan total manfaat mencapai Rp 237 juta.
Hal tersebut merupakan bukti nyata dari besarnya manfaat yang diberikan BPJamsostek bagi para peserta.