BPH Migas Tetapkan Kuota BBM Subsidi dan Khusus Tahun 2020, Ini Besarannya

Kompas.com - 12/12/2019, 16:41 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sidang Komite BPH Migas terkait penentuan kuota volume BBM Badan Usaha, di Jakarta,Rabu (11/12/2019) pukul 19.00 WIB.DOK. Humas BPH Migas Sidang Komite BPH Migas terkait penentuan kuota volume BBM Badan Usaha, di Jakarta,Rabu (11/12/2019) pukul 19.00 WIB.

KOMPAS.com – Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengamanatkan perlu dilakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketetapan pelaksanaan pendistribusian Jenis BBM Tertentu ( JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Untuk itu, Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar sidang komite penentuan kuota volume Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Usaha, di Jakarta, Rabu (11/12/2019), pukul 19.00 WIB.

Sidang tersebut dipimpin Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, dan dihadiri Komite BPH Migas Hendry Ahmad, Sumihar Panjaitan, M. Ibnu Fajar, Jugi Prajogio, dan Saryono Hadiwidjoyo.

Terdapat empat keputusan yang ditetapkan pada sidang tersebut.

Baca juga: Perketat Pengawasan, BPH Migas Ingin Punya Kantor Cabang

Pertama, terkait alokasi kuota volume JBT per provinsi, kabupaten, dan kota secara nasional tahun 2020. Hasilnya, alokasi kuota minyak tanah sebesar 560.000 kiloliter ( KL), dan minyak solar sebesar 15.310.000 KL.

Kedua, terkait alokasi kuota volume JBT per provinsi, kabupaten, dan kota oleh PT Pertamina tahun 2020. Hasilnya, alokasi kuota minyak tanah sebesar 560.000 KL, dan alokasi kuota minyak solar sebesar 15.076.000 KL.

Ketiga, terkait kuota volume JBKP per provinsi, kabupaten, dan kota oleh PT Pertamina tahun 2020. Hasilnya, alokasi kuota JBKP jenis bensin sebesar 11.000.000 KL.

Dalam melakukan tugasnya, PT Pertamina wajib menerapkan digitalisasi nozzle dalam rangka pengawasan dan pengendalian JBT.

Baca juga: BPH Migas Gandeng Pemda dan Polda Awasi Distribusi BBM

Jika terjadi pengalihan kuota, PT Pertamina harus melapor kepada Badan Pengatur, dua minggu sejak pengalihan kuota di kabupaten atau kota. Jika tidak, maka akan dianggap sebagai Jenis BBM Umum (JBU).

Keputusan keempat, terkait kuota volume JBT per kabupaten atau kota oleh PT AKR Corporindo Tbk tahun 2020. Hasilnya, alokasi kuota minyak solar sebesar 234.000 KL.

Dalam melaksanakan tugasnya, PT AKR wajib menyalurkan JBT sesuai dengan penugasan, dan mengutamakan penyaluran JBT khusus untuk nelayan.

Jika penyaluran kurang dari 2 per 3 kuota bulanan, maka akan dialihkan dan PT AKR Corporindo Tbk akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: BPH Migas Putuskan Penyalur Jenis BBM Tertentu Hanya Dua

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 32/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 27 November 2017, dan Nomor 38/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017, PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo Tbk mendapat penugasan untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian JBT tahun 2018 sampai 2022.

Sebelumnya, BPH Migas telah memberi kesempatan kepada Badan Usaha Baru atau Swasta untuk turut serta mendistribusikan BBM subsidi kepada masyarakat.

Namun berdasarkan seleksi atau beauty contest, tidak ada Badan Usaha Baru yang memenuhi syarat.

“Tidak ada Badan Usaha Baru yang memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk menyalurkan BBM subsidi, sehingga penugasan untuk tahun 2020 hanya diberikan kepada 2 Badan Usaha, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk,” kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/19).

Baca juga: BPH Migas Minta Gubernur dan Kapolda Sumsel Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Secara keseluruhan, kuota JBT atau BBM bersubsidi tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen dari tahun 2019. Dari 15,11 juta KL, menjadi 15,87 juta KL.

Kuota tersebut terdiri dari minyak solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 juta KL.

Pemerintah menetapkan angka tersebut berdasarkan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Terkini Lainnya
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
BPH Migas
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
BPH Migas
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
BPH Migas
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
BPH Migas
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
BPH Migas
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
BPH Migas
Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga
Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga
BPH Migas
Dukung Geliat Perekonomian Wilayah 3T, BPH Migas Dorong Putra Daerah Bangun Penyalur BBM Satu Harga
Dukung Geliat Perekonomian Wilayah 3T, BPH Migas Dorong Putra Daerah Bangun Penyalur BBM Satu Harga
BPH Migas
Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Sorong, BPH Migas: Harga Sama Seperti di Jakarta
Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Sorong, BPH Migas: Harga Sama Seperti di Jakarta
BPH Migas
Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T
Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T
BPH Migas
Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
BPH Migas
Resmikan 29 Penyalur BBM Satu Harga, Kepala BPH Migas Harap Wilayah 3T Dapat Nikmati BBM Harga Setara
Resmikan 29 Penyalur BBM Satu Harga, Kepala BPH Migas Harap Wilayah 3T Dapat Nikmati BBM Harga Setara
BPH Migas
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
BPH Migas
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke