KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas dan Yapit Sapta Putra meresmikan enam lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) Satu Harga mewakili klaster Kalimantan dan Sulawesi di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (24/11/2023).
Keberadaan penyalur BBM Satu Harga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM dengan harga sama bagi seluruh masyarakat di Indonesia, utamanya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Yapit mengatakan, penyaluran BBM Satu Harga adalah perwujudan sila kelima Pancasila, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Keadilan sosial tecermin dari percepatan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat,” ujar Yapit dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Resmi Operasikan 51 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Baru di Wilayah 3T
Untuk diketahui, program BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun kondisi geografis di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat merealisasikan program tersebut. Hingga akhir 2024 mendatang ditargetkan terbangun 583 penyalur BBM Satu Harga.
Yapit menambahkan, program BBM Satu Harga diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dan kontribusi nyata kepada masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, dapat mewujudkan perekonomian yang mandiri, meningkatkan kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Papua dan Maluku, Menteri ESDM: Tidak Ada Lagi Ketimpangan
“Dengan komitmen kami dalam proses memastikan penyaluran BBM Satu Harga yang tidak mudah diharapkan dapat memberikan multiplier effect secara merata di seluruh sektor. Oleh karena itu, peruntukkan BBM harus tepat sasaran,” tegas Yapit.
Yapit berharap, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tersebut dapat mempertahankan keberlanjutan operasional BBM.
“Upaya ini bukan bicara mengenai penyaluran BBM saja, tapi banyak subsistem ekonomi baru yang akan turut tumbuh karena keberadaan SPBU," kata Yapit.
Sementara itu, Wahyudi juga turut mengajak kepada masyarakat pengguna BBM Satu Harga untuk menjaga amanah dari pemerintah.
Baca juga: Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
“Harga solar dan pertalite yang terjangkau saat ini mendapatkan subsidi dan kompensasi dari negara, maka dari itu ada aturan dan regulasi yang turut serta di dalamnya,” tuturnya.
Dirinya juga menegaskan, BBM tidak boleh disalahgunakan dan diperjualbelikan kembali. Ada konsekuensi hukum yang akan diterima apabila terjadi hal tersebut.
“Jangan sampai ada rayuan dari masyarakat sehingga dijual kembali. Kami mohon dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” imbuh Wahyudi.
Peresmian lembaga penyalur BBM Satu Harga turut didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas lewat kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Salman.
Baca juga: Warga Bisa Lapor Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Help Desk BPH Migas
Salman mengatakan, keberadaan SPBU dengan standar harga yang sama memiliki peranan penting bagi masyarakat.
“Masyarakat kami yang mayoritas nelayan dan petani kini tidak lagi pergi jauh dan kesulitan mencari BBM. Komoditas ini sangat dibutuhkan, sehingga kami akan terus memantau agar pasokannya selalu tersedia. Jangan sampai kekurangan BBM, apalagi kosong,” ungkap Salman.
Pada kesempatan sama, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menerangkan, amanah BBM subsidi disalurkan hanya kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan peruntukkan.
Ia berharap, upaya tersebut dapat meningkatkan kemajuan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Ini istilahnya ada uang, ada barang, tetapi ada juga ketentuan yang mengatur. Dalam proses penyediaan dan pendistribusian BBM, seluruh pihak diawasi oleh masyarakat, pemerintah, maupun auditor,” ungkapnya.
Ia juga turut mengapresiasi para investor yang sudah bekerja sama dalam proses pembangunan SPBU.
“Tugas ini juga berjalan berkat para investor. Kika tidak ada (investor) maka tidak bisa jalan. Tentunya ini turut mendukung pengusaha lokal yang bergerak di bidang migas,” kata dia.
Untuk diketahui, peresmian tersebut dilaksanakan di SPBU 66.735.02, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Baca juga: BPH Migas Gandeng DPR dan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Adapun lembaga penyalur BBM Kalteng mewakili lima lembaga penyalur BBM Satu Harga lain untuk klaster Kalimantan dan Sulawesi.
Rinciannya, SPBU 66.745.02 Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Kemudian, SPBU 66.745.03 Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.
Ada pula SPBU 66.743.04 Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, SPBU 66.772.07 Peso Hilir, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), dan SPBU 76.962.23 Paguyaman, Kabupaten Pantai Boalemo, Gorontalo.