KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian bahan bakar minyak ( BBM) bersubsidi.
Paling baru, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasteya Adhi memantau stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023).
Erika mengatakan, pihaknya telah berbincang dengan pengawas SPBU dan menemukan bahwa para badan usaha sudah mempunyai kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Pelayanan badan usaha sudah hati-hati, tapi sayangnya administrasi masih kurang, karena mungkin sosialisasi juga kurang. Contohnya surat rekomendasi, seharusnya dicatat dan dilaporkan setiap bulan. Ini belum dilakukan,” katanya dalam siaran pers.
Baca juga: Warga Bisa Lapor Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Help Desk BPH Migas
Terkait kurangnya proses administrasi, Erika meminta badan usaha penugasan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
"Masalah fasilitas dan administrasi yang perlu disosialisasikan lebih intens oleh Pertamina," jelasnya di salah satu SPBU di Kabupaten Sorong.
Dalam kegiatan itu, Erika dan Iwan turut mengecek monitor CCTV, dispenser SPBU, tangki timbun BBM. Mereka juga berbincang langsung dengan pengawas SPBU.
Erika mengungkapkan, pemantauan itu menemukan bahwa tidak ada monitor TV CCTV dan petugas hanya melihat dari rekaman melalui telepon seluler.
"Ini tadi sudah kami rekomendasikan untuk segera dipasang monitor TV untuk memantau CCTV. Termasuk juga jangka waktu penyimpanan rekamannya tadi hanya dua minggu,” katanya.
Baca juga: Pertamina Tunggu Restu BPH Migas untuk Izinkan Pertashop Jual Pertalite dan Solar
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan, minimal penyimpanan rekaman CCTV adalah satu bulan.
“Memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki di SPBU ini," tegasnya.
Iwan menambahkan, masih ada surat rekomendasi yang tidak teradministrasi dengan baik. Ia pun meminta SPBU melakukan perbaikan tata kelola administrasi di lapangan.
"Dilakukan perbaikan, demi akuntabilitas dan juga pertanggungjawaban SPBU sebagaimana seharusnya," tuturnya.
Iwan mengatakan, SPBU harus melayani masyarakat dengan baik dalam pendistribusian BBM.
Dia mengatakan, pihak SPBU perlu menyediakan fasilitas untuk pengawasan, seperti CCTV, untuk memastikan pengendalian dan pengawasan penyaluran khususnya BBM bersubsidi.
Menanggapi temuan di atas, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Barat Nuriva Joko Wibowo menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan seperti menyediakan monitor CCTV.
Pihaknya juga akan menambah kapasitas penyimpanan rekaman CCTV dan pengelolaan surat rekomendasi dengan tertib administrasi.
"SPBU sudah menerima instruksi ini, pasti langsung dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Usai melakukan kunjungan SPBU, BPH Migas melanjutkan pemantauan ke agen minyak tanah dan pangkalan minyak tanah di Kota Sorong.
Dalam kesempatan itu, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro mengatakan, pihaknya memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, dalam hal ini minyak tanah, tepat sasaran.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
BPH Migas mengecek proses pengiriman minyak tanah dari agen ke pangkalan dan harga eceran tertentu (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah agar sesuai dengan yang diterima masyarakat.
"Harga sudah ditempel di dinding, harganya untuk masyarakat Rp 4.000. Jadi, harga sudah sesuai HET," jelasnya.
Dalam pemantauan ke SPBU, agen, dan pangkalan minyak tanah disebut, terlihat hadir Komite Audit Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ani Maharsi.