Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Kompas.com - 28/05/2023, 20:51 WIB
Hotria Mariana

Penulis

Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas saat menghadiri kegiatan Sinergi BPH Migas dan DPR RI di Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/05/23).Dok. BPH Migas Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas saat menghadiri kegiatan Sinergi BPH Migas dan DPR RI di Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/05/23).

KOMPAS.com – Pemerintah menggelontorkan dana tak sedikit dalam menyediakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat kurang mampu.

Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) Wahyudi Anas menuturkan bahwa 2022, realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi naik tiga kali lipat dari anggaran awal sebesar Rp 153 trilliun menjadi Rp 551 trilliun.

Maka dari itu, ia mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat, turut mengawal ketersediaan dan pemanfaatan BBM Subsidi agar tepat sasaran dan tepat guna. Khususnya, untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT), seperti Solar.

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Sinergi BPH Migas dan DPR RI di Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/05/23).

Baca juga: BPH Migas Gandeng DPR dan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Pemerintah sendiri, lanjut Wahyudi, telah membuat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Salah satu hal yang diatur dalam beleid ini adalah penggunaan JBT Solar.

Dalam perpres itu, tertulis secara jelas konsumen yang berhak menggunakan bahan bakar tersebut. Selain itu, tercantum juga pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk Pembelian JBT Solar untuk Usaha Pertanian, Usaha Perikanan, Usaha Mikro, dan Layanan Umum sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019.

“Masyarakat yang masuk kategori tersebut dapat membeli BBM Solar menggunakan jeriken di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk kegiatan usahanya, dengan membawa surat rekomendasi,” jelas Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/5/2023).

Selain masyarakat, ia juga mengimbau badan usaha untuk terus melakukan pembinaan kepada pengelola SPBU. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses BBM dengan mudah.

Baca juga: Dukung Pengelolaan Energi Berkelanjutan, BPH Migas Ajak Badan Usaha Mengedepankan 3R

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ridwan Hisjam mendukung penuh hal tersebut. Ia menuturkan, masyarakan harus memanfaatkan BBM Subsidi sesuai kebutuhan. Ini mengingat, beban negara dalam pembiayaan subsidi dan kompensasi cukup besar.

Sebagai informasi, masyarakat bisa menghubungi Helpdesk BPH Migas di nomor 0812-3000-0136 apabila menemukan pelanggaran penyaluran BBM Subsidi.

Terkini Lainnya
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
BPH Migas
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
BPH Migas
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Lewat BPH
Lewat BPH "Migas Goes to Campus", Mahasiswa Belajar Pentingnya Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
BPH Migas
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
BPH Migas
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
BPH Migas
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
BPH Migas
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke