KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dokter Hasto menjelaskan mengapa rentang usia ideal bagi perempuan untuk hamil adalah antara 20 tahun hingga 35 tahun.
Menurutnya, secara ilmiah, kehamilan di atas usia 35 tahun dianggap sebagai kehamilan berisiko tinggi.
“Oleh karena itu, (posisi mereka disebut) sebagai kehamilan risiko tinggi (KRT). Jadi, (usia hamil) di atas 35 tahun memang sudah masuk dalam risiko-risiko (tinggi). Karena puncak kejayaan manusia (terjadi) pada usia 32 tahun,” ujar Dokter Hasto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Dokter Hasto saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi BKKBN bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK), Keluarga Berisiko Stunting (KRS), dan Masyarakat di Masjid Adzuriyah BKKBN Pusat, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Pendekatan Psikologis untuk Calon Ibu pada Kehamilan Pertama
Sebagai dokter kandungan, Dokter Hasto menyarankan agar calon ibu di atas usia 35 tahun melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan sebelum hamil.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan gula darah, tensi, dan hormon hipertiroid sebelum hamil karena kemungkinan naiknya gula darah pada usia yang lebih tua.
“Semakin tua biasanya gula darah juga naik. Dalam keadaan seperti itu kalau hamil berbahaya untuk ibu dan bayinya," jelasnya.
Selain itu, Dokter Hasto juga menyarankan pemeriksaan organ jantung karena ada kemungkinan beberapa orang di usia 35 tahun memiliki masalah jantung.
Baca juga: [HOAKS] Garis Horizontal di Batang Hidung Tanda Penyakit Jantung
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beban terberat pada jantung wanita hamil terjadi pada usia kehamilan 32 minggu.
“(Pada awal kehamilan) satu bulan atau dua bulan masih enteng (beban pada jantung masih tergolong ringan). Namun, ketika mencapai usia kehamilan 32 minggu atau kira-kira tujuh bulan (beban pada jantung meningkat dan dapat menyebabkan) sesak nafas,” tutur Dokter Hasto.
Ia menegaskan bahwa BKKBN tidak melarang kehamilan, tetapi penting bagi calon ibu untuk menyadari bahwa mereka termasuk dalam kelompok berisiko.
Baca juga: Melahirkan Caesar Vs Pervaginam, Ketahui Perbedaannya untuk Calon Ibu
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Hasto juga menyoroti peran penting ayah dalam menurunkan angka stunting, khususnya melalui cuti suami saat istri melahirkan.
Ia mengungkapkan kegalauan yang sering dialami oleh perempuan menjelang proses kelahiran.
"Misalnya, saat bukaan baru 1 centimeter (cm), (perempuan) sudah gelisah. Padahal bukaan 1 cm itu masih (memakan waktu sekitar) 14 jam lagi (untuk melahirkan). Ini sering membuat mereka bingung, terutama bagi yang pertama kali melahirkan. Bahkan, seminggu sebelum melahirkan, (perempuan) sering bingung karena merasa pegal di pinggang dan sudah ada lendirnya (tanda-tanda awal persalinan)," ujar Dokter Hasto.
Oleh karena itu, menurut Dokter Hasto, penting bagi suami untuk diberikan cuti seminggu sebelum tanggal perkiraan lahir (HPL). Dengan demikian, istri dapat merasa lebih tenang karena didampingi oleh suami menjelang proses persalinan.
Baca juga: Cerita Ibu di Bangkalan Soal Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim Saat Persalinan: Beri Saya Keadilan
Dokter Hasto merekomendasikan agar cuti suami pada saat istri melahirkan minimal tiga minggu, yakni satu minggu sebelum HPL dan dua minggu setelahnya. Setelah proses kelahiran, idealnya suami dapat mendampingi istri selama 10 hari.
"Apa dasar ilmiahnya 10 hari? Menurut saya, pada hari ketiga hingga ke-10 setelah melahirkan, perempuan sering mengalami postpartum blues atau periode stres, depresi, neurosis, kecemasan, dan tekanan psikologis,” jelasnya.
Dokter Hasto menunjukkan tanda-tanda seorang ibu pascapersalinan yang mengalami stres berat. Mereka bisa tersenyum, berbicara, dan bahkan menangis sendirian.
"Pada saat masa sulit seperti itu, ketika ibu mengalami stres di hari ketiga hingga ke-10 setelah melahirkan, (terutama ketika proses) menyusui belum berjalan lancar, dan seringkali mengalami pembengkakan dan nyeri pada payudara, alangkah indahnya jika suami dapat hadir untuk mendampingi," imbuhnya.
Baca juga: Denny Sumargo Ungkap Respons Kurnia Meiga Usai Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian
Selain menyoroti peran penting ayah, Dokter Hasto juga menggarisbawahi dampak negatif dari perceraian orangtua terhadap kesejahteraan anak.
Perceraian akan bisa mengakibatkan orangtua kurang memberikan perhatian kepada anak sehingga dapat melahirkan pada pola asuh yang kurang baik. Hal ini adalah salah satu penyebab stunting karena anak tidak merasa bahagia.
"(Jika) anak tidak bahagia, (pola) makannya juga tidak baik," kata Dokter Hasto.
Menurutnya, anak yang tinggal dalam keluarga yang bercerai cenderung memiliki ketahanan yang lebih rendah.
Baca juga: 20 Alasan yang Membuat Orang Bercerai
Salah satu indikator dalam Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) adalah ketenteraman. Tingginya angka perceraian akan berdampak pada penurunan tingkat ketenteraman.
“iBangga bisa turun kalau seandainya banyak perceraian. Itu dampak terhadap indeks ya, tetapi dampak bagi keluarga sendiri adalah broken home,” ujar dokter Hasto, sambil menyatakan keprihatinan atas meningkatnya angka perceraian.
Data yang diperoleh oleh Dokter Hasto menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari 500.000 kasus perceraian terjadi setiap tahunnya.
Baca juga: Amy BMJ Urus Perceraian dari Aden Wong di Singapura
Sebagai informasi, Silaturahmi BKKBN dengan TPK, KRS, dan Masyarakat di sekitar Jakarta Timur (Jaktim) merupakan salah satu upaya BKKBN untuk menyosialisasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting, terutama bagi para TPK dan KRS.
Acara tersebut dihadiri oleh 600 undangan, termasuk 100 TPK yang berasal dari sekitar wilayah Jaktim. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan tausiah dari Kiai Haji Zaky Mubarak.