Kehamilan Ideal Usia 20-35 Tahun, Kepala BKKBN Ungkap Alasannya

Kompas.com - 03/04/2024, 16:28 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dokter Hasto menjelaskan mengapa rentang usia ideal bagi perempuan untuk hamil adalah antara 20 tahun hingga 35 tahun.

Menurutnya, secara ilmiah, kehamilan di atas usia 35 tahun dianggap sebagai kehamilan berisiko tinggi.

“Oleh karena itu, (posisi mereka disebut) sebagai kehamilan risiko tinggi (KRT). Jadi, (usia hamil) di atas 35 tahun memang sudah masuk dalam risiko-risiko (tinggi). Karena puncak kejayaan manusia (terjadi) pada usia 32 tahun,” ujar Dokter Hasto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Dokter Hasto saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi BKKBN bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK), Keluarga Berisiko Stunting (KRS), dan Masyarakat di Masjid Adzuriyah BKKBN Pusat, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Pendekatan Psikologis untuk Calon Ibu pada Kehamilan Pertama

Sebagai dokter kandungan, Dokter Hasto menyarankan agar calon ibu di atas usia 35 tahun melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan sebelum hamil.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan gula darah, tensi, dan hormon hipertiroid sebelum hamil karena kemungkinan naiknya gula darah pada usia yang lebih tua.

“Semakin tua biasanya gula darah juga naik. Dalam keadaan seperti itu kalau hamil berbahaya untuk ibu dan bayinya," jelasnya.

Selain itu, Dokter Hasto juga menyarankan pemeriksaan organ jantung karena ada kemungkinan beberapa orang di usia 35 tahun memiliki masalah jantung.

Baca juga: [HOAKS] Garis Horizontal di Batang Hidung Tanda Penyakit Jantung

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beban terberat pada jantung wanita hamil terjadi pada usia kehamilan 32 minggu.

“(Pada awal kehamilan) satu bulan atau dua bulan masih enteng (beban pada jantung masih tergolong ringan). Namun, ketika mencapai usia kehamilan 32 minggu atau kira-kira tujuh bulan (beban pada jantung meningkat dan dapat menyebabkan) sesak nafas,” tutur Dokter Hasto.

Ia menegaskan bahwa BKKBN tidak melarang kehamilan, tetapi penting bagi calon ibu untuk menyadari bahwa mereka termasuk dalam kelompok berisiko.

Baca juga: Melahirkan Caesar Vs Pervaginam, Ketahui Perbedaannya untuk Calon Ibu

Peran ayah dalam penurunan stunting

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Hasto juga menyoroti peran penting ayah dalam menurunkan angka stunting, khususnya melalui cuti suami saat istri melahirkan.

Ia mengungkapkan kegalauan yang sering dialami oleh perempuan menjelang proses kelahiran.

"Misalnya, saat bukaan baru 1 centimeter (cm), (perempuan) sudah gelisah. Padahal bukaan 1 cm itu masih (memakan waktu sekitar) 14 jam lagi (untuk melahirkan). Ini sering membuat mereka bingung, terutama bagi yang pertama kali melahirkan. Bahkan, seminggu sebelum melahirkan, (perempuan) sering bingung karena merasa pegal di pinggang dan sudah ada lendirnya (tanda-tanda awal persalinan)," ujar Dokter Hasto.

Oleh karena itu, menurut Dokter Hasto, penting bagi suami untuk diberikan cuti seminggu sebelum tanggal perkiraan lahir (HPL). Dengan demikian, istri dapat merasa lebih tenang karena didampingi oleh suami menjelang proses persalinan.

Baca juga: Cerita Ibu di Bangkalan Soal Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim Saat Persalinan: Beri Saya Keadilan

Dokter Hasto merekomendasikan agar cuti suami pada saat istri melahirkan minimal tiga minggu, yakni satu minggu sebelum HPL dan dua minggu setelahnya. Setelah proses kelahiran, idealnya suami dapat mendampingi istri selama 10 hari.

"Apa dasar ilmiahnya 10 hari? Menurut saya, pada hari ketiga hingga ke-10 setelah melahirkan, perempuan sering mengalami postpartum blues atau periode stres, depresi, neurosis, kecemasan, dan tekanan psikologis,” jelasnya.

Dokter Hasto menunjukkan tanda-tanda seorang ibu pascapersalinan yang mengalami stres berat. Mereka bisa tersenyum, berbicara, dan bahkan menangis sendirian.

"Pada saat masa sulit seperti itu, ketika ibu mengalami stres di hari ketiga hingga ke-10 setelah melahirkan, (terutama ketika proses) menyusui belum berjalan lancar, dan seringkali mengalami pembengkakan dan nyeri pada payudara, alangkah indahnya jika suami dapat hadir untuk mendampingi," imbuhnya.

Baca juga: Denny Sumargo Ungkap Respons Kurnia Meiga Usai Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian

Perceraian pengaruhi kesejahteraan anak

Selain menyoroti peran penting ayah, Dokter Hasto juga menggarisbawahi dampak negatif dari perceraian orangtua terhadap kesejahteraan anak. 

Perceraian akan bisa mengakibatkan orangtua kurang memberikan perhatian kepada anak sehingga dapat melahirkan pada pola asuh yang kurang baik. Hal ini adalah salah satu penyebab stunting karena anak tidak merasa bahagia.

"(Jika) anak tidak bahagia, (pola) makannya juga tidak baik," kata Dokter Hasto.

Menurutnya, anak yang tinggal dalam keluarga yang bercerai cenderung memiliki ketahanan yang lebih rendah.

Baca juga: 20 Alasan yang Membuat Orang Bercerai

Salah satu indikator dalam Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) adalah ketenteraman. Tingginya angka perceraian akan berdampak pada penurunan tingkat ketenteraman.

“iBangga bisa turun kalau seandainya banyak perceraian. Itu dampak terhadap indeks ya, tetapi dampak bagi keluarga sendiri adalah broken home,” ujar dokter Hasto, sambil menyatakan keprihatinan atas meningkatnya angka perceraian.

Data yang diperoleh oleh Dokter Hasto menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari 500.000 kasus perceraian terjadi setiap tahunnya.

Baca juga: Amy BMJ Urus Perceraian dari Aden Wong di Singapura

Sebagai informasi, Silaturahmi BKKBN dengan TPK, KRS, dan Masyarakat di sekitar Jakarta Timur (Jaktim) merupakan salah satu upaya BKKBN untuk menyosialisasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting, terutama bagi para TPK dan KRS.

Acara tersebut dihadiri oleh 600 undangan, termasuk 100 TPK yang berasal dari sekitar wilayah Jaktim. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan tausiah dari Kiai Haji Zaky Mubarak.

Terkini Lainnya
Menteri Wihaji Tinjau Program MBG dan Tamasya di Kepri, Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Sejahtera

Menteri Wihaji Tinjau Program MBG dan Tamasya di Kepri, Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Sejahtera

BKKBN
Fondasi Indonesia Emas 2045, Wamen Isyana Paparkan Strategi Prabowo-Gibran Bangun SDM Unggul di Forum Global

Fondasi Indonesia Emas 2045, Wamen Isyana Paparkan Strategi Prabowo-Gibran Bangun SDM Unggul di Forum Global

BKKBN
Bukan Sekadar Alat, Kontrasepsi Adalah Gerbang Menuju Indonesia Emas 2045

Bukan Sekadar Alat, Kontrasepsi Adalah Gerbang Menuju Indonesia Emas 2045

BKKBN
Young Health Summit 2025, BKKBN Tekankan Pentingnya Remaja Sehat Mental dan Fisik

Young Health Summit 2025, BKKBN Tekankan Pentingnya Remaja Sehat Mental dan Fisik

BKKBN
Peringati Harganas Ke-32, BKKBN Hadirkan Kirab Bangga Kencana

Peringati Harganas Ke-32, BKKBN Hadirkan Kirab Bangga Kencana

BKKBN
Sambut Harganas, BKKBN Targetkan 1 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB Serentak se-Indonesia

Sambut Harganas, BKKBN Targetkan 1 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB Serentak se-Indonesia

BKKBN
Kemendukbangga Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Konsorsium Perguruan Tinggi Deklarasikan Dukungan

Kemendukbangga Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Konsorsium Perguruan Tinggi Deklarasikan Dukungan

BKKBN
 Bantu Perempuan Tetap Produktif Usai Punya Anak, Kemendukbangga Luncurkan Program Tamasya

Bantu Perempuan Tetap Produktif Usai Punya Anak, Kemendukbangga Luncurkan Program Tamasya

BKKBN
Hadapi Fase Krusial Bonus Demografi, Kemendukbangga: Pembangunan Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Hadapi Fase Krusial Bonus Demografi, Kemendukbangga: Pembangunan Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

BKKBN
Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, BKKBN Canangkan Pelayanan KB Serentak 1 Juta Akseptor

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, BKKBN Canangkan Pelayanan KB Serentak 1 Juta Akseptor

BKKBN
Tingkatkan Peran Ayah dalam Keluarga, Menteri Wihaji Luncurkan Program GATI

Tingkatkan Peran Ayah dalam Keluarga, Menteri Wihaji Luncurkan Program GATI

BKKBN
Kemendukbangga/BKKBN Resmi Gelar Pelatihan Teknis Substantif Kampung Keluarga Berkualitas 2025

Kemendukbangga/BKKBN Resmi Gelar Pelatihan Teknis Substantif Kampung Keluarga Berkualitas 2025

BKKBN
Tinjau SPPG di Bogor, Wamendukbangga Tegaskan Pentingnya Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tinjau SPPG di Bogor, Wamendukbangga Tegaskan Pentingnya Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BKKBN
Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Monitor Program Genting di Tanah Papua

Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Monitor Program Genting di Tanah Papua

BKKBN
Menteri Wihaji Kunjungi Bangli, Pantau Langsung Keluarga Risiko Stunting

Menteri Wihaji Kunjungi Bangli, Pantau Langsung Keluarga Risiko Stunting

BKKBN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com