Tandatangani PK 2024, BKKBN Siapkan Perencanaan dan Evaluasi Kinerja

Kompas.com - 21/12/2023, 12:35 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Seluruh Pimpinan Badan Kependudukan Nasional dan Keluarga Berencana (BKKBN) menandatangani Perjanjian Kerja (PK) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilaksanakan secara hybrid di Auditorium BKKBN Pusat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan, PK merupakan dasar bagi penjenjangan kinerja, penetapan perencanaan kinerja, serta acuan monitoring dan evaluasi kerja.

"Ada penambahan pada indikator PK, yakni target-target seperti Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB)," kata dr Hasto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

dr Hasto menilai, Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) penting untuk ditambahkan karena mengikuti perkembangan yang ada sekaligus mendukung pencapaian percepatan penurunan stunting.

Baca juga: Selain Stunting, Kepala BKKBN Dorong Penyuluh Keluarga Berencana Peduli Kesehatan Jiwa

“Sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yakni harus berpegang teguh pada nilai akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (AKHLAK) dalam mencapai target kinerja," tuturnya.

Ia pun berharap penandatanganan tersebut bisa meningkatkan derajat manusia yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan BKKBN Wahidin menyampaikan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. Disebutkan bahwa PK harus ditandatangani paling lambat satu bulan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterima.

"Pada 29 November 2023, DIPA telah diserahkan oleh presiden kepada kementerian/lembaga (K/L)," jelas Wahidin.

Baca juga: Kepala BKKBN Sebut 15,3 Persen Calon Pengantin di Kota Batu Berisiko Lahirkan Bayi Stunting

Untuk diketahui, DIPA merupakan dokumen perencanaan tentang penugasan dari pimpinan unit kerja yang lebih tinggi kepada pimpinan unit kerja di bawahnya. Dokumen ini berisi arahan pelaksanaan program dan kegiatan yang mencakup sasaran, indikator, target, dan anggaran.

"Proses penyusunan PK TA 2024 telah dilaksanakan melalui pembahasan bersama para tim teknis penyusunan PK yang telah ditunjuk berdasarkan Keputusan Kepala BKKBN Nomor 272 Tahun 2023 dalam Rapat Pimpinan Penetapan PK pada 11 Desember 2023," tutur Wahidin.

Adapun, PK BKKBN 2024 ini memuat sejumlah hal, yakni sasaran strategis, indikator sasaran strategis, target, anggaran program, dan definisi operasional. PK Pimpinan Tinggi Madya (PTM) memuat sasaran program, indikator sasaran program, target, anggaran kegiatan, dan definisi operasional.

PK Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) memuat sasaran strategis, indikator kinerja kegiatan, indikator rincian output, target, anggaran kegiatan, anggaran rincian output, dan definisi operasional.

Baca juga: Kepala BKKBN Harap Jajarannya Terapkan BerAKHLAK sebagai Pedoman dalam Bekerja

Sementara PK Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia berisikan sasaran indikator kinerja, indikator kinerja kegiatan, indikator rincian output tagging Pro PN, tagging stunting, dan prioritas K/L, target anggaran kegiatan, anggaran rincian output, dan definisi operasional.

"Dokumen PK BKKBN TA 2024 selanjutnya akan ditetapkan dalam Keputusan Kepala BKKBN dan dilaporkan ke Kemenpan-RB secara mandiri oleh setiap unit kerja melalui website Kemenpan-RB dan diunggah ke portal BKKBN," jelas Wahidin.

Terkini Lainnya
Menteri Wihaji Tinjau Program MBG dan Tamasya di Kepri, Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Sejahtera

Menteri Wihaji Tinjau Program MBG dan Tamasya di Kepri, Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Sejahtera

BKKBN
Fondasi Indonesia Emas 2045, Wamen Isyana Paparkan Strategi Prabowo-Gibran Bangun SDM Unggul di Forum Global

Fondasi Indonesia Emas 2045, Wamen Isyana Paparkan Strategi Prabowo-Gibran Bangun SDM Unggul di Forum Global

BKKBN
Bukan Sekadar Alat, Kontrasepsi Adalah Gerbang Menuju Indonesia Emas 2045

Bukan Sekadar Alat, Kontrasepsi Adalah Gerbang Menuju Indonesia Emas 2045

BKKBN
Young Health Summit 2025, BKKBN Tekankan Pentingnya Remaja Sehat Mental dan Fisik

Young Health Summit 2025, BKKBN Tekankan Pentingnya Remaja Sehat Mental dan Fisik

BKKBN
Peringati Harganas Ke-32, BKKBN Hadirkan Kirab Bangga Kencana

Peringati Harganas Ke-32, BKKBN Hadirkan Kirab Bangga Kencana

BKKBN
Sambut Harganas, BKKBN Targetkan 1 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB Serentak se-Indonesia

Sambut Harganas, BKKBN Targetkan 1 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB Serentak se-Indonesia

BKKBN
Kemendukbangga Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Konsorsium Perguruan Tinggi Deklarasikan Dukungan

Kemendukbangga Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Konsorsium Perguruan Tinggi Deklarasikan Dukungan

BKKBN
 Bantu Perempuan Tetap Produktif Usai Punya Anak, Kemendukbangga Luncurkan Program Tamasya

Bantu Perempuan Tetap Produktif Usai Punya Anak, Kemendukbangga Luncurkan Program Tamasya

BKKBN
Hadapi Fase Krusial Bonus Demografi, Kemendukbangga: Pembangunan Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Hadapi Fase Krusial Bonus Demografi, Kemendukbangga: Pembangunan Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

BKKBN
Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, BKKBN Canangkan Pelayanan KB Serentak 1 Juta Akseptor

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, BKKBN Canangkan Pelayanan KB Serentak 1 Juta Akseptor

BKKBN
Tingkatkan Peran Ayah dalam Keluarga, Menteri Wihaji Luncurkan Program GATI

Tingkatkan Peran Ayah dalam Keluarga, Menteri Wihaji Luncurkan Program GATI

BKKBN
Kemendukbangga/BKKBN Resmi Gelar Pelatihan Teknis Substantif Kampung Keluarga Berkualitas 2025

Kemendukbangga/BKKBN Resmi Gelar Pelatihan Teknis Substantif Kampung Keluarga Berkualitas 2025

BKKBN
Tinjau SPPG di Bogor, Wamendukbangga Tegaskan Pentingnya Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tinjau SPPG di Bogor, Wamendukbangga Tegaskan Pentingnya Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BKKBN
Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Monitor Program Genting di Tanah Papua

Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Monitor Program Genting di Tanah Papua

BKKBN
Menteri Wihaji Kunjungi Bangli, Pantau Langsung Keluarga Risiko Stunting

Menteri Wihaji Kunjungi Bangli, Pantau Langsung Keluarga Risiko Stunting

BKKBN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com