KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) dr Hasto Wardoyo optimistis Provinsi Papua Selatan dapat menurunkan angka stunting.
Menurutnya, ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan, salah satunya median usia kawin pertama (MUKP) perempuan yang naik dari rata-rata usia 20,9 pada 2022 menjadi usia 23,0 pada 2023. Adapun BKKBN menetapkan MUKP perempuan di Indonesia adalah 22 tahun pada 2022.
Hal itu menunjukkan Provinsi Papua Selatan memiliki tren positif atau terjadi penurunan angka stunting.
“Usia kawin muda membuat angka stunting tinggi di wilayah Asmat dan Mappi masih cukup tinggi,” ujar dr Hasto.
Dia mengatakan itu saat mengukuhkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di Merauke pada Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas
“Untuk itu, Pj Gubernur Papua Selatan bisa memberikan dorongan lebih kuat agar angka kawin muda di dua daerah tersebut dapat ditekan," katanya dalam siaran pers.
Pada kesempatan itu, Apolo mengatakan, pihaknya bersama jajaran pejabat pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten di Papua Selatan berupaya keras menurunkan prevalensi stunting dan mengejar target prevalensi 14 persen pada 2024.
Apolo menyebutkan, untuk mengejar target sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, pihaknya melakukan tiga langkah, yaitu promotif, preventif, dan kuratif.
“Tugas utama dari Pj Gubernur adalah menekan angka stunting dan mengejar target 14 persen pada 2024,” ujarnya.
Langkah-langkah promotif yang dilakukan, yakni pelayanan kesehatan lebih mengutamakan promosi kesehatan.
Selanjutnya, langkah preventif dilakukan dengan menggelar kegiatan pencegahan terhadap hal-hal yang menganggu kesehatan.
Baca juga: Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS
Kemudian, langkah kuratif dilakukan dengan rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengobati.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Nerius Auparai mengatakan, pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting merupakan komitmen bersama untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di wilayah Papua Selatan.
"Dengan dikukuhkannya Bapak Pj Gubernur Papua Selatan sebagai BAAS, maka daya dorong penurunan angka stunting akan tercapai,” ujarnya.
Nerius mengatakan, BAAS adalah bentuk intervensi langsung kepada keluarga yang berisiko stunting.
Pada kesempatan itu, dr Hasto Wardoyo juga mengukuhkan enam pejabat menjadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting.
Keenam pejabat itu, yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Selatan Sunarjo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke Yeremias Paulus Ruben Ndiken, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Selatan Ulmi Listianingsih Wayeni.
Baca juga: BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan
Kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Boven Digoel, Pilemon Tabuni, Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan, Sucahyo Agung, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupa (DP3AP2KB) Kabupaten Merauke.