IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

Kompas.com - 05/12/2025, 15:44 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com – Upaya percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap penting. Otorita IKN (OIKN) resmi menandatangani delapan paket kontrak pembangunan yang menjadi fondasi Kawasan Legislatif dan Yudikatif, di Kantor Kemenko 4 IKN, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Penandatanganan itu menguatkan akselerasi tahap II pembangunan IKN yang difokuskan pada kawasan lembaga tinggi negara menuju target sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Hingga Desember 2025, OIKN telah menandatangani 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap II (2025–2029).

Dari jumlah tersebut, 14 merupakan paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi atau supervisi. Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki masa konstruksi yang lebih intensif.

Baca juga: Depo Bangunan Ekspansi ke Pekanbaru, Siap Rebut Peluang Bisnis Material Konstruksi

Delapan kontrak baru 

Delapan paket kontrak yang diteken meliputi:

  • Lima paket pembangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang mencakup 16 gedung di atas lahan seluas 41,81 hektar (ha).
  • Dua paket pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri dari 4 gedung pada persil seluas 15,15 ha.
  • Satu paket pembangunan bangunan kantor pendukung, yakni pembangunan Kantor OIKN tahap II (3 gedung di area 2,9 hektar) dan Kantor Polres IKN tahap I (3 gedung di lahan 3,07 ha).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya memastikan standar kualitas yang tinggi pada seluruh tahapan pembangunan.

“Pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Baca juga: OJK Mau Atur Batasan Repricing Premi Asuransi, Tak Boleh Berubah di Tengah Masa Kontrak

Penandatanganan delapan kontrak tersebut menjadi langkah lanjutan dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana, standar teknis, serta prinsip keberlanjutan yang ditetapkan OIKN.

OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dan mendorong kesiapan kawasan dalam mendukung operasional sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Terkini Lainnya
IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

Nusantara
Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Nusantara
Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Nusantara
Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Nusantara
Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Nusantara
Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Nusantara
Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Nusantara
Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Nusantara
Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Nusantara
Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Nusantara
Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Nusantara
IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

Nusantara
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Nusantara
Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Nusantara
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Nusantara
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com