KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penjagaan kawasan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemasangan papan larangan (plang) aktivitas ilegal di empat titik rawan yang tersebar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (03/12/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang serta melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi IKN sebagai kota hutan.
Baca juga: Kunci Sukses IKN Jadi Kota Hutan Ada Pada Strategi Ini
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Agung Dodit Muliawan menegaskan bahwa upaya pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari misi besar pembangunan IKN sebagai kota hutan.
“IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Setiap area sudah ada peruntukannya, namun di lapangan masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).
Dari total 252.000 hektar (ha) wilayah IKN, lanjut Agung, pembangunan wilayah perkotaan hanya memanfaatkan 25 persen lahan, sementara 65 persen menjadi kawasan hutan/lindung dan 10 persen merupakan kawasan ketahanan pangan.
Baca juga: Otorita Targetkan 60 Persen Sampah IKN Bisa Didaur Ulang
Kegiatan pemasangan plang tersebut dilakukan seusai agenda rapat koordinasi yang dihadiri para pemangku kepentingan, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kejaksaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim), akademisi, organisasi non-pemerintah, serta pegiat lingkungan.
Rapat ini bertujuan menampung aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas program Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN yang akan dipusatkan pada kawasan Tahura Bukit Soeharto pada 2025-2026.
Untuk diketahui, satgas tersebut bertugas menangani berbagai bentuk aktivitas ilegal, seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin.
Sejauh ini, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN telah menjalankan sejumlah kegiatan, mulai dari rapat koordinasi lintas instansi, patroli gabungan, pemasangan papan imbauan dan peringatan, pengumpulan dan klarifikasi data, hingga sosialisasi mengenai aktivitas ilegal di wilayah IKN.
Baca juga: Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN
Satgas tersebut juga bertanggung jawab menegakkan hukum terhadap pelaku perambahan dan perusakan hutan, baik karena penebangan pohon maupun pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan, terutama area Tahura Bukit Soeharto.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro menyampaikan bahwa pemasangan plang menjadi bentuk imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak merambah kawasan hutan secara ilegal.
“Setelah ini, diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster) Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Fauzi Ahmad memastikan bahwa Polri akan terus mendukung agenda pembangunan di IKN.
Baca juga: Gibran Sebut Pembangunan IKN Sudah Punya Roadmap dan Batas Waktu Jelas
“Polda Kaltim hingga tingkat kepolisian sektor (polsek) berkomitmen mendukung penuh program-program IKN, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” ungkapnya.
Dalam agenda tersebut, Otorita IKN juga menerima berbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan mencakup isu reklamasi pascatambang, keterlibatan mahasiswa dalam riset kehutanan, serta pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan penanggulangan.
Otorita IKN menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Seluruh upaya yang dijalankan Otorita IKN menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Nusantara sebagai kota hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Baca juga: Kota Hutan Jadi Lab Hidup, Ini yang Bikin Akademisi Thailand Sambangi IKN