Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Kompas.com - 03/12/2025, 19:24 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penjagaan kawasan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemasangan papan larangan (plang) aktivitas ilegal di empat titik rawan yang tersebar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (03/12/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang serta melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi IKN sebagai kota hutan.

Baca juga: Kunci Sukses IKN Jadi Kota Hutan Ada Pada Strategi Ini

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Agung Dodit Muliawan menegaskan bahwa upaya pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari misi besar pembangunan IKN sebagai kota hutan. 

“IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Setiap area sudah ada peruntukannya, namun di lapangan masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).

Dari total 252.000 hektar (ha) wilayah IKN, lanjut Agung, pembangunan wilayah perkotaan hanya memanfaatkan 25 persen lahan, sementara 65 persen menjadi kawasan hutan/lindung dan 10 persen merupakan kawasan ketahanan pangan.

Baca juga: Otorita Targetkan 60 Persen Sampah IKN Bisa Didaur Ulang

Peningkatan efektivitas satgas

Kegiatan pemasangan plang tersebut dilakukan seusai agenda rapat koordinasi yang dihadiri para pemangku kepentingan, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kejaksaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim), akademisi, organisasi non-pemerintah, serta pegiat lingkungan.

Rapat ini bertujuan menampung aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas program Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN yang akan dipusatkan pada kawasan Tahura Bukit Soeharto pada 2025-2026.

Untuk diketahui, satgas tersebut bertugas menangani berbagai bentuk aktivitas ilegal, seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin.

Sejauh ini, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN telah menjalankan sejumlah kegiatan, mulai dari rapat koordinasi lintas instansi, patroli gabungan, pemasangan papan imbauan dan peringatan, pengumpulan dan klarifikasi data, hingga sosialisasi mengenai aktivitas ilegal di wilayah IKN.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Satgas tersebut juga bertanggung jawab menegakkan hukum terhadap pelaku perambahan dan perusakan hutan, baik karena penebangan pohon maupun pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan, terutama area Tahura Bukit Soeharto.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro menyampaikan bahwa pemasangan plang menjadi bentuk imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak merambah kawasan hutan secara ilegal. 

“Setelah ini, diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster) Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Fauzi Ahmad memastikan bahwa Polri akan terus mendukung agenda pembangunan di IKN.

Baca juga: Gibran Sebut Pembangunan IKN Sudah Punya Roadmap dan Batas Waktu Jelas

“Polda Kaltim hingga tingkat kepolisian sektor (polsek) berkomitmen mendukung penuh program-program IKN, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” ungkapnya.

Dalam agenda tersebut, Otorita IKN juga menerima berbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan mencakup isu reklamasi pascatambang, keterlibatan mahasiswa dalam riset kehutanan, serta pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan penanggulangan.

Otorita IKN menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Seluruh upaya yang dijalankan Otorita IKN menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Nusantara sebagai kota hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Baca juga: Kota Hutan Jadi Lab Hidup, Ini yang Bikin Akademisi Thailand Sambangi IKN

Terkini Lainnya
IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

Nusantara
Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Nusantara
Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Nusantara
Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Nusantara
Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Nusantara
Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Nusantara
Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Nusantara
Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Nusantara
Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Nusantara
Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Nusantara
Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Nusantara
IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

Nusantara
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Nusantara
Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Nusantara
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Nusantara
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com