KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN) menandatangani enam kontrak dan menggelar pre-construction meeting (PCM) terintegrasi untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan Tahap II IKN.
Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XIV-2025 Otorita IKN Rizal Falevi dan PPK XXI-2025 Otorita IKN Siddiq Permana bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 4, Nusantara, Senin (10/11/2025).
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya hanya memiliki instrumen berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan regulasi, sementara pihak KSO berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja.
“Insyaallah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (12/11/2025).
Basuki menyebutkan, penandatanganan kontrak akan terus berlanjut agar pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif dapat segera dimulai.
Baca juga: Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional
“Hari ini kami menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum,” ujarnya.
Basuki menegaskan, penandatanganan kontrak itu merupakan langkah penting dalam proses berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN.
“Dengan penandatanganan kontrak, kami telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai. Selamat bekerja,” ujarnya.
Adapun enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun.
Paket pekerjaan fisik, yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer (km), terdiri dari 10 ruas utama dan empat jembatan.
Baca juga: Kejar Target 2028, Enam Kontrak Proyek Baru di IKN Resmi Diteken
Proyek tahun jamak itu akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.
Adapun lima paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif, yakni MPR, DPR, DPD, serta dan bangunan-bangunan pendukung, meliputi:
Usai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan PCM terintegrasi antara Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa.
Pertemuan tersebut membahas empat agenda utama, yakni Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
PCM diselenggarakan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai.
Forum itu menjadi ruang penting untuk memitigasi potensi masalah di lapangan dan memastikan kelancaran proses pembangunan.
Melalui kegiatan tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai dengan arahan presiden.
Baca juga: Otorita Teken Kontrak Baru Proyek IKN Senilai Rp 1 Triliun
Arahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan nasional menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.