Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Kompas.com - 12/11/2025, 11:55 WIB
I Jalaludin S,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN) menandatangani enam kontrak dan menggelar pre-construction meeting (PCM) terintegrasi untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan Tahap II IKN.

Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XIV-2025 Otorita IKN Rizal Falevi dan PPK XXI-2025 Otorita IKN Siddiq Permana bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 4, Nusantara, Senin (10/11/2025).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya hanya memiliki instrumen berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan regulasi, sementara pihak KSO berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja.

“Insyaallah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (12/11/2025). 

Basuki menyebutkan, penandatanganan kontrak akan terus berlanjut agar pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif dapat segera dimulai.

Baca juga: Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

“Hari ini kami menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum,” ujarnya.

Basuki menegaskan, penandatanganan kontrak itu merupakan langkah penting dalam proses berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN.

“Dengan penandatanganan kontrak, kami telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai. Selamat bekerja,” ujarnya.

Adapun enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun.

Paket pekerjaan fisik, yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer (km), terdiri dari 10 ruas utama dan empat jembatan. 

Baca juga: Kejar Target 2028, Enam Kontrak Proyek Baru di IKN Resmi Diteken

Proyek tahun jamak itu akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.

Adapun lima paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif, yakni MPR, DPR, DPD, serta dan bangunan-bangunan pendukung, meliputi:

  • Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
  • Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.
  • Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.
  • Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR termasuk bangunan pendukung oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
  • Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.

Baca juga: Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

PCM terintegrasi

Usai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan PCM terintegrasi antara Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa. 

Pertemuan tersebut membahas empat agenda utama, yakni Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.

PCM diselenggarakan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai. 

Forum itu menjadi ruang penting untuk memitigasi potensi masalah di lapangan dan memastikan kelancaran proses pembangunan.

Melalui kegiatan tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai dengan arahan presiden.

Baca juga: Otorita Teken Kontrak Baru Proyek IKN Senilai Rp 1 Triliun

Arahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025. 

Pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan nasional menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.

Terkini Lainnya
IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

Nusantara
Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Nusantara
Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Nusantara
Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Nusantara
Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Nusantara
Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Nusantara
Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Nusantara
Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Nusantara
Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Nusantara
Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Nusantara
Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Nusantara
IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

Nusantara
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Nusantara
Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Nusantara
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Nusantara
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com