Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Kompas.com - 13/11/2025, 15:15 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam upaya mempercepat pembangunan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara ( IKN), Otorita IKN resmi membuka lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk dua proyek hunian aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha ( KPBU).

Proses lelang dilakukan secara digital melalui platform Investara (https://investara.ikn.go.id/home) mulai Kamis (13/11/2025) hingga Kamis (8/1/2026).

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso menyebutkan bahwa pembukaan lelang KPBU menjadi langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN.

“Seluruhnya akan kami garap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Dua proyek yang dilelang mencakup pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B serta delapan tower rumah susun ASN di wilayah KIPP 1A.

Nilai investasi proyek rumah tapak mencapai sekitar Rp 2,8 triliun, dengan unit bertipologi 390 meter persegi (m2) yang dilengkapi fasilitas pendukung, sedangkan proyek rumah susun ASN bernilai sekitar Rp 2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 m2.

Baca juga: Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Kedua proyek tersebut akan menggunakan skema design, build, finance, operate, maintain, and transfer (DBFOMT), yang menekankan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat penyediaan hunian berkualitas di IKN.

Pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B akan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi dan delapan tahun masa pengoperasian serta pemeliharaan.

Proyek tersebut merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk., yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa Nomor B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. Sebagai kompensasi, perusahaan mendapat tambahan nilai sebesar 10 persen.

Sementara itu, pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A akan dikerjakan dalam waktu satu tahun tiga bulan untuk masa konstruksi, dengan 10 tahun masa pengoperasian dan pemeliharaan.

Proyek itu diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa Nomor B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi serupa.

Baca juga: Kejar Target 2028, Enam Kontrak Proyek Baru di IKN Resmi Diteken

Kedua proyek KPBU tersebut menggunakan mekanisme availability payment atau pembayaran ketersediaan layanan. Untuk menjamin keberlangsungan proyek, pemerintah memberikan penjaminan melalui kerja sama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.

Melalui skema KPBU dan pemanfaatan platform Investara, Otorita IKN berkomitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan. Model kerja sama ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi pemerintah dan swasta dalam mempercepat penyediaan hunian ASN yang modern dan nyaman, serta sejalan dengan konsep kota hutan dan hijau di IKN.

Pembukaan lelang dua proyek hunian ASN ini juga menjadi langkah penting menuju terwujudnya kota masa depan yang inklusif dan berdaya saing.

Dengan menggandeng sektor swasta melalui skema KPBU dan teknologi Investara, Otorita IKN tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar Nusantara sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses lelang dan dokumen prakualifikasi, calon investor dapat mengakses situs resmi https://investara.ikn.go.id/home atau menghubungi Staf Kedeputian Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN melalui nomor 0896 5660 1999 (Rivanka), (0851 4544 5932) Rosiana.

Terkini Lainnya
IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

Nusantara
Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Nusantara
Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Nusantara
Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Nusantara
Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Nusantara
Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Nusantara
Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Nusantara
Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Nusantara
Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Nusantara
Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Nusantara
Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Nusantara
IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

Nusantara
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Nusantara
Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Nusantara
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Nusantara
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com