Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Kompas.com - 17/10/2025, 14:24 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap seluruh pelaku aktivitas ilegal di kawasan IKN.

Hal tersebut dikatakan Basuki usai peninjauan dan pemasangan plang larangan di bekas tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,

“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak yang melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi,” ujar Basuki dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan itu dilakukan usai pelaksanaan Rapat Forum Dewan Pengarah Satuan Tugas ( Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Kantor Otorita IKN, Rabu (15/10/2025).

Pada kesempatan itu, Kepala Sub-Direktorat Harta Benda (Kasubdin Harda) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur AKBP Harun Purwoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum tersebut.

Baca juga: IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Otorita IKN dalam penanggulangan aktivitas ilegal,” katanya.

Dukungan serupa datang dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Direktur Penegakan Pidana, Ma’mun. Ia mengimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas usaha.

“Kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat, silakan masyarakat mempelajari bagaimana mengurus administrasi agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Joko Istanto menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Otorita IKN.

“Ke depan, kami akan terus berkolaborasi membersihkan wilayah IKN dari tambang dan aktivitas ilegal lainnya,” katanya mewakili Gubernur Kalimantan Timur.

Baca juga: China, Korea, dan Jepang Berburu Proyek LIngkungan di Penyangga IKN

Langkah tegas Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal 

tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Pemberantasan tambang ilegal dengan target 1.063 kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun akan menjadi fokus pemerintah,” tegas Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Adapun Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal dibentuk untuk mencegah dan menangani kegiatan melanggar hukum, seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, serta pembangunan liar di kawasan hutan lindung.

Sepanjang 2025, Satgas menemukan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, dengan hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Melalui sinergi lintas kementerian, TNI, Polri, pemerintah daerah dan Kejaksaan, Otorita IKN bertekad menjaga kelestarian lingkungan, keamanan kawasan, dan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang hijau dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya
IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif–Yudikatif, Delapan Kontrak Resmi Ditandatangani

Nusantara
Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Jaga Kawasan Hutan, Otorita IKN Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Nusantara
Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Pembangunan Embung dan Kolam Retensi Digarap, Otorita IKN Pastikan Ketersediaan Air Berkelanjutan

Nusantara
Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Pemindahan ASN dan Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik

Nusantara
Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Banggar DPR RI Berikan Dukungan Kuat untuk Keberlangsungan Pembangunan IKN

Nusantara
Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Lewat Skema KPBU, Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Ramah Lingkungan

Nusantara
Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Pembangunan, Basuki Hadimuljono Harap Buka Lapangan Kerja

Nusantara
Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Pengukuhan APPSI di IKN Tegaskan Semangat Pemerataan dan Kolaborasi Pembangunan Nasional

Nusantara
Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pentingnya Kualitas Pembangunan

Nusantara
Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Dengan Anggaran Rp 11,6 Triliun, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Nusantara
Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN

Nusantara
IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

IKN Sukses Jadi Tuan Rumah ICDP 2025 dan Dapatkan Apresiasi

Nusantara
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara

Nusantara
Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

Nusantara
Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Swissôtel Nusantara Anniversary Run 2025, Simbol Geliat Baru di Jantung IKN

Nusantara
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com