Sah, Prabowo Setujui Anggaran Pembangunan IKN Tahap II Capai Rp 48,8 Triliun

Kompas.com - 22/01/2025, 14:15 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Rapat terbatas (ratas) antara Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan beberapa menteri terkait anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/01/2025).DOK. Humas Badan Otorita IKN Rapat terbatas (ratas) antara Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan beberapa menteri terkait anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/01/2025).

KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. 

“Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi,” ujar Basuki melalui siaran persnya, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan hal itu usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait IKN di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Basuki mengungkapkan, pada tahap kedua pembangunan IKN periode 2025-2029, Prabowo mempunyai target IKN menjadi ibu kota politik.

Ia diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif.

“Pertama, menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujarnya dalam siaran pers.

Baca juga: Negara Rogoh Rp 48,8 Triliun untuk IKN, Apa Saja yang Didanai?

Untuk menyelesaikan target tersebut, dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. 

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai. 

“Jadi, dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” ungkapnya. 

Di samping itu, Basuki mengungkapkan bahwa Otorita IKN memiliki program yang dibiayai melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yang sedang berproses. 

“Sudah kami proses sampai dengan feasibility study, yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak,” ujar Basuki.

Baca juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 89 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2024

Kemudian, untuk enam proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 kilometer (km) dikerjakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

“Selama ini yang dikerjakan baru sebagian, ini akan kami lanjutkan dengan KPBU," ujar mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu.

Lebih lanjut, terdapat satu proyek KPBU untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Kemudian, Basuki juga memaparkan groundbreaking proyek investasi di IKN tahap kesembilan. 

“Kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk pembangunan hotel, hunian, retail, dan perkantoran sebesar Rp 6,49 triliun,” ujarnya.

Terakhir, Basuki menyampaikan, Menteri PKP memberikan masukan untuk mengoptimalkan investasi sektor swasta yang sudah melakukan groundbreaking di IKN.

Baca juga: PLTS IKN 50 MW Resmi Beroperasi, Tulang Punggung Swasembada Energi

Hal itu dilakukan agar berbagai proyek yang sudah groundbreaking ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan pembangunan.

Terkini Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke