KOMPAS.com – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan, lembaga pelatihan harus mampu meningkatkan kompetensi berbasis digital atau digitalisasi pengembangan kompetensi (bangkom).
Sebab, kata dia, pengembangan kompetensi terus berproses mengikuti perkembangan zaman. Hal ini juga menyesuaikan tuntutan kebutuhan yang ada sebagai kunci keberhasilan birokrasi dalam menghadapi era disrupsi.
Begitu pula pada program reformasi birokrasi yang tengah bergulir saat ini menuntut peningkatan digitalisasi birokrasi.
“Sehingga penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi harus menjadi kapasitas yang built-in atau tertanam dalam tubuh birokrasi. Ini juga berlaku pada lembaga pelatihan yang saat ini menerima sertifikat akreditasi,” kata Adi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Pakai Teknologi Informasi untuk Gaet Caleg, Perindo Ingin Jadi Pelopor Demokrasi Digital
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberi sambutan pada penyerahan Sertifikat Akreditasi Tahun 2021 di Hotel Holiday Inn, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Adi menjelaskan, pelaksanaan akreditasi tidak hanya sebagai upaya meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan stakeholders untuk mengembangkan kompetensi pegawai di lembaga pelatihan pemerintah.
“LAN menyadari tantangan pengembangan kompetensi ke depannya pelatihan-pelatihan akan diselenggarakan secara blended learning,” ucap Adi.
Sebagai informasi, blended learning adalah pelatihan yang menggabungkan antara metode klasikal tatap muka dengan metode virtual learning.
Baca juga: Hino Luncurkan Lembaga Pelatihan Kerja Terakreditasi LA LPK Prov. Banten
" Lembaga pelatihan perlu merekrut formasi tenaga information technology (IT) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan pemanfaatan teknologi informasi yang memadai di lembaga pelatihan," tuturnya,
Untuk mengembangkan kompetensi, Adi tak menampik bahwa lembaga pelatihan harus melewati beberapa tantangan.
Pertama, kata dia, tantangan untuk menciptakan pelatihan-pelatihan teknis sesuai dengan kebutuhan basis kompetensi di masing-masing daerah.
“Misalnya, di daerah Papua yang didominasi oleh penambangan. Lembaga pelatihan dapat mengembangkan pula penyuluhan berbasis pada pertambangan,” ujar Adi.
Sementara itu, tantangan kedua adalah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang diduduki oleh kalangan milenial.
Guna memenuhi kompetensi kalangan milenial tersebut, imbuh Adi, lembaga pelatihan perlu melakukan inovasi.
Baca juga: Dukung Kompetensi ASN, LAN Minta 24 Lembaga Pelatihan Terakreditasi Buat Terobosan
“Saya harap melalui penyerahan sertifikasi akreditasi ini, setiap lembaga pelatihan mampu mengembangkan digitalisasi pengembangan kompetensi sehingga kebutuhan kompetensi setiap aparatur sipil negara (ASN) dapat terpenuhi” tutupnya.
Pasalnya, kebutuhan kompetensi ASN di masa mendatang akan berubah seiring dengan berjalannya waktu.
Untuk pemenuhan kebutuhan soft skill, ASN dituntut mempunyai kemampuan dalam hal berpikir kritis, kreativitas, keterampilan koordinasi, dan kecerdasan emosional.
Baca juga: 7 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Mana Saja?
Baca juga: Menteri PAN-RB: ASN Jangan Berkomentar Menjelekkan Pemerintah...
Sementara pada kebutuhan hard skill, penguasaan bidang ilmu spesifik dan penguasaan kemampuan teknologi merupakan hal yang harus dipelajari dan dikuasai oleh seorang ASN.
“Hal ini tentu menjadi tantangan lembaga pelatihan untuk melakukan terobosan-terobosan baru dalam rangka pengembangan kompetensi untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ucap Adi.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kebijakan dan Pengembangan Kompetensi ASN Muhammad Taufiq menjelaskan, pada 2021, LAN telah melakukan akreditasi terhadap 62 lembaga pelatihan.
Pada tahap dua terdapat 40 lembaga pelatihan yang diakreditasi meliputi 17 akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan.
Baca juga: Jokowi Tetapkan Penunjukkan Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja Tak Perlu Lelang, Apa Alasannya?
Dari akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan itu terdiri dari tiga lembaga pelatihan yang mendapat kategori bintang dua dan 14 lembaga pelatihan mendapat kategori bintang satu.
“Sedangkan untuk akreditasi program terdiri dari satu program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II, 11 program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), 17 program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), 19 program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS),” ujar Adi.
Kemudian, kata dia, terdapat akreditasi untuk dua program pelatihan teknis tertentu. Selain itu, juga ada juga enam Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program.
Berikut adalah daftar lembaga pelatihan ASN yang telah terakreditasi program pelatihan oleh LAN pada 2021 untuk tahap dua.
Baca juga: KPU Disarankan Terbitkan Akreditasi Lembaga Survei
1. Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara
2. Pusdiklat Manajemen Pertahanan Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat) Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
3. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
4. Balai Diklat Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP)
5. Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Agama (Kemenag)
6. PPSDM Aparatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
7. Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)
8. Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah V Yogyakarta Kementerian PUPR
9. BPSDM Provinsi Papua
10. Pusdiklat Badan Intelijen Negara (BIN)
Baca juga: Lebih dari 1.600 Orang Mengikuti Pelatihan Dasar CPNS di PPSDM Aparatur
11. Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol)
1. Badan BPSDM Provinsi Maluku Utara
2. Pusdiklat Manajemen Pertahanan Badan Diklat Kemenhan
3. PPSDM Ketenagakerjaan Kemenaker
4. Balai Diklat Keagamaan Manado Kemenag
5. Balai Diklat Keagamaan Padang Kemenag
Baca juga: Polri Konfirmasi 7 Siswa Setukpa Lemdikpol Terjangkit Corona
6. Balai Diklat Keagamaan Surabaya Kemenag
7. Balai Diklat Keagamaan Jakarta Kemenag
8. PPSDM Aparatur Kementerian ESDM
9. BPSDM Provinsi Kalimantan Utara (Kalut)
10. Balai Diklat Keagamaan Medan Kemenag
11. Balai Diklat Keagamaan Bandung Kemenag
Baca juga: UPN Veteran Jakarta: Tak Ada Tanda Kekerasan Jasad Mahasiswi yang Meninggal Saat Diklat Menwa
12. Bapekom PUPR Wilayah III Jakarta Kementerian PUPR
13. BPSDM Provinsi Papua
14. PPMKP Kementan
15. Pusdiklat Sekretariat Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)
16. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Karawang
17. Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin Kemenag
Baca juga: Jelang Perayaan Natal, Berikut Perincian Aturan dari Kemenag yang Harus Diperhatikan...
1. BPSDM Provinsi Maluku Utara
2. Balai Diklat Keagamaan Manado Kemenag
3. Balai Diklat Keagamaan Padang Kemenag
4. Balai Diklat Keagamaan Surabaya Kemenag
5. Balai Diklat Keagamaan Jakarta Kemenag
Baca juga: Kemenag, PUPR, dan Polri Jadi Penerima DIPA 2022 Terbesar di Bangka Belitung
6. PPSDM Aparatur Kementerian ESDM
7. BPSDM Provinsi Kalut
8. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura
9. Balai Diklat Keagamaan Medan Kemenag
10. Balai Diklat Keagamaan Bandung Kemenag
Baca juga: Kemenag Imbau Peserta Ibadah Natal di Gereja Tak Melebihi 50 Persen Kapasitas
11. BPSDM Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
12. BPSDM Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
13. BKPP SDM Provinsi Kepulauan Riau
14. Pusdiklat BIN
15. Pusdiklat Sekjen DPR RI
Baca juga: Kemenag Imbau Ibadah Natal Digelar Secara Hybrid, Maksimal 50 Persen di Gereja
16. Pusdikmin Lemdikpol
17. BKPSDM Kabupaten Karawang
18. Balai Diklat Keagamaan Papua Kemenag
19. Balai Diklat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Baca juga: Sekjen: DPR RI Akan Terima Supres Panglima TNI Siang Hari Ini
1. Pusdiklat Teknis Fungsional Pertahanan (Tekfunghan) Diklat Kemenhan
2. Balai Diklat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan