KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah mengupayakan kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( RB) dengan cukup baik meski masih banyak indikator penghambat dan tantangan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), Eko Prasodjo dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Kajian Isu Aktual bertajuk Reformasi Birokrasi Berbasis Outcome melalui fasilitas video conference, Senin (18/05/2020).
"Salah satu penghambat misalnya kegiatan RB di instansi belum menyasar pada upaya menyelesaikan persoalan-persoalan strategis pembangunan bangsa," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, kegiatan RB sebagian besar hanya bersifat inward-looking atau perubahan ke dalam organisasi.
Kegiatan RB belum masuk pada tatanan outcome atau keluar organisasi apalagi impact atau berdampak lebih untuk organisasi.
Baca juga: Laboratorium Inovasi, Terobosan LAN Dorong Reformasi Birokrasi di Daerah
"Pada RB fase ketiga atau fase terakhir, perlu pengelolaan yang dirancang dengan mengutamakan keluaran yang berdampak terhadap strategis pembangunan nasional.” tambahnya.
Dengan begitu, sambung dia, keberhasilan RB tidak hanya menciptakan ciri birokrasi yang bagus, namun memberikan dampak bagi pembangunan nasional.
"Hal tersebut ditandai dengan beberapa indikator, misalnya, zero corruption atau tidak adanya kasus korupsi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, atau bisa juga meningkatnya kepercayaan publik kepada pemerintah," ujar Eko.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN), Widhi Novianto mengatakan pemerintah Indonesia masih menghadapi permasalahan pada fase ketiga RB.
Baca juga: LAN Minta Analis Kebijakan Ambil Peran dalam Penanggulangan Covid-19
"Permasalahan pada fase terakhir tersebut antara lain organisasi yang gemuk, peraturan tumpang tindih, sumber daya manusia tidak kompeten, pelayanan publik masih buruk, serta tumpang tindih kewenangan masih mewarnai perjalanan RB," ungkap Widhi.
Dalam keterangan tertulisnya, ia mengatakan permasalahan tersebut menjadi tantangan dalam upaya mencapai world class bureaucracy atau birokrasi berkelas dunia pada fase ketiga.
Menurut dia, tantangan itu sudah ada sejak ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kepala Sub Bagian (Kasubdit) Kelembagaan dan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik (PPN) atau Bappenas, Maharani Putri Samsu Wibowo mengatakan perlu adanya penguatan koordinasi.
Baca juga: Jaringan LAN SMPN 22 Tangsel Rusak Terendam Banjir di Tengah Persiapan UNBK
"Selain itu juga diperlukan dukungan kebijakan lintas sektoral untuk mendukung perluasan implementasi RB Nasional," tambah Maharani.
Ia mengatakan, hal tersebut dapat diwujudkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penguatan pemerintah daerah dalam pendampingan pelaksanaan RB di tingkat kabupaten atau kota juga merupakan salah satu hal yang menurutnya sangat penting," ucap Maharani.