Panggilan untuk Mengelola Dana Haji, BPKH Buka Lowongan 9 Asisten Manajer

Kompas.com - 26/06/2026, 15:50 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) resmi membuka rekrutmen pegawai berskala nasional mulai Jumat (26/6/2026). 

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat barisan organisasi dalam menjaga, mengoptimalkan, dan mengelola dana haji Indonesia secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Lewat rekrutmen terbuka itu, BPKH mengajak talenta-talenta yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan dana haji yang amanah serta memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji Indonesia.

Baca juga: BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya

Adapun posisi strategis yang dibuka pada level asisten manajer meliputi bidang komunikasi, kemaslahatan, sumber daya manusia, manajemen risiko, kepatuhan, dan hukum.

Berikut daftar formasi yang tersedia:

  1. Asisten Manajer Komunikasi Strategis (1 formasi)
  2. Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1 (1 formasi)
  3. Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2 (1 formasi)
  4. Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia (1 formasi)
  5. Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1 (1 formasi)
  6. Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 2 (1 formasi)
  7. Asisten Manajer Kepatuhan (1 formasi)
  8. Asisten Manajer Hukum (2 formasi)

Syarat utama rekrutmen BPKH

Rekrutmen pegawai BPKH terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) beragama Islam yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. 

Selain kompetensi teknis, BPKH juga menekankan pentingnya integritas dan rekam jejak yang baik. 

Baca juga: Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji

Seluruh pelamar diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.

Berikut syarat utama untuk melamar rekrutmen pegawai BPKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
  • Pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau setara dengan IPK minimal 3,00.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan.
  • Menguasai bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 500 (atau sertifikasi setara yang valid).
  • Wajib bersih secara hukum: Bebas dari rekam jejak tindak pidana, fraud, kejahatan keuangan, hingga kejahatan digital/siber.

Pendaftaran dibuka dalam waktu terbatas, yakni mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui menu karier pada laman resmi BPKH. 

Baca juga: Ke Mana Setoran Awal Haji Dikelola? Ini Penjelasan BPKH

BPKH memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

BPKH juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi rekrutmen hanya melalui kanal resmi BPKH dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

BPKH tidak memungut biaya apa pun selama proses rekrutmen berlangsung.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan jabatan, tahapan seleksi, dan pengumuman rekrutmen dapat diakses melalui bpkh.go.id/karir.

Baca juga: Kelola Dana Haji Rp 183 Triliun, BPKH Pastikan Uang Jamaah Aman dan Berisiko Rendah

 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com