Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Informal, Wamenaker: Sehari Daftar Bisa Klaim Risiko

Kompas.com - 21/10/2023, 13:34 WIB
I Jalaludin S,
Sheila Respati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kesadaran masyarakat, khususnya kepada pekerja informal, terhadap perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan penting untuk ditingkatkan.

Untuk itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor didampingi Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Cisarua dan Pasar Cigombong Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).

“Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Direktur Utama (Dirut) Tohaga melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam siaran pers. 

Afriansyah mengatakan, sosialisasi itu diberikan kepada pekerja bukan penerima upah, yakni pedagang pasar, pedagang asongan, hingga supir ojek online

“Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ucapnya. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BRI Lindungi Pekerja, Terutama Debitur KUR

Data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, Pasar Cisarua dan Pasar Cigombong yang termasuk ke dalam pasar yang dikelola Pasar Tohaga, telah membantu hampir 1.000 pekerja melalui skema kolaborasi melalui kerja sama keagenan korporasi.

“Alhamdulillah keluarga besar pasar yang berdagang disini sudah didaftar dan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hampir 95 persen,” terangnya.

Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah juga memastikan kepada seluruh pedagang yang telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan akan secara otomatis terlindungi dari program yang diikuti sejak hari pertama mendaftar. 

Adapun pekerja informal atau bukan penerima upah dapat mengikuti tiga program, yaitu program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua.

“Selama dia membayar iuran bisa diklaim. Jangankan daftar sebulan, baru bayar kemarin saja bisa diklaim jika mengalami risiko,” tegasnya.

Baca juga: Semakin Terlindungi, 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Afriansyah mengatakan, pihaknya mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pengurus pasar yang ada di Indonesia menjalin kerja sama seperti yang dilakukan di Pasar Tohaga.

Dia berharap, akan semakin banyak pekerja, khususnya pada ekosistem pasar, yang terlindungi.

Perlindungan untuk pekerja informal

Sementara itu, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta mengatakan, sosialisasi masif sedang gencar dilakukan.

Pasalnya, terdapat perbedaan karakteristik antara pekerja formal dan pekerja informal.

“Pekerja formal, seperti karyawan dan buruh, yang bekerja di perusahaan umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. 

Baca juga: Luncurkan 1 Nagari 100 Pekerja Rentan, Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Namun, pekerja informal, seperti pedagang, nelayan, petani, ojek online dan yang lainnya, harus dijangkau dengan pendekatan khusus.

“Sosialisasi memang harus dilakukan melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal,” ucap Ady.

Hingga September 2023, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 40 juta pekerja. 

Dari jumlah tersebut, 7,2 juta di antaranya merupakan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, kunjungan bersama tersebut turut ditandai dengan penyerahan klaim kepada tiga ahli waris pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian.

Ada pula kegiatan penyerahan kartu kepesertaan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Upaya Promotif dan Preventif

Ady pun mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain akan melindungi diri, jelas dia, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan melindungi keluarga, terlebih anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan.

Dia mengatakan, pihaknya memiliki kampanye komunikasi “Kerja Keras Bebas Cemas”, yakni harapan agar seluruh pekerja dapat bekerja dengan keras dan bebas cemas akan risiko dari pekerjaannya.

“Mari pastikan diri dan keluarga yang terdaftar agar berujung pada kehidupan pekerja yang sejahtera,” tutur Ady.

 

 

Terkini Lainnya
Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

BPJS Ketenagakerjaan
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

BPJS Ketenagakerjaan
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

BPJS Ketenagakerjaan
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat

Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com