KOMPAS.com - Kesadaran masyarakat, khususnya kepada pekerja informal, terhadap perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan penting untuk ditingkatkan.
Untuk itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor didampingi Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Cisarua dan Pasar Cigombong Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).
“Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Direktur Utama (Dirut) Tohaga melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam siaran pers.
Afriansyah mengatakan, sosialisasi itu diberikan kepada pekerja bukan penerima upah, yakni pedagang pasar, pedagang asongan, hingga supir ojek online.
“Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ucapnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BRI Lindungi Pekerja, Terutama Debitur KUR
Data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, Pasar Cisarua dan Pasar Cigombong yang termasuk ke dalam pasar yang dikelola Pasar Tohaga, telah membantu hampir 1.000 pekerja melalui skema kolaborasi melalui kerja sama keagenan korporasi.
“Alhamdulillah keluarga besar pasar yang berdagang disini sudah didaftar dan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hampir 95 persen,” terangnya.
Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah juga memastikan kepada seluruh pedagang yang telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan akan secara otomatis terlindungi dari program yang diikuti sejak hari pertama mendaftar.
Adapun pekerja informal atau bukan penerima upah dapat mengikuti tiga program, yaitu program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua.
“Selama dia membayar iuran bisa diklaim. Jangankan daftar sebulan, baru bayar kemarin saja bisa diklaim jika mengalami risiko,” tegasnya.
Baca juga: Semakin Terlindungi, 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Afriansyah mengatakan, pihaknya mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pengurus pasar yang ada di Indonesia menjalin kerja sama seperti yang dilakukan di Pasar Tohaga.
Dia berharap, akan semakin banyak pekerja, khususnya pada ekosistem pasar, yang terlindungi.
Sementara itu, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta mengatakan, sosialisasi masif sedang gencar dilakukan.
Pasalnya, terdapat perbedaan karakteristik antara pekerja formal dan pekerja informal.
“Pekerja formal, seperti karyawan dan buruh, yang bekerja di perusahaan umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Namun, pekerja informal, seperti pedagang, nelayan, petani, ojek online dan yang lainnya, harus dijangkau dengan pendekatan khusus.
“Sosialisasi memang harus dilakukan melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal,” ucap Ady.
Hingga September 2023, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 40 juta pekerja.
Dari jumlah tersebut, 7,2 juta di antaranya merupakan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.
Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, kunjungan bersama tersebut turut ditandai dengan penyerahan klaim kepada tiga ahli waris pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
Ada pula kegiatan penyerahan kartu kepesertaan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Upaya Promotif dan Preventif
Ady pun mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain akan melindungi diri, jelas dia, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan melindungi keluarga, terlebih anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan.
Dia mengatakan, pihaknya memiliki kampanye komunikasi “Kerja Keras Bebas Cemas”, yakni harapan agar seluruh pekerja dapat bekerja dengan keras dan bebas cemas akan risiko dari pekerjaannya.
“Mari pastikan diri dan keluarga yang terdaftar agar berujung pada kehidupan pekerja yang sejahtera,” tutur Ady.