KOMPAS.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayar manfaat jaminan hari tua (JHT) Chief Executive Officer (CEO) General Electric Indonesia Handry Satriago senilai lebih dari Rp 3,6 miliar dan manfaat jaminan pensiun (JP) senilai Rp 8,4 juta per tahun milik
Direktur utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan, santunan JHT dan JP tersebut kepada ahli waris.
"Saya atas nama pribadi dan mewakili BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Mas Handry Satriago. Mengetahui beliau adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, saya hadir untuk memberikan manfaat kepesertaannya kepada ahli waris," ucap Anggoro dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Handry telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal kariernya di General Electric Indonesia pada 1997.
Baca juga: BPJS Kesehatan Curi Perhatian Pegiat IT dalam Forum Internasional di AS
"Harapannya semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga almarhum," tutur Anggoro.
Dalam kesempatan itu, istri Handry Dinar Sambodja mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Terima kasih telah memberikan manfaat ini kepada kami. Saya baru mengetahui bahwa suami saya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga semakin banyak tenaga kerja yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan karena lembaga ini sangat bermanfaat bagi para tenaga kerja," imbuh Dinar.
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menjalankan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Baca juga: Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Oleh karena itu, seluruh tenaga kerja formal dan informal dihimbau untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat jaminan perlindungan kerja.
Anggoro menekankan, negara hadir untuk melindungi warganya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami mengimbau seluruh tenaga kerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan kerja adalah hak kita semua. Kami ingin tenaga kerja bekerja dengan bebas dan tidak dipenuhi rasa cemas," pungkasnya.