Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga Permudah Perlindungan bagi Pekerja Pasar

Inang Jalaludin Shofihara
Kompas.com - Selasa, 1 Agustus 2023
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan santunan kepada masyarakat dalam Peresmian Program Kolaborasi Pasar antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga di Pasar Cisarua, Bogor, Senin (31/7/2023). 
DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan santunan kepada masyarakat dalam Peresmian Program Kolaborasi Pasar antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga di Pasar Cisarua, Bogor, Senin (31/7/2023).

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berfokus memperluas perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja di ekosistem pasar yang belum terlindungi. 

Salah satu upaya itu dilakukan dengan menggandeng Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran kepesertaan pedagang pasar melalui petugas kolektor pasar.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, pekerja di pasar tidak sekarang perlu repot dalam mendaftar atau membayar iuran karena telah dikelola pengurus pasar.

“Kami menangkap bahwa pekerja pada ekosistem pasar ini mengalami kesulitan dalam mendaftar dan membayarkan iurannya setiap bulan. Ini kami bersama Perumda Pasar Tohaga berkolaborasi untuk memecahkan permasalahan tersebut,” ucapnya.

Baca juga: 2,7 Juta Pekerja Rentan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dia mengatakan itu dalam Peresmian Program Kolaborasi Pasar antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga di Pasar Cisarua, Bogor, Senin (31/7/2023). 

Zainudin menjelaskan, kolaborasi tersebut dapat membuat pengelola pasar atau kolektor mendaftarkan dan mengelola data pekerja di pasar.

kemudian, pengelola pasar akan menagih iuran setiap bulan kepada pedagang pasar melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) Mitra.

Zainudin mengatakan, kolaborasi itu merupakan yang pertama bagi BPJS Ketenagakerjaan dengan pengelola pasar, khususnya dalam penggunaan SIPP Mitra.

“Jadi, terima kasih kepada Perumda Pasar Tohaga. Mari bersama kita lindungi pekerja di ekosistem pasar agar terhindar dari seluruh risiko di dalam pekerjaan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sasar 500.000 Mitra E-commerce Bisa Terlindungi Jaminan Sosial

Zainudin menambahkan, kerja sama dengan pengelola pasar akan terus dioptimalkan agar seluruh pekerja di ekosistem pasar makin mudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pasar Cisarua ini merupakan pilot project, Tohaga untuk Indonesia. Ke depan kami akan kerja sama dengan seluruh pengelola pasar. Kita mau seluruh pekerja Indonesia, bekerja di mana pun mereka memiliki hak untuk terlindungi,” ujarnya.

Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan perlindungan itu, sehingga pekerja dan keluarganya terjamin dan berujung pada pekerja yang sejahtera.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi kepada pekerja, khususnya pekerja di empat ekosistem, yaitu pasar, desa, e-commerce dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta kepada pekerja rentan. 

Baca juga: Program Kerja Keras Bebas Cemas, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Peserta dari Perdesaan

Belum lama ini, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan kampanye komunikasi, yakni “Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa”.

Komitmen melindungi pekerja pasar

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Pasar Tohaga Haris Setiawan mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengaku, seluruh jajaran Pasar Tohaga berkomitmen melindungi seluruh pedagang pasar di bawah binaannya.

“Pertama kami apresiasi dan sangat bangga menjadi pilot project untuk program pasar ini untuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini suatu hal yang luar biasa. Untuk itu, kami dukung sekali,” katanya. 

Haris menyebutkan, negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, dalam hal ini adalah pedagang pasar. 

Baca juga: Maruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua

“Maka dari itu, hari ini kami me-launching kepesertaan di 500 pedagang di Cisarua. Alhamdulillah semua sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Akan ada sekitar 29 pasar lagi yang mengikuti hal yang sama,” jelasnya.

Untuk diketahui Pasar Tohaga merupakan perumda milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang memiliki dan membina 30 pasar rakyat dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. 

Perumda ini memiliki kurang lebih 25.000 pedagang, sedangkan terdapat 500 kios di Pasar Cisarua. 

Saat ini, seluruh pedagang Pasar Cisarua telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik pada segmen pekerja penerima upah (PPU) maupun pekerja informal/pekerja bukan penerima upah (BPU).

Dalam kegiatan Peresmian Program Kolaborasi Pasar antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga itu, diserahkan pula kartu kepesertaan secara simbolis kepada pekerja yang terdaftar oleh pengelola pasar.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan

Acara juga diwarnai dengan pemberian santunan kematian, tabungan hari tua, dan manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

PenulisInang Jalaludin Shofihara
EditorAmalia Purnama Sari
Terkini Lainnya
Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Kemenko PMK Minta Pemda Pastikan Setiap Pekerja Terlindungi Program Jamsostek
Kemenko PMK Minta Pemda Pastikan Setiap Pekerja Terlindungi Program Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 Diterbitkan, Jaminan Sosial untuk PMI Resmi Bertambah
Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 Diterbitkan, Jaminan Sosial untuk PMI Resmi Bertambah
BPJS Ketenagakerjaan
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga Permudah Perlindungan bagi Pekerja Pasar
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga Permudah Perlindungan bagi Pekerja Pasar
BPJS Ketenagakerjaan
Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Hadirkan Hunian
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Hadirkan Hunian "Griya Pekerja"
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan
BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan
BPJS Ketenagakerjaan
Ma'ruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua
Ma'ruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua
BPJS Ketenagakerjaan
Usai Terbitkan Pergub, Pemprov Kaltim Gercep Daftarkan 100.000 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Usai Terbitkan Pergub, Pemprov Kaltim Gercep Daftarkan 100.000 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Webinar Perkeso, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk PMI di Malaysia
Lewat Webinar Perkeso, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk PMI di Malaysia
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemda Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemda Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Menko PMK Salurkan Santunan Rp 459 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Pekerja di Lampung Utara
Menko PMK Salurkan Santunan Rp 459 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Pekerja di Lampung Utara
BPJS Ketenagakerjaan
86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Pedagang Asongan
86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Pedagang Asongan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Minta Penerapan PSAK 74 Perlu Disesuaikan, Ini Alasannya
BPJS Ketenagakerjaan Minta Penerapan PSAK 74 Perlu Disesuaikan, Ini Alasannya
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek
BPJS Ketenagakerjaan