KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berfokus memperluas perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja di ekosistem pasar yang belum terlindungi.
Salah satu upaya itu dilakukan dengan menggandeng Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran kepesertaan pedagang pasar melalui petugas kolektor pasar.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, pekerja di pasar tidak sekarang perlu repot dalam mendaftar atau membayar iuran karena telah dikelola pengurus pasar.
“Kami menangkap bahwa pekerja pada ekosistem pasar ini mengalami kesulitan dalam mendaftar dan membayarkan iurannya setiap bulan. Ini kami bersama Perumda Pasar Tohaga berkolaborasi untuk memecahkan permasalahan tersebut,” ucapnya.
Baca juga: 2,7 Juta Pekerja Rentan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dia mengatakan itu dalam Peresmian Program Kolaborasi Pasar antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga di Pasar Cisarua, Bogor, Senin (31/7/2023).
Zainudin menjelaskan, kolaborasi tersebut dapat membuat pengelola pasar atau kolektor mendaftarkan dan mengelola data pekerja di pasar.
kemudian, pengelola pasar akan menagih iuran setiap bulan kepada pedagang pasar melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) Mitra.
Zainudin mengatakan, kolaborasi itu merupakan yang pertama bagi BPJS Ketenagakerjaan dengan pengelola pasar, khususnya dalam penggunaan SIPP Mitra.
“Jadi, terima kasih kepada Perumda Pasar Tohaga. Mari bersama kita lindungi pekerja di ekosistem pasar agar terhindar dari seluruh risiko di dalam pekerjaan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sasar 500.000 Mitra E-commerce Bisa Terlindungi Jaminan Sosial
Zainudin menambahkan, kerja sama dengan pengelola pasar akan terus dioptimalkan agar seluruh pekerja di ekosistem pasar makin mudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pasar Cisarua ini merupakan pilot project, Tohaga untuk Indonesia. Ke depan kami akan kerja sama dengan seluruh pengelola pasar. Kita mau seluruh pekerja Indonesia, bekerja di mana pun mereka memiliki hak untuk terlindungi,” ujarnya.
Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan perlindungan itu, sehingga pekerja dan keluarganya terjamin dan berujung pada pekerja yang sejahtera.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi kepada pekerja, khususnya pekerja di empat ekosistem, yaitu pasar, desa, e-commerce dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta kepada pekerja rentan.
Baca juga: Program Kerja Keras Bebas Cemas, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Peserta dari Perdesaan
Belum lama ini, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan kampanye komunikasi, yakni “Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa”.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama Pasar Tohaga Haris Setiawan mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengaku, seluruh jajaran Pasar Tohaga berkomitmen melindungi seluruh pedagang pasar di bawah binaannya.
“Pertama kami apresiasi dan sangat bangga menjadi pilot project untuk program pasar ini untuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini suatu hal yang luar biasa. Untuk itu, kami dukung sekali,” katanya.
Haris menyebutkan, negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, dalam hal ini adalah pedagang pasar.
Baca juga: Maruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua
“Maka dari itu, hari ini kami me-launching kepesertaan di 500 pedagang di Cisarua. Alhamdulillah semua sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Akan ada sekitar 29 pasar lagi yang mengikuti hal yang sama,” jelasnya.
Untuk diketahui Pasar Tohaga merupakan perumda milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang memiliki dan membina 30 pasar rakyat dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Perumda ini memiliki kurang lebih 25.000 pedagang, sedangkan terdapat 500 kios di Pasar Cisarua.
Saat ini, seluruh pedagang Pasar Cisarua telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik pada segmen pekerja penerima upah (PPU) maupun pekerja informal/pekerja bukan penerima upah (BPU).
Dalam kegiatan Peresmian Program Kolaborasi Pasar antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga itu, diserahkan pula kartu kepesertaan secara simbolis kepada pekerja yang terdaftar oleh pengelola pasar.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan
Acara juga diwarnai dengan pemberian santunan kematian, tabungan hari tua, dan manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.