KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara, Senin (19/6/2023).
Total santunan yang diserahkan kepada lima ahli waris itu berjumlah Rp 459 juta, yang terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM), (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan beasiswa pendidikan anak.
Dalam penyerahan santunan itu, Effendy didampingi langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Kantor Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Pada kesempatan tersebut, Effendy meminta pemerintah daerah (pemda) agar terus memperluas jangkauan program jaminan sosial (jamsos) kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal.
Baca juga: Gemakan Belajar Sepanjang Hayat, PMO Prakerja: Tidak Hanya Berhenti Pendidikan Formal
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan banyak memberikan hal positif kepada para peserta.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika dirinya mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi,” ucap Effendy.
Contohnya saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Selain menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan, Effendy juga menekankan kepada seluruh stakeholders di Kabupaten Lampung Utara agar terus bahu-membahu menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, kata dia, pemerintah harus fokus dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayahnya, selain meningkatkan coverage perlindungan jaminan sosial.
Baca juga: Tekan Stunting di Sumsel secara Masif, Gubernur Herman Deru Aktivasi Kembali Posyandu
"Saya juga akan ikut membantu mengatasi stunting di Kabupaten Lampung Utara ini dengan menjadi bapak asuh untuk lima orang anak stunting sebagai contoh bagi pejabat yang lain untuk ikut berperan aktif," ucap Effendy.
Dorong pekerja agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan, penyerahan santunan bersama Menko PMK merupakan wujud kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus peduli serta aktif mendorong pekerja agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terus mengabarkan berita baik ini kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja. Kita ingin semua pekerja aware dan segera mendaftarkan dirinya agar ketika risiko pekerjaan datang, pekerja dan keluarganya sudah ada yang melindungi, yaitu negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Zainudin.
Lanjut Zainudin mengatakan, pihaknya akan berfokus pada pekerja di ekosistem desa, pasar, e-commerce dan UMKM.
Baca juga: BRI Lakukan Pendekatan Hybrid untuk Dorong Perkembangan UMKM
Selain itu, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan juga akan fokus terhadap ekosistem pada pekerja rentan, seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin, dan pekerja yang masuk dalam golongan tidak mampu.
“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak. Kampanye komunikasi kami, 'Kerja Keras Bebas Cemas', juga terus kami sampaikan ke pelosok Tanah Air, agar setiap orang dengan profesi dan pekerjaan apapun mengerti makna pentingnya perlindungan jamsos ketenagakerjaan,” tutur Zainudin.
Dengan banyaknya jumlah pekerja terlindungi, lanjut dia, maka semakin banyak pekerja Indonesia yang sejahtera.
Sebagai informasi. dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, dan Camat Kotabumi Nujum Masya beserta jajarannya.