Pekerja Meninggal Terjepit Lift, Wagub Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santuan ke Ahli Waris Rp 184,6 Juta

Kompas.com - 09/05/2023, 19:29 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Cahyaning Indriasari menyerahkan santunan secara simbolis kepada istri pekerja yang meninggal di Kantor Gubernur Jawa Tengah .
DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Cahyaning Indriasari menyerahkan santunan secara simbolis kepada istri pekerja yang meninggal di Kantor Gubernur Jawa Tengah .

KOMPAS.com – Kabar duka menyelimuti keluarga Andrianus Aribowo (36), seorang teknisi yang tewas terjepit lift di gedung E kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bergerak cepat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada keluarga atau ahli waris di kediamannya di Semarang, Selasa (9/5/2023).

Hadir langsung menyerahkan santunan secara simbolis Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Cahyaning Indriasari.

Yasin mengucapkan belasungkawa dan akan mengirimkan perwakilan untuk mengantar jenazah ke pemakaman di keesokan hari.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa utamanya kepada istrinya yang saat ini kerja di Kalimantan Utara (Kalut). Insyaallah besok ada perwakilan Pemprov (Jateng) untuk mendampingi jenazah ke tempat pemakaman," ucapnya dalam siaran pers, Selasa.

Baca juga: Teknisi yang Tewas Terjepit Lift di Kantor Pemprov Jateng Terima Santunan BPJS Rp 184 Juta

Dari kejadian tersebut, Yasin mengingatkan semua pihak agar mempunyai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, risiko pekerjaan dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.

“Almarhum semasa hidupnya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika ada kecelakaan, ada negara ikut andil (memberikan santunan) melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, setiap pekerjaan memiliki risiko. Dengan adanya jaminan sosial, ada pihak yang mengkaver ketika terjadi risiko.

“Jaminan sosial akan meringankan beban keluarga, lebih-lebih kalau memiliki anak, keluarga tetap bisa melanjutkan pendidikan karena ada beasiswa untuk anak- anaknya,” jelasnya.

Baca juga: Sepotong Kisah Hidup Yulyanti: Suami Kecelakaan dan Dipecat, BPJS Tak Cair, Kini Jadi PKL di Ancol

Untuk diketahui, sebagai bentuk komitmen Pemprov Jateng melindungi pekerja, sebanyak 230.000 guru agama di Jateng akan mendapatkan tali asih dan juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami Pemprov Jateng sudah berkoordinasi bahwa pemprov yang saat ini memberikan tali asih kepada guru-guru agama yang ada di Jateng. Ada sekitar 230.000,” katanya.

Yasin mengatakan, pihaknya akan meminta penerima untuk menyisihkan dan menyetorkan iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan para guru agama.

“Ini komitmen kami supaya guru-guru agama juga terlindungi. Karena bagaimana pun juga guru agama ini tidak semuanya dekat dengan sekolahannya, tidak dekat dengan lembaga tempat mengajar sehingga berisiko kecelakaan di jalan itu bisa di-cover,” katanya.

Baca juga: Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat, Syarat, dan Cara Klaimnya

BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan keluarga korban

Pada kesempatan yang sama, Cahyaning mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY akan berkoordinasi dengan keluarga korban agar hak dari almarhum bisa diterima dengan baik.

Ia mengatakan, ahli waris mendapatkan santuan sebesar Rp 184 juta. Jumlah ini terdiri dari santunan meninggal akibat kecelakaan kerja, manfaat jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut prihatin atas kejadian ini,” ujarnya.

Cahyaning menyebutkan, santunan yang diberikan merupakan bentuk negara hadir menjamin pekerja jika menghadapi risiko.

“Almarhum merupakan peserta kami. Untuk itu seluruh manfaatnya akan kami berikan kepada keluarga dan ahli waris,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Cahyaning tak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemberi kerja dan perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

“Kami mengapresiasi pemberi kerja yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Mari bersama-sama kita ciptakan ekosistem kerja yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke