HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial

Fransisca Andeska Gladiaventa
Kompas.com - Kamis, 9 Februari 2023
BPJS Ketenagakerjaan bersama PWI memberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari salah satu anggota PWI yang meninggal dunia. Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan bersama PWI memberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari salah satu anggota PWI yang meninggal dunia.

KOMPAS.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dimanfaatkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk kembali menegaskan bahwa para pekerja pers perlu memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan menjamin hari tua para pekerja pers agar martabat mereka terangkat.

Semangat tersebut, kata Anggoro, sejalan dengan tema HPN 2023, yaitu Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat.

“Semua pekerja pasti punya risiko. Terlebih bagi rekan-rekan pers yang setiap hari mobilitasnya cukup tinggi. Pada saat bekerja, tentu risiko kecelakaan atau kematian akan selalu ada. Termasuk saat memasuki hari tua juga ada risiko sosial ekonomi yang akan dihadapi,” ungkap Anggoro saat perayaan HPN 2023, Kamis (9/2/2023).

“Oleh karena itu, penting bagi rekan-rekan pers untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar kecemasannya hilang dan dapat bekerja dengan fokus. Ini juga merupakan bagian dari kampanye kami, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tambah Anggoro dalam keterangan persnya, Kamis.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga

Guna mewujudkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 600 anggota  Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

PWI Sumut pun berhasil mendulang penghargaan dari Museum Rekor Indonesia ( MURI) karena menjadi asosiasi jurnalis pertama yang berhasil memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya.

Adapun penghargaan MURI itu diserahkan langsung di hapan seluruh duta besar yang hadir sebagai tamu kehormatan HPN 2023.

Untuk diketahui, menurut data yang ada, BPJS Ketenagakerjaan Sumut telah membayarkan 185.000 klaim dengan total nominal mencapai Rp 2,7 triliun sepanjang 2022.

 

Pada perayaan HPN kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian ( JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari salah satu anggota PWI yang meninggal dunia.

Anggoro menjelaskan, meski JKT telah diberikan, rasa kehilangan yang dialami anggota keluarga tidak bisa tergantikan.

"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian negara agar keluarga yang ditinggalkan dapat terus melanjutkan kehidupannya dengan layak," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Lamongan Salurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.000 Nelayan

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka booth dan menggelar talkshow di tengah gelaran expo  yang diselenggarakan di area Komplek Astaka Medan, mulai 7-12 Februari 2023.

“Kami hadir untuk bisa lebih dekat dengan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, targetnya adalah semakin banyak pengunjung yang hadir di sini, maka mereka akan mendapatkan banyak informasi dan pemahaman terkait BPJS Ketenagakerjaan, karena itu bagian dari risiko yang dihadapi saat bekerja,” katanya.

“Selain itu, disini juga banyak dijumpai para usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) yang tentunya juga termasuk dalam profesi yang wajib dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat 6.095 Korban PHK Telah Mendapat Pekerjaan Kembali

Anggoro berharap bahwa kehadiraan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian kegiatan HPN 2022 dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pengunjung yang datang.

"Semoga pengunjung bisa mendapatkan informasi sebaik-baiknya mengenai program dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Ia juga berharap bahwa insan pers dapat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengedukasi para pekerja di Indonesia mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari hak konstitusi mereka.

“Dengan demikian, hidup menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.

PenulisFransisca Andeska Gladiaventa
EditorAmalia Purnama Sari
Terkini Lainnya
Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan
Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang
BPJS Ketenagakerjaan
Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
BPJS Ketenagakerjaan
Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong
Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong
BPJS Ketenagakerjaan
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-45, BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Wajah dan Fitur Layanan Baru
HUT Ke-45, BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Wajah dan Fitur Layanan Baru
BPJS Ketenagakerjaan
Sambut Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI
Sambut Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI
BPJS Ketenagakerjaan
10 Korban Ledakan di Sawahlunto Dapat Manfaat Jaminan Sosial Rp 2,9 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan
10 Korban Ledakan di Sawahlunto Dapat Manfaat Jaminan Sosial Rp 2,9 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI
BPJS Ketenagakerjaan