KOMPAS.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dimanfaatkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk kembali menegaskan bahwa para pekerja pers perlu memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan menjamin hari tua para pekerja pers agar martabat mereka terangkat.
Semangat tersebut, kata Anggoro, sejalan dengan tema HPN 2023, yaitu Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat.
“Semua pekerja pasti punya risiko. Terlebih bagi rekan-rekan pers yang setiap hari mobilitasnya cukup tinggi. Pada saat bekerja, tentu risiko kecelakaan atau kematian akan selalu ada. Termasuk saat memasuki hari tua juga ada risiko sosial ekonomi yang akan dihadapi,” ungkap Anggoro saat perayaan HPN 2023, Kamis (9/2/2023).
“Oleh karena itu, penting bagi rekan-rekan pers untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar kecemasannya hilang dan dapat bekerja dengan fokus. Ini juga merupakan bagian dari kampanye kami, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tambah Anggoro dalam keterangan persnya, Kamis.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
Guna mewujudkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 600 anggota Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
PWI Sumut pun berhasil mendulang penghargaan dari Museum Rekor Indonesia ( MURI) karena menjadi asosiasi jurnalis pertama yang berhasil memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya.
Adapun penghargaan MURI itu diserahkan langsung di hapan seluruh duta besar yang hadir sebagai tamu kehormatan HPN 2023.
Untuk diketahui, menurut data yang ada, BPJS Ketenagakerjaan Sumut telah membayarkan 185.000 klaim dengan total nominal mencapai Rp 2,7 triliun sepanjang 2022.
Pada perayaan HPN kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian ( JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari salah satu anggota PWI yang meninggal dunia.
Anggoro menjelaskan, meski JKT telah diberikan, rasa kehilangan yang dialami anggota keluarga tidak bisa tergantikan.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian negara agar keluarga yang ditinggalkan dapat terus melanjutkan kehidupannya dengan layak," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Lamongan Salurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.000 Nelayan
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka booth dan menggelar talkshow di tengah gelaran expo yang diselenggarakan di area Komplek Astaka Medan, mulai 7-12 Februari 2023.
“Kami hadir untuk bisa lebih dekat dengan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, targetnya adalah semakin banyak pengunjung yang hadir di sini, maka mereka akan mendapatkan banyak informasi dan pemahaman terkait BPJS Ketenagakerjaan, karena itu bagian dari risiko yang dihadapi saat bekerja,” katanya.
“Selain itu, disini juga banyak dijumpai para usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) yang tentunya juga termasuk dalam profesi yang wajib dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat 6.095 Korban PHK Telah Mendapat Pekerjaan Kembali
Anggoro berharap bahwa kehadiraan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian kegiatan HPN 2022 dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pengunjung yang datang.
"Semoga pengunjung bisa mendapatkan informasi sebaik-baiknya mengenai program dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Ia juga berharap bahwa insan pers dapat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengedukasi para pekerja di Indonesia mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari hak konstitusi mereka.
“Dengan demikian, hidup menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.