BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI

Kompas.com - 15/12/2022, 18:08 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan beragam fitur untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI), salah satunya fitur e-klaim. Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan beragam fitur untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI), salah satunya fitur e-klaim.

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan fitur baru bernama electronic Klaim ( e-Klaim). Fitur ini dapat digunakan para pekerja migran Indonesia ( PMI) untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan kapan dan di mana saja.

Peluncuran e-Klaim dilakukan guna merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI).

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, fitur tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengedepankan pelayanan optimal bagi seluruh peserta.

“Hadirnya fitur ini menjadi hadiah spesial yang kami berikan kepada PMI di seluruh dunia dan sekaligus menjawab kebutuhan mereka akan kemudahan serta kecepatan akses layanan BPJS Kesehatan," tutur Anggoro, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (15/12/2022).

Hal tersebut dikatakan Anggoro saat peluncuran fitur e-Klaim di hadapan 150 calon PMI pada kegiatan bertajuk “Kumpul Bareng PMI” beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 525 Juta

Menurutnya, e-Klaim menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang ditunjuk pemerintah untuk melindungi PMI.

"(BPJS Ketenagakerjaan) juga selalu memastikan bahwa peserta mendapatkan manfaat secara maksimal," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan, fitur e-Klaim dapat diakses oleh peserta, ahli waris, atau instansi terkait dengan cara mengakses laman berikut.

“Lalu peserta dapat memilih program yang akan diklaim, kemudian isi data diri peserta dan informasi kecelakaan kerja yang dialami. Pastikan bahwa nomor handphone dan alamat email yang tertera sudah benar dan aktif. Lalu, unggah seluruh dokumen pendukung klaim dan akhiri seluruh proses dengan klik menu submit,” ujar Roswita.

Baca juga: Bobby Sebut Ustaz, Penggali Kubur, dan Bilal Mayit di Medan Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PMI akan mendapatkan perlindungan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) dan Jaminan Kematian ( JKM) yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia selama bekerja di negara penempatan hingga kembali ke kampung halaman dengan iurang yang sangat terjangkau, yaitu hanya sebesar Rp 370.000.

PMI juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua ( JHT) dengan iuran tambahan mulai dari Rp 50.000 per bulan.

Adapun manfaat yang diperoleh sangat lengkap, antara lain perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, bantuan biaya bagi PMI yang gagal berangkat atau ditempatkan senilai Rp 7,5 juta, dan santunan kematian sebesar Rp 58 juta.

Lalu, anak dari PMI juga berhak atas beasiswa pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi senilai maksimal Rp 74,4 juta untuk dua orang anak.

Baca juga: Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Komedian

Manfaat beasiswa tersebut diberikan kepada anak PMI yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

Dengan besarnya manfaat yang diberikan, Anggoro mengimbau seluruh PMI untuk memastikan diri terdaftar secara legal agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Beragam kemudahan yang kami berikan ini merupakan bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, di mana pun mereka bekerja.

“Dengan demikian mereka dapat fokus dalam bekerja dan terbebas dari rasa cemas apabila terjadi risiko. Hal ini sejalan dengan kampanye yang sedang kami galakkan yaitu kerja keras bebas cemas,” kata Anggoro.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan MNC Bank menyediakan layanan perbankan bagi PMI. Dengan demikian, mereka bisa melakukan penarikan dana di negara penempatan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra bagi Korban PHK

Direktur Utama (Dirut) PT MNC Kapital Indonesia Tbk Yudi Hamka memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan pihaknya.

"Dengan (kepercayaan) ini, MNC Bank bisa mengakomodasi pembayaran klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia," tuturnya.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke