BPH Migas Perkuat Pengawasan dan Pendistribusian BBM Subsidi melalui Kerja Sama dengan Pemda

Kompas.com - 05/12/2024, 15:30 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemprov Kalbar menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek), di Pontianak, Selasa (3/12/2024).DOK. Humas BPH Migas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemprov Kalbar menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek), di Pontianak, Selasa (3/12/2024).

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) terus memperkuat pengawasan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Indonesia.

Hingga saat ini, BPH Migas telah menandatangani 16 perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah provinsi (pemprov) di berbagai daerah.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume, terutama kepada konsumen non-transportasi seperti usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan sektor perikanan.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan bahwa melalui perjanjian tersebut, BPH Migas dan pemerintah daerah (pemda) dapat meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi BBM di daerah masing-masing.

Baca juga: 2 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Mafia BBM Bersubsidi di Kebumen

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar), di Pontianak, Selasa (3/12/2024).
DOK. Humas BPH Migas Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar), di Pontianak, Selasa (3/12/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Halim dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar), di Pontianak, Selasa (3/12/2024).

Bimtek tersebut terbagi dalam dua sesi, Pertama, sesi Penyusunan Kebutuhan Kuota JBT dan JBKP Provinsi Kalbar, Koordinasi Pengendalian dan Pembinaan BBM Bersubsidi, serta Potensi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari BBM.

Sesi kedua, Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite Menggunakan Aplikasi XStar.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar pada Kamis (17/10/2024) yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengawasan JBT dan JBKP serta penggunaan aplikasi XStar," kata Halim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP

XStar untuk pengawasan yang lebih efektif

Untuk mendukung pendistribusian BBM subsidi yang lebih tepat sasaran, BPH Migas telah menetapkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP.

Surat rekomendasi tersebut menjadi syarat bagi konsumen untuk dapat membeli BBM subsidi, dan penerbitannya kini dilakukan menggunakan teknologi digital, yaitu melalui XStar.

"Lewat XStar, yang telah dibangun sejak tahun lalu hingga saat ini, kami masih terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk memastikan penerapannya di lapangan," jelas Halim.

BBM bersubsidi harus bisa dipertanggungjawabkan

Pada kesempatan tersebut, Halim menegaskan bahwa subsidi BBM berasal dari uang negara, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, BPH Migas bekerja sama dengan pemda dan berbagai pihak terkait untuk mengawasi dan mengontrol distribusi BBM subsidi agar tidak ada kebocoran.

Senada dengan Halim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalbar, Ignatius IK menekankan bahwa pemberian subsidi BBM bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya bagi sektor-sektor yang membutuhkan seperti transportasi dan usaha kecil.

Baca juga: Menhub Pastikan Sejumlah Simpul Transportasi Siap Hadapi Nataru 2024/2025

“Pemprov Kalbar mengapresiasi kehadiran Aplikasi XStar yang dirancang BPH Migas, yang dinilai mempermudah proses penerbitan surat rekomendasi agar BBM subsidi dan kompensasi dapat sampai ke konsumen yang berhak, dengan tepat volume dan sasaran,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, Halim juga berharap dinas-dinas di kabupaten dan kota lebih memahami cara menggunakan Aplikasi XStar sehingga dapat menerbitkan surat rekomendasi dengan benar dan sesuai prosedur.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Hisamudin, Kepala Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalbar Harry Ronaldy, serta perwakilan dinas-dinas terkait di Provinsi Kalbar

Terkini Lainnya
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman
BPH Migas
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur
BPH Migas
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025
BPH Migas
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025
BPH Migas
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
BPH Migas
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar
BPH Migas
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T
BPH Migas
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T
BPH Migas
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama
BPH Migas
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan
BPH Migas
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi
BPH Migas
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi
BPH Migas
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional
BPH Migas
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
BPH Migas
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke