BPH Migas dan Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Pengawasan BBM Subsidi melalui Perjanjian Kerja Sama

Kompas.com - 30/11/2024, 17:57 WIB
Aningtias Jatmika,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati serta Pelaksana Harian (Plh) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Lukas Kossay, sebagai perwakilan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai.

Erika menegaskan pentingnya kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan penyaluran jenis BBM Tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) tepat sasaran.

“Pemda memiliki pemahaman lebih mendalam tentang konsumen BBM di wilayahnya yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan koordinasi yang baik,” ujar Erika dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: Permudah Nelayan Dapatkan BBM Bersubsidi, BPH Migas dan Kabupaten Jepara Integrasikan Aplikasi XStar dan Ninja

Dengan PKS itu, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dan kompensasi di Papua Pegunungan diharapkan dapat semakin efektif.

Erika juga optimistis bahwa kerja sama itu dapat mendukung penerbitan surat rekomendasi berbasis aplikasi XStar serta pengawasan dan pengendalian atas penyaluran BBM subsidi sesuai alokasi volume di masing-masing daerah.

“Melalui PKS ini, kami berharap dapat mewujudkan pengendalian dan pengawasan yang lebih optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambah Erika.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati.BPH Migas Kepala BPH Migas Erika Retnowati.

Sebagai informasi, kerja sama dengan Pemprov Papua Pegunungan merupakan PKS ke-16 yang dilakukan BPH Migas. PKS ini memuat pengaturan dan pengawasan penyaluran BBM subsidi di delapan kabupaten di Papua Pegunungan.

Sebelumnya, BPH Migas telah menjalin PKS serupa dengan sejumlah provinsi, termasuk Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, dan Sumatera Utara.

Baca juga: BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Terkait kerja sama itu, Lukas menyampaikan apresiasinya kepada BPH Migas.

“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi ini. PKS ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Pegunungan sekaligus menunjang pembangunan daerah,” ujar Lukas.

Untuk diketahui, acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Saleh Abdurrahman, dan Yapit Sapta Putra.

Hadir pula Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Pegunungan, Yacobus Yadlel Mabel, serta Plh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Papua Pegunungan, Yoseph S Ukago.

Terkini Lainnya
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

BPH Migas
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

BPH Migas
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

BPH Migas
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

BPH Migas
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

BPH Migas
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BPH Migas
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

BPH Migas
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

BPH Migas
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

BPH Migas
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

BPH Migas
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

BPH Migas
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

BPH Migas
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

BPH Migas
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

BPH Migas
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com