KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran.
Kerja sama tersebut ditandai dengan kunjungan anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim di Surabaya, Selasa (10/9/2024).
Wahyudi mengatakan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) itu merupakan upaya BPH Migas dalam memastikan masyarakat Jatim mendapatkan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan pengguna yang berhak.
"PKS ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap JBT dan JBKP serta memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Kembangkan CCS/CCUS, Pertamina Kerja Sama 15 Perusahaan Internasional
Wahyudi mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim mengapresiasi kerja sama kedua belah pihak.
Pasalnya, kerja sama tersebut memungkinkan pemerintah daerah (pemda) untuk terlibat aktif dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi dengan tata kelola yang lebih baik dan efisien, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim.
"Dengan adanya PKS ini, peran pemprov perlu dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi, terutama saat periode puncak seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, khususnya di daerah destinasi wisata," tutur Wahyudi.
Baca juga: ASDP Tingkatkan Layanan Perintis ke Destinasi Wisata Raja Ampat dan Wilayah 3T
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terpadu antara BPH Migas dan Pemprov Jatim dalam penyaluran JBT dan JBKP.
"BPH Migas akan terus berkoordinasi dengan pemda melalui konsolidasi dan evaluasi berkelanjutan, serta sosialisasi bersama untuk memastikan layanan distribusi BBM yang lebih tepat kepada masyarakat," jelas Wahyudi.
Ia berharap kerja sama tersebut segera diimplementasikan, dengan terus meningkatkan koordinasi yang baik antara BPH Migas dan Pemprov Jatim, agar kegiatan distribusi BBM berjalan lancar.
"Semoga PKS ini menjadi tolok ukur penguatan pengawasan yang lebih baik untuk perekonomian Jatim," ucap Wahyudi.
Baca juga: Perlindungan Terhadap Biodiversitas Tingkatkan Perekonomian Bangsa
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim Aris Mukiyono memberikan dukungan terhadap implementasi PKS tersebut.
Ia berharap Jatim bisa menjadi daerah percontohan bagi provinsi lain di Indonesia.
“Jadikan Jawa Timur sebagai pilot project agar masyarakat memahami kerja sama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Aris.
Aris juga menekankan pentingnya sinergi dari kerja sama tersebut untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi berjalan dengan baik, serta memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Peringkat Perguruan Tinggi dan Transformasi Ekonomi Daerah
"Ini adalah langkah yang sangat positif dan progresif. Terima kasih kepada BPH Migas. Semoga kerja sama ini semakin efisien, efektif, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," tutur Aris.
Hingga saat ini, BPH Migas telah menjalin kerja sama dengan delapan provinsi, termasuk Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Jatim.
Dalam waktu dekat, beberapa provinsi lainnya juga akan menandatangani PKS dengan BPH Migas.