Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran

Kompas.com - 07/07/2024, 13:43 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (pemprov) wilayah Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjajaki rencana perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan pemprov dalam pengendalian, pembinaan, serta pengawasan penyaluran jenis bahan bakar minyak ( BBM) tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP).

Langkah ini diambil agar penyaluran kedua jenis BBM subsidi tersebut bisa semakin tepat sasaran.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, rapat koordinasi (rakor) bersama pemprov kali ini merupakan kali kelima pada 2024.

Sebelumnya, BPH Migas telah melaksanakan rakor di Bandung untuk pemprov di Pulau Jawa dan di Balikpapan untuk area Kalimantan.

Selanjutnya, di Makassar untuk area Sulawesi dan Labuan Bajo, Manggarai Barat, untuk Pemprov Bali dan Nusa Tenggara.

"Alhamdulillah, responsnya dari semua pemprov sangat baik,” ujar Erika dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/7/2024).

Untuk Sumatera, sudah ada tiga provinsi yang menandatangani PKS, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Erika melanjutkan, dalam waktu dekat, provinsi lain akan segera menyusul untuk menandatangani PKS dengan BPH Migas. Pemprov tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, dan Provinsi Jambi.

Setelah di Batam, rakor bersama pemprov selanjutnya akan diadakan di Sorong, Papua Barat.

"Dengan PKS ini, diharapkan penyaluran JBT dan JBKP semakin tepat sasaran," kata Erika.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menegaskan bahwa koordinasi berkelanjutan antara BPH Migas, pemerintah daerah (pemda), dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) penting untuk dilakukan.

Koordinasi diperlukan agar PKS program yang disepakati dapat terimplementasi dengan baik setelah ditandatangani.

Baca juga: BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Dok. BPH Migas Kepala BPH Migas Erika Retnowati.

“Kami terus berkoordinasi dari waktu ke waktu terkait PKS ini, termasuk dengan forkopimda. Demikian juga perihal program yang akan dilaksanakan,” ucap Abdul.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa bangganya dapat menghadiri kegiatan bersama BPH Migas.

Ia berharap, pertemuan tersebut dapat memberikan solusi dan kerja sama dalam penyaluran BBM subsidi di wilayahnya.

“Perlu pengaturan, kolaborasi, serta kerja sama yang baik antara pusat dan daerah," jelas Al Haris.

Ruang lingkup PKS

Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S menjelaskan, ruang lingkup PKS yang dijalin oleh BPH Migas dengan pemprov meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBJKP untuk konsumen pengguna serta peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT serta JBKP.

Kemudian, ada juga pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa.

“Selain itu, peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan, dan evaluasi atas surat rekomendasi yang diterbitkan secara transparan serta akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP. Lalu, kedua pihak juga perlu melakukan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah,” ucap Alfon.

Sebagai informasi, pertemuan dengan pemprov wilayah Sumatera juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komite BPH Migas, seperti Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra.

Selanjutnya, Pelaksana Harian Direktur Sinkronisasi Utama Pemerintah Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, serta Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Sumatera Bagian Utara Fredy Anwar.

Kemudian, Perwakilan Pemprov Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: BPH Migas Segera Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Kunjungi PT Transportasi Gas Indonesia

Pada hari sama, Erika bersama anggota Komite BPH Migas juga melakukan kegiatan kunjungan ke PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

Pertemuan dilakukan untuk berkoordinasi dan menjalin hubungan baik antara BPH Migas dan badan usaha yang bergerak di subsektor hilir migas.

Jajaran direksi BPH Migas saat kegiatan rakor dengan pemprov wilayah Sumatera. Dok. BPH Migas Jajaran direksi BPH Migas saat kegiatan rakor dengan pemprov wilayah Sumatera.

Erika pun mengapresiasi kepatuhan TGI dalam penyampaian laporan kepada BPH Migas dan meminta untuk mempertahankan kinerja tersebut.

“Terus dilanjutkan. Kepatuhan wajib dilaporkan setiap bulan dengan tertib,” ucap Erika.

Wahyudi menambahkan bahwa koordinasi BPH Migas dan TGI perlu terus dilakukan untuk mendukung pengembangan industri hilir migas Tanah Air, khususnya gas bumi melalui pipa.

“BPH Migas selalu memberikan update regulasi terkait pengelolaan jaringan pipa transmisi Grissik-Duri dan Grissik-Batam-Singapura. Ruas Grissik-Duri selesai dibangun sejak 1998. Sementara, Grissik-Batam-Singapura selesai dibangun pada 2003,” tuturnya.

Wahyudi menambahkan, BPH Migas juga ingin mendapatkan update kinerja terkait penyaluran gas bumi yang dikelola oleh TGI, khususnya tentang penyaluran gas bumi bagi domestik untuk konsumen rumah tangga, komersial, industri, dan peningkatan lifting migas Blok Rokan.

“Tolong berikan update juga untuk kelistrikan PLN Batam dan pelayanan pengangkutan ekspor gas dari Grissik sampai Singapura,” kata Wahyudi.

Untuk diketahui, pertemuan dengan PT TGI juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komite BPH Migas dan Direktur Gas Bumi BPH Migas Soerjaningsih.

Delegasi BPH Migas diterima secara langsung oleh Direktur Utama PT TGI Anak Agung Putu Bagus Putra.

Baca juga: Kepala BPH Migas Apresiasi Keamanan Pasokan Energi yang Dijalankan Pertamina

Terkini Lainnya
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

BPH Migas
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

BPH Migas
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

BPH Migas
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

BPH Migas
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

BPH Migas
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BPH Migas
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

BPH Migas
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

BPH Migas
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

BPH Migas
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

BPH Migas
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

BPH Migas
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

BPH Migas
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

BPH Migas
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

BPH Migas
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com