KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi meminta berbagai pihak mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara bersama agar pemanfaatannya tepat sasaran.
Permintaan tersebut, utamanya ditujukan kepada berbagai pihak di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Seperti diketahui, realisasi BBM di provinsi ini hingga April 2023 sebesar 32 persen untuk jenis Pertalite dan solar mencapai 49 persen.
"Ini (BBM bersubsidi) perlu dikawal bersama elemen masyarakat. (Pengawalan ini bertujuan) agar masyarakat yang berhak dapat menerima subsidi tersebut," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/5/2023).
Pernyataan tersebut Iwan sampaikan saat berkunjung ke Konawe Selatan, Sultra, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: BPH Migas Bahas Pemenuhan Ketersediaan BBM Wilayah 3T Kabupaten Bintan
Ia menjelaskan bahwa BPH Migas terus melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan, pendistribusian BBM, hingga pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Seperti diketahui, BPH Migas dibentuk sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah telah membentuk suatu badan independen yaitu Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa.
Senada dengan Iwan Prasetya, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi BBM, terutama bahan bakar bersubsidi.
Baca juga: Penimbunan BBM Bersubsidi di Karanganyar Terbongkar, Ketahuan Saat Sebuah Mobil Terbakar di SPBU
"(Pengawasan ini untuk) memastikan tidak adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat yang berhak dapat menerima BBM bersubsidi dan tepat sasaran," imbuhnya.
Untuk penyalurannya, BPH Migas melakukan sinergi dengan berbagai pihak kementerian dan lembaga (K/L), salah satunya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Kegiatan sinergi tersebut bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan menyebarluaskan informasi kebijakan terkait sektor hilir migas.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Rusda Mahmud mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sinergi dengan BPH Migas.
"Kami bersama BPH Migas memberikan edukasi. Berharap juga dapat memberikan solusi bagi masyarakat Konawe Selatan, apabila ada pelanggaran terhadap distribusi BBM," ujarnya.
Baca juga: Pamit Gembala Sapi, Kakek di Konawe Selatan Ditemukan Tewas Terlilit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Pengawasan BBM di SPBU Kendari dan Konawe Selatan
Pada kegiatan di Sultra, para anggota Komite BPH Migas berkesempatan memantau ketersediaan dan distribusi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kendari dan Konawe Selatan.
Saat kunjungan tersebut, BPH Migas mendapati bahwa Closed Circuit Television (CCTV) salah satu SPBU belum memiliki resolusi tinggi.
Utamanya, pada layar monitor tidak dapat memperlihatkan plat nomor kendaraan, dan nozzle juga belum dalam format digital.
Menanggapi hal tersebut, Wahyudi meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pelayanan dengan kualitas prima.
Baca juga: Mengenal Kembali Konsep Jutek dan Galak Pelayanan Restoran Karens Diner
"Ikuti regulasi yang berlaku dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," imbuhnya.
Selain itu, Wahyudi juga meminta badan usaha untuk gencar melakukan sosialisasi regulasi dan standardisasi pada pengelola SPBU.
"Galakkan sosialisasi regulasi dan standarisasi. Seperti program Pasti Pas untuk pengelola SPBU yang semakin baik," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam pemantauan tersebut juga hadir Sales Branch Manager II Sultra Pertamina Patra Niaga Hary Prasetyo.