BPH Migas Dorong Pertamina Tingkatkan Penerapan Subsidi Tepat Solar Bersubsidi

Yakob Arfin Tyas Sasongko
Kompas.com - Sabtu, 18 Maret 2023
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, penerapan full cycle memudahkan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar. Dok. BPH Migas Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, penerapan full cycle memudahkan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar.

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong Pertamina meningkatkan implementasi program Subsidi Tepat kepada masyarakat.

Salah satunya, dengan melaksanakan perluasan penerapan implementasi menyeluruh (full cycle) untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) Solar subsidi menggunakan fitur quick respons (QR) code.

Program tersebut dirancang sebagai alat pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya, untuk memastikan hanya orang yang berhak yang dapat membeli BBM tersebut.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, penerapan full cycle memudahkan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar.

Baca juga: BPH Migas Monitoring Kesiapan Pembangunan Jargas Mandiri di Yogyakarta dan Sleman

Hal itu dikatakan Erika saat melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan BBM di SPBU Jalan Airport Ngurah Rai, Bali, Jumat (17/3/2023).

“Implementasi program Subsidi Tepat membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik Pertamina sebagai badan usaha penugasan, pemilik SPBU, operator lapangan, maupun masyarakat sendiri. Dengan begitu, tidak ada lagi kendaraan yang menyalahgunakan distribusi JBT Solar,” ujar Erika dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Erika juga sempat berbincang dengan konsumen yang tengah mengantre mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR code.

Berdasarkan pantauan BPH Migas, pelaksanaan program di wilayah Bali berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca juga: BPH Migas Akan Sesuaikan Tarif Dasar Jargas dengan Ekonomi Masyarakat

Adapun konsumen pengguna yang telah melengkapi sejumlah persyaratan, seperti foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto diri, foto kendaraan tampak keseluruhan, dan foto kendaraan tampak depan nomor polisi, hanya membutuhkan waktu lima menit untuk mendapatkan QR code.

Dalam implementasi program Subsidi Tepat, lanjut Erika, Pertamina sebagai badan usaha penugasan melakukan verifikasi dan pencocokan data.

“Hal itu dilakukan sebagai langkah awal penghimpunan data base konsumen, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak mendapatkan subsidi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” terang Erika.

Jaga kerahasiaan data konsumen

Pada kesempatan sama, Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menambahkan, QR code harus dijaga kerahasiaannya oleh setiap pengguna guna meminimalkan tindak penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: BPH Migas dan PGN Tinjau Langsung Pembangunan Jargas di Sleman

Hal itu mengingat QR code berisi volume BBM yang menjadi hak konsumen.

“Masyarakat yang sudah memiliki QR code harus menjaga dengan baik dan jangan diletakkan di sembarang tempat. Pasalnya, berisiko disalahgunakan pihak lain karena QR code merupakan milik pribadi. (Informasi) mengenai volume BBM juga ada di situ. Jadi, bisa saja dipakai oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab,” tegas Basuki.

Sebagai informasi, konsumen pengguna yang belum mendapatkan QR code bisa memperoleh melalui sejumlah cara, selain mendaftar secara langsung pada program Subsidi Tepat lewat website atau aplikasi My Pertamina.

Salah satunya melakukan pendaftaran di 1.300 titik booth offline yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Monitoring Pembangunan Jargas, BPH Migas Kunjungi PGN SOR III Area Semarang

“Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran di website,” imbuhnya.

Masyarakat yang sudah mendapatkan QR code atau terdaftar di website Subsidi Tepat bisa membeli solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Untuk diketahui, beleid tersebut telah mengatur konsumsi harian BBM bersubsidi, yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi serta 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum.

Sementara, untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih, dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

PenulisYakob Arfin Tyas Sasongko
EditorAgung Dwi E
Terkini Lainnya
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran
BPH Migas
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal
BPH Migas
BPH Migas Dorong Pemuda Indonesia Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
BPH Migas Dorong Pemuda Indonesia Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
BPH Migas
Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Gelar Sosialisasi Aturan di NTT
Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Gelar Sosialisasi Aturan di NTT
BPH Migas
BPH Migas Dorong Pertamina Tingkatkan Penerapan Subsidi Tepat Solar Bersubsidi
BPH Migas Dorong Pertamina Tingkatkan Penerapan Subsidi Tepat Solar Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Monitoring Kesiapan Pembangunan Jargas Mandiri di Yogyakarta dan Sleman
BPH Migas Monitoring Kesiapan Pembangunan Jargas Mandiri di Yogyakarta dan Sleman
BPH Migas
Monitoring Pembangunan Jargas, BPH Migas Kunjungi PGN SOR III Area Semarang
Monitoring Pembangunan Jargas, BPH Migas Kunjungi PGN SOR III Area Semarang
BPH Migas
Layani 640 Nelayan di Tarakan, BPH Migas Bangun SPBUN untuk Distribusi BBM Bersubsidi
Layani 640 Nelayan di Tarakan, BPH Migas Bangun SPBUN untuk Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Gelar Sosialisasi Subsidi Tepat My Pertamina Saat CFD di Jakarta
BPH Migas Gelar Sosialisasi Subsidi Tepat My Pertamina Saat CFD di Jakarta
BPH Migas
Depo Pertamina Plumpang Terbakar, BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Tetap Aman
Depo Pertamina Plumpang Terbakar, BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Tetap Aman
BPH Migas
Kasus Distribusi BBM Ilegal di Jatim, BPH Migas dan Polda Amankan 45,5 Ton Solar Bersubsidi
Kasus Distribusi BBM Ilegal di Jatim, BPH Migas dan Polda Amankan 45,5 Ton Solar Bersubsidi
BPH Migas
Kerja Sama dengan BIN, BPH Migas Berharap Bisa Dapat Informasi soal Penyalahgunaan BBM
Kerja Sama dengan BIN, BPH Migas Berharap Bisa Dapat Informasi soal Penyalahgunaan BBM
BPH Migas
BPH Migas Gelar Diskusi Pengendalian Penyaluran BBM Solar Agar Tepat Sasaran
BPH Migas Gelar Diskusi Pengendalian Penyaluran BBM Solar Agar Tepat Sasaran
BPH Migas
BPH Migas Tandatangani Komitmen pada Rapat Kerja Tahun Anggaran 2023
BPH Migas Tandatangani Komitmen pada Rapat Kerja Tahun Anggaran 2023
BPH Migas
Sah! Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023
Sah! Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023
BPH Migas