BPH Migas Dorong Pertamina Tingkatkan Penerapan Subsidi Tepat Solar Bersubsidi

Kompas.com - 18/03/2023, 12:17 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, penerapan full cycle memudahkan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar. Dok. BPH Migas Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, penerapan full cycle memudahkan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar.

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong Pertamina meningkatkan implementasi program Subsidi Tepat kepada masyarakat.

Salah satunya, dengan melaksanakan perluasan penerapan implementasi menyeluruh (full cycle) untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) Solar subsidi menggunakan fitur quick respons (QR) code.

Program tersebut dirancang sebagai alat pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya, untuk memastikan hanya orang yang berhak yang dapat membeli BBM tersebut.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, penerapan full cycle memudahkan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar.

Baca juga: BPH Migas Monitoring Kesiapan Pembangunan Jargas Mandiri di Yogyakarta dan Sleman

Hal itu dikatakan Erika saat melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan BBM di SPBU Jalan Airport Ngurah Rai, Bali, Jumat (17/3/2023).

“Implementasi program Subsidi Tepat membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik Pertamina sebagai badan usaha penugasan, pemilik SPBU, operator lapangan, maupun masyarakat sendiri. Dengan begitu, tidak ada lagi kendaraan yang menyalahgunakan distribusi JBT Solar,” ujar Erika dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Erika juga sempat berbincang dengan konsumen yang tengah mengantre mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR code.

Berdasarkan pantauan BPH Migas, pelaksanaan program di wilayah Bali berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca juga: BPH Migas Akan Sesuaikan Tarif Dasar Jargas dengan Ekonomi Masyarakat

Adapun konsumen pengguna yang telah melengkapi sejumlah persyaratan, seperti foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto diri, foto kendaraan tampak keseluruhan, dan foto kendaraan tampak depan nomor polisi, hanya membutuhkan waktu lima menit untuk mendapatkan QR code.

Dalam implementasi program Subsidi Tepat, lanjut Erika, Pertamina sebagai badan usaha penugasan melakukan verifikasi dan pencocokan data.

“Hal itu dilakukan sebagai langkah awal penghimpunan data base konsumen, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak mendapatkan subsidi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” terang Erika.

Jaga kerahasiaan data konsumen

Pada kesempatan sama, Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menambahkan, QR code harus dijaga kerahasiaannya oleh setiap pengguna guna meminimalkan tindak penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: BPH Migas dan PGN Tinjau Langsung Pembangunan Jargas di Sleman

Hal itu mengingat QR code berisi volume BBM yang menjadi hak konsumen.

“Masyarakat yang sudah memiliki QR code harus menjaga dengan baik dan jangan diletakkan di sembarang tempat. Pasalnya, berisiko disalahgunakan pihak lain karena QR code merupakan milik pribadi. (Informasi) mengenai volume BBM juga ada di situ. Jadi, bisa saja dipakai oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab,” tegas Basuki.

Sebagai informasi, konsumen pengguna yang belum mendapatkan QR code bisa memperoleh melalui sejumlah cara, selain mendaftar secara langsung pada program Subsidi Tepat lewat website atau aplikasi My Pertamina.

Salah satunya melakukan pendaftaran di 1.300 titik booth offline yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Monitoring Pembangunan Jargas, BPH Migas Kunjungi PGN SOR III Area Semarang

“Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran di website,” imbuhnya.

Masyarakat yang sudah mendapatkan QR code atau terdaftar di website Subsidi Tepat bisa membeli solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Untuk diketahui, beleid tersebut telah mengatur konsumsi harian BBM bersubsidi, yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi serta 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum.

Sementara, untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih, dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

Terkini Lainnya
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
BPH Migas
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
BPH Migas
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
BPH Migas
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
BPH Migas
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
BPH Migas
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
BPH Migas
Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga
Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga
BPH Migas
Dukung Geliat Perekonomian Wilayah 3T, BPH Migas Dorong Putra Daerah Bangun Penyalur BBM Satu Harga
Dukung Geliat Perekonomian Wilayah 3T, BPH Migas Dorong Putra Daerah Bangun Penyalur BBM Satu Harga
BPH Migas
Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Sorong, BPH Migas: Harga Sama Seperti di Jakarta
Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Sorong, BPH Migas: Harga Sama Seperti di Jakarta
BPH Migas
Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T
Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T
BPH Migas
Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
BPH Migas
Resmikan 29 Penyalur BBM Satu Harga, Kepala BPH Migas Harap Wilayah 3T Dapat Nikmati BBM Harga Setara
Resmikan 29 Penyalur BBM Satu Harga, Kepala BPH Migas Harap Wilayah 3T Dapat Nikmati BBM Harga Setara
BPH Migas
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
BPH Migas
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke