Kasus Distribusi BBM Ilegal di Jatim, BPH Migas dan Polda Amankan 45,5 Ton Solar Bersubsidi

Inang Jalaludin Shofihara
Kompas.com - Jumat, 24 Februari 2023
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggelar konferensi pers ?Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi? bertempat di Kantor Polda Jawa Timur, Kamis (23/2/2023).
DOK. Humas BPH Migas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggelar konferensi pers ?Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi? bertempat di Kantor Polda Jawa Timur, Kamis (23/2/2023).

KOMPAS.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kinerja dalam penegakan hukum di bidang hilir migas.

Paling baru, BPH Migas bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mengatakan, kasus tersebut memiliki modus operandi, yakni membeli BBM jenis Bio Solar Subsidi kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Bio Solar bersubsidi tersebut dijual ke beberapa perusahaan yang membutuhkan, seperti pemilik kendaraan berat dan pabrik.

“Giat bersama antara pihak kepolisian dan BPH Migas seperti yang kami laksanakan hari ini diharapkan dapat membentuk sinergi antara tim BPH Migas, khususnya Pengawasan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama dengan elemen Polri, terutama dengan Polda Jatim,” katanya.

Baca juga: Kerja Sama dengan BIN, BPH Migas Berharap Bisa Dapat Informasi soal Penyalahgunaan BBM

Iwan mengatakan itu dalam konferensi pers “Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi” bertempat di Kantor Polda Jatim, Surabaya, Kamis (23/2/2023).

“Sinergi ini diyakini akan memperkuat kinerja bersama dalam bidang penegakan hukum di bidang hilir migas,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, Kepala Polda (Kapolda) Jatim Toni Harmanto menambahkan, sebanyak 45,5 Ton BBM subsidi jenis solar berhasil diungkap dan 27 orang telah diamankan.

“Sebanyak 27 orang diamankan di Sumurmati Probolinggo. Kemudian, saat dilakukan pengembangan lagi, kami mengamankan para pelaku di Desa Katerungan Krian Sidoarjo,” terangnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Farman menambahkan, para pelaku diduga bekerja sama dengan pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memudahkan aksinya.

Kemudian, para pelaku juga berulang kali melakukan pengisian di beberapa SPBU di Jatim.

“Para tersangka ini akan dikenakan pasal pencucian uang agar terdapat efek jera kepada para pelaku sedangkan potensi kerugian mencapai Rp 24,5 miliar,“ paparnya.

Baca juga: BPH Migas Dorong Revisi Perpres 191 untuk Solusi Kendalikan Konsumsi BBM Bersubsidi

Adapun para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang diubah pada Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

PenulisInang Jalaludin Shofihara
EditorAmalia Purnama Sari
Terkini Lainnya
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran
BPH Migas
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal
BPH Migas
BPH Migas Dorong Pemuda Indonesia Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
BPH Migas Dorong Pemuda Indonesia Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
BPH Migas
Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Gelar Sosialisasi Aturan di NTT
Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Gelar Sosialisasi Aturan di NTT
BPH Migas
BPH Migas Dorong Pertamina Tingkatkan Penerapan Subsidi Tepat Solar Bersubsidi
BPH Migas Dorong Pertamina Tingkatkan Penerapan Subsidi Tepat Solar Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Monitoring Kesiapan Pembangunan Jargas Mandiri di Yogyakarta dan Sleman
BPH Migas Monitoring Kesiapan Pembangunan Jargas Mandiri di Yogyakarta dan Sleman
BPH Migas
Monitoring Pembangunan Jargas, BPH Migas Kunjungi PGN SOR III Area Semarang
Monitoring Pembangunan Jargas, BPH Migas Kunjungi PGN SOR III Area Semarang
BPH Migas
Layani 640 Nelayan di Tarakan, BPH Migas Bangun SPBUN untuk Distribusi BBM Bersubsidi
Layani 640 Nelayan di Tarakan, BPH Migas Bangun SPBUN untuk Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Gelar Sosialisasi Subsidi Tepat My Pertamina Saat CFD di Jakarta
BPH Migas Gelar Sosialisasi Subsidi Tepat My Pertamina Saat CFD di Jakarta
BPH Migas
Depo Pertamina Plumpang Terbakar, BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Tetap Aman
Depo Pertamina Plumpang Terbakar, BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Tetap Aman
BPH Migas
Kasus Distribusi BBM Ilegal di Jatim, BPH Migas dan Polda Amankan 45,5 Ton Solar Bersubsidi
Kasus Distribusi BBM Ilegal di Jatim, BPH Migas dan Polda Amankan 45,5 Ton Solar Bersubsidi
BPH Migas
Kerja Sama dengan BIN, BPH Migas Berharap Bisa Dapat Informasi soal Penyalahgunaan BBM
Kerja Sama dengan BIN, BPH Migas Berharap Bisa Dapat Informasi soal Penyalahgunaan BBM
BPH Migas
BPH Migas Gelar Diskusi Pengendalian Penyaluran BBM Solar Agar Tepat Sasaran
BPH Migas Gelar Diskusi Pengendalian Penyaluran BBM Solar Agar Tepat Sasaran
BPH Migas
BPH Migas Tandatangani Komitmen pada Rapat Kerja Tahun Anggaran 2023
BPH Migas Tandatangani Komitmen pada Rapat Kerja Tahun Anggaran 2023
BPH Migas
Sah! Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023
Sah! Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023
BPH Migas