Sah! Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023

Kompas.com - 06/01/2023, 14:52 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas BPH Migas Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam salah satu kesempatan.

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) menetapkan kuota bahan bakar minyak ( BBM) tahun 2023.

BBM untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) ditetapkan sebesar 0,5 juta kiloliter (kl), minyak solar sebesar 17 juta kl, dan untuk jenis bahan Bakar Khusus Penugasan ( JBKP/ Pertalite) sebesar 32,56 juta kl.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota untuk JBKP mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni kurang lebih sebanyak 2,6 juta kl.

“Hal ini berdasarkan pada tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi Covid-19,” jelas Erika, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (6/1/2023).

Erika menyebutkan, perhitungan itu masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang belum menetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.

Baca juga: Erick Thohir: Harga Pertamax Turun, Pertalite Tetap Disubsidi

Oleh karenanya, BPH Migas dan para pemangku kepentingan lainnya sedang mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Tujuannya adalah agar pendistribusian JBT dan JBKP tepat sasaran,” tuturnya.

Selain itu, kata Erika, perbaikan regulasi melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 diharapkan meningkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Pengendalian tersebut bisa dilakukan melalui pendaftaran konsumen pengguna pada website subsidi tepat yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.

Usulan tersebut sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup.

Nantinya, hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.

Baca juga: Harga Pertamax Hari Ini Turun, Apakah Pertalite Juga Berpeluang Ikut Turun?

Sebagai informasi, Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur JBT adalah PT Pertamina (Persero), dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.

Untuk JBKP, Badan Usaha Penugasan secara nasional dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.

Terkini Lainnya
Terbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024, Upaya BPH Migas Jamin Kelancaran Distribusi BBM Subsidi
Terbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024, Upaya BPH Migas Jamin Kelancaran Distribusi BBM Subsidi
BPH Migas
Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas dan Pemprov Jambi Kerja Sama Awasi Penyaluran JBT dan JBKP
Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas dan Pemprov Jambi Kerja Sama Awasi Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas
Agar Manfaat Gas Langsung ke Masyarakat, BPH Migas Dorong PGN Tingkatkan Utilisasi Jargas
Agar Manfaat Gas Langsung ke Masyarakat, BPH Migas Dorong PGN Tingkatkan Utilisasi Jargas
BPH Migas
Agar Pemanfaatan Gas Bumi Domestik Optimal, BPH Migas Dorong Sinergi Hulu dan Hilir
Agar Pemanfaatan Gas Bumi Domestik Optimal, BPH Migas Dorong Sinergi Hulu dan Hilir
BPH Migas
Pastikan Pasokan BBM Terpenuhi, BPH Migas Lakukan Pemantauan di Papua Barat Daya
Pastikan Pasokan BBM Terpenuhi, BPH Migas Lakukan Pemantauan di Papua Barat Daya
BPH Migas
BPH Migas Gandeng Pemprov NTB dan Papua Barat Daya untuk Tingkatkan Pengawasan BBM Bersubsidi
BPH Migas Gandeng Pemprov NTB dan Papua Barat Daya untuk Tingkatkan Pengawasan BBM Bersubsidi
BPH Migas
Tingkatkan Penggunaan Surat Rekomendasi BBM Subsidi, BPH Migas Gencar Lakukan Koordinasi dengan Pemda
Tingkatkan Penggunaan Surat Rekomendasi BBM Subsidi, BPH Migas Gencar Lakukan Koordinasi dengan Pemda
BPH Migas
Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran
Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran
BPH Migas
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
BPH Migas
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
BPH Migas
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
BPH Migas
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
BPH Migas
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
BPH Migas
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke