Sah! Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023

Kompas.com - 06/01/2023, 14:52 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas BPH Migas Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam salah satu kesempatan.

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) menetapkan kuota bahan bakar minyak ( BBM) tahun 2023.

BBM untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) ditetapkan sebesar 0,5 juta kiloliter (kl), minyak solar sebesar 17 juta kl, dan untuk jenis bahan Bakar Khusus Penugasan ( JBKP/ Pertalite) sebesar 32,56 juta kl.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota untuk JBKP mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni kurang lebih sebanyak 2,6 juta kl.

“Hal ini berdasarkan pada tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi Covid-19,” jelas Erika, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (6/1/2023).

Erika menyebutkan, perhitungan itu masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang belum menetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.

Baca juga: Erick Thohir: Harga Pertamax Turun, Pertalite Tetap Disubsidi

Oleh karenanya, BPH Migas dan para pemangku kepentingan lainnya sedang mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Tujuannya adalah agar pendistribusian JBT dan JBKP tepat sasaran,” tuturnya.

Selain itu, kata Erika, perbaikan regulasi melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 diharapkan meningkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Pengendalian tersebut bisa dilakukan melalui pendaftaran konsumen pengguna pada website subsidi tepat yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.

Usulan tersebut sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup.

Nantinya, hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.

Baca juga: Harga Pertamax Hari Ini Turun, Apakah Pertalite Juga Berpeluang Ikut Turun?

Sebagai informasi, Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur JBT adalah PT Pertamina (Persero), dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.

Untuk JBKP, Badan Usaha Penugasan secara nasional dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.

Terkini Lainnya
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
BPH Migas
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
BPH Migas
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Lewat BPH
Lewat BPH "Migas Goes to Campus", Mahasiswa Belajar Pentingnya Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
BPH Migas
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
BPH Migas
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
BPH Migas
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
BPH Migas
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke