KOMPAS.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan kompensasi tepat sasaran.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengendalian dan Pengawasan dalam Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepri, Kamis (22/12/2022).
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menilai, PKS itu penting karena pemerintah daerah (pemda) merupakan pihak yang mengetahui konsumen di wilayahnya dan yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP.
“Jadi kami mohon bantuan kepada pemda untuk dapat memberikan rekomendasi kepada konsumen pengguna yang berhak dan juga turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis.
Erika berharap, Pemprov Kepri dapat memberikan dukungan atas verifikasi dan penerbitan surat rekomendasi serta surat identitas kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
Baca juga: Resmikan Posko Nasional ESDM Nataru, Kepala BPH Migas Jamin Stok BBM dan LPG untuk Nataru Aman
Dia juga berharap, Pemprov Kepri mendukung pengawasan dan pendistribusian volume kuota JBT dan JBKP tepat sasaran.
“Dengan PKS ini kami harap dapat segera diimplementasikan dan dapat berjalan dengan baik, sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Adapun perjanjian itu merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani pada akhir Oktober 2022.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Kepri dan ke depannya agar dapat diikuti daerah lainnya” tutur Erika.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak agar distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Provinsi Kepri yang terdiri dari 2.000 pulau dengan 300 pulau berpenghuni memiliki tantangan distribusi BBM yang tidak mudah.
Baca juga: Jaga Distribusi JBT dan JBKP, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Korlantas Polri dan PPN
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Provinsi Kepri akan membentuk Tim Pengendalian dan Pengawasan Distribusi BBM, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, sampai tingkat kecamatan agar efektif dan tepat sasaran,” ungkap Ansar.
Perlu diketahui, ruang lingkup kerja sama antara BPH Migas dan Pemprov Kepri, meliputi: