25 Badan Usaha dan 2 Pemda Raih Penghargaan BPH Migas 2022, Menteri ESDM: Jadikan Penyemangat

Kompas.com - 17/12/2022, 10:58 WIB
I Jalaludin S,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) kembali menggelar Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2022 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi Ke-20 BPH Migas di Jakarta, Jumat (16/12/2022). 

Penghargaan itu diberikan kepada badan usaha dan pemerintah daerah (pemda) yang telah mendukung kebijakan sektor hilir migas. Sebanyak 25 badan usaha dan dua pemda menerima penghargaan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Arifin Tasrif berharap, pemenang dan nominator tetap berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan hilir migas untuk kemajuan bangsa Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat kepada para badan usaha yang memperoleh Penghargaan BPH Migas. Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan disampaikan kepada para karyawan masing-masing sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (17/12/2022).

Arifin juga menyatakan, tantangan di dunia hilir migas semakin besar. Salah satunya adalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran.

Baca juga: Jaga Distribusi JBT dan JBKP, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Korlantas Polri dan PPN

BPH Migas memiliki peran penting untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa.

Dalam mewujudkan hal itu, diperlukan dukungan dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik badan usaha, pemda, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota legislatif.

“Sinergisitas yang solid akan mempermudah jalan kita untuk mewujudkan sinergi kuat subsidi tepat, sesuai dengan semangat 20 Tahun BPH Migas,” ujarnya yang hadir secara virtual.

Harapan yang sama juga diutarakan Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Dia mengatakan, perwujudan ketahanan dan kedaulatan energi selalu menjadi isu dalam pengelolaan energi di wilayah Indonesia dengan kondisi geografis kepulauan.

Dalam hal ini, BPH Migas tidak dapat melakukan tugas dan fungsinya sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lain.

Baca juga: BPH Migas Kembali Luncurkan 34 Penyalur BBM Satu Harga di 3 Kota

”Saya harapkan, penghargaan ini dapat diterima sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami kepada para stakeholder yang telah berperan aktif sesuai bidang masing-masing,” tuturnya.

Erika menyebutkan, pemberian penghargaan itu juga menjadi cambuk bagi BPH Migas untuk terus bersinergi dengan instansi lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta melakukan pembinaan kepada badan usaha.

Adapun Penghargaan BPH Migas telah dilaksanakan sejak 2019. Pada 2022, terdapat lima kategori penerima penghargaan dan tiga apresiasi yang terdiri dari badan usaha bidang BBM serta badan usaha bidang gas bumi.

Penghargaan juga diberikan kepada pemda yang memiliki kontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di wilayah masing-masing.

Baca juga: BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga Indonesia Timur, 400 Penyalur Sudah Beroperasi

Daftar penerima penghargaan dan apresiasi

Berikut adalah penerima Penghargaan BPH Migas 2022.

Kepatuhan Menyampaikan Pelaporan Kegiatan Usaha Melalui Aplikasi SILVIA

1. PT Energi Hijau Samoedera Bersaudara

2. PT Pertamina Patra Niaga

3. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia

Konsumen Pengguna Terbaik

1. PT Kereta Api Indonesia (Persero)

2. Kapal ASDP Operator BUMD

3. Kapal Penumpang Operator Swasta

Ketaatan Pemenuhan Penyediaan Cadangan Operasional BBM

1. PT Pertamina Patra Niaga

2. PT Dirgantara Petroindo Raya

3. PT AKR Corporindo Tbk

4. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia

5. PT Shell Indonesia

6. PT Petro Utama Energi

7. PT Lingga Perdana

8. PT Bahari Berkah Madani

9. PT Utama Alam Energi

10. PT Mitra Andalan Batam

Badan Usaha Niaga Gas Terbaik

1. PT Petrogas Jatim Utama

2. PT Mitra Energi Buana

3. PT Banten Inti Gasindo

Badan Usaha Pengangkutan Terbaik

1. PT Transportasi Gas Indonesia

2. PT Majuko Utama Indonesia

3. PT Pertamina Gas

Selain penghargaan, BPH Migas juga memberikan apresiasi kepada pemda dan badan usaha. Berikut adalah daftarnya.

Pemerintah Daerah Terbaik dalam Membantu Program Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran, Tepat Volume, dan Mampu Telusur

1. Pemprov Jawa Tengah dengan Program Kartu Nelayan

2. PemKab. Bintan dengan program Fuel Card bekerja dengan BRI

Penyalur BBM 1 Harga Terbaik dalam Menyalurkan JBT dan JBKP

1. Penyalur JBT: SPBU 46.59402 Kec. Karimunjawa, Jawa Tengah

2. Penyalur JBKP: SPBU 54.85709 Kec. Atambua Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Badan Usaha yang mendukung target Jargas RPJMN (4 juta SR s.d. Tahun 2024) dalam pengembangan Jargas PSI Non APBN

PT Pertamina Gas Negara

Terkini Lainnya
Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

Wakil Menteri ESDM dan BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Batang dan Semarang Aman

BPH Migas
Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Ini Strategi Pengamanan Energi dan Infrastruktur

BPH Migas
Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

Sinergi Lintas Sektor Jamin Keberhasilan Posko Nataru 2024/2025

BPH Migas
Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

Menteri ESDM Pastikan Energi Tersedia Lancar untuk Nataru 2024/2025

BPH Migas
31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

31 Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Ambon, Diharapkan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

BPH Migas
BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BBM Satu Harga Diresmikan di Ambon, Bahlil Lahadalia: Pemerintah Hadir Jamin Ketersediaan Bahan Bakar

BPH Migas
Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

Tantangan dan Kerja Sama dalam Pengembangan Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T

BPH Migas
Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

Pencapaian Program BBM Satu Harga di Papua, Wujud Keadilan Energi bagi Masyarakat 3T

BPH Migas
Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kalimantan dan Sumatera, BPH Migas: Dijaga dan Dimanfaatkan Bersama

BPH Migas
Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

Gerakkan Perekonomian Rakyat, BPH Migas Resmikan 6 Penyalur BBM Satu Harga di Sumatera dan Kalimantan

BPH Migas
Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

Dukungan Pemerintah untuk Hilirisasi Gas Bumi, Insentif dan Peluang Investasi

BPH Migas
Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

Tantangan dan Peluang Infrastruktur Gas Bumi untuk Hilirisasi

BPH Migas
Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

Peran Hilirisasi Gas Bumi dalam Peningkatan Ekonomi Nasional

BPH Migas
Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Wamen ESDM: Kolaborasi Stakeholder Hilir Migas Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

BPH Migas
Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

Rerata Realisasi JBT, JBKP, dan JBU Sektor Hilir Migas Capai 85 Persen Kuota

BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com