Jaga Distribusi JBT dan JBKP, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Korlantas Polri dan PPN

Kompas.com - 14/12/2022, 13:28 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menandatangani surat perjanjian kerja sama dalam rangka melaksanakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) JBT dan JBKP, di Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dok. Humas BPH Migas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menandatangani surat perjanjian kerja sama dalam rangka melaksanakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) JBT dan JBKP, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

KOMPAS.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) dan PT Pertamina Patra Niaga ( PPN) menandatangani surat perjanjian kerja sama dalam rangka melaksanakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak ( BBM).

Adapun penyediaan dan pendistribusian BBM tersebut dikhususkan pada jenis bahan bakar minyak tertentu ( JBT) Solar dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan ( JBKP) Pertalite.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kerja sama ini menjadi pedoman dalam mengintegrasikan, mengkoordinasikan, dan mensinergikan BPH Migas, Polri, dan PPN dalam pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP.

Baca juga: BPH Migas Kembali Luncurkan 34 Penyalur BBM Satu Harga di 3 Kota

“BPH Migas menginisiasi perjanjian kerja sama ini untuk melakukan pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP lewat data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, khususnya Korlantas Polri yang didukung oleh PPN sebagai badan usaha yang mendapat penugasan untuk mendistribusikan JBT dan JBKP agar tepat sasaran,” ungkap Erika dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Hal itu disampaikan Erika Retnowati usai BPH Migas menandatangani perjanjian kerja sama bersama Korlantas Polri dan PPN, Rabu.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini menyangkut, mulai dari pertukaran data dan/atau informasi, pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan, serta pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Baca juga: Minyak Tanah Langka di Lembata, Pemkab Surati BPH Migas untuk Tambah Kuota

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Alfian Nasution mengatakan, permintaan kebutuhan BBM bersubsidi dan BBM penugasan terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, perjanjian kerja sama ini sangat penting bagi PPN.

“Sebelumnya, kami telah mengupayakan pengendalian dengan melakukan digitalisasi nozzle dan saat ini menggunakan My Pertamina, sehingga ada sinergi data dengan Korlantas dan distribusi akan semakin tepat sasaran,” ujar Alfian.

Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Firman Shantyabudi menambahkan, perjanjian kerja sama yang dilakukan bersama dengan BPH Migas dan PPN tersebut merupakan produk hukum yang monumental dan strategis.

Baca juga: BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga Indonesia Timur, 400 Penyalur Sudah Beroperasi

“Kesamaan data yang dimiliki ini bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan BBM bersubsidi yang nantinya bisa berdampak baik pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) secara tepat,” ujar Firman.

Sebagai informasi, perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh BPH Migas bersama dengan Korlantas Polri dan PPN tersebut diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:

Pertama, dukungan dan fasilitasi atas pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP.

Kedua, dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi data kendaraan bermotor dari Korlantas Polri terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP agar terintegrasi dalam sistem teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, dukungan dalam rangka pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP agar tepat sasaran.

Terkini Lainnya
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan Energi Aman
BPH Migas
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
Jelang Nataru, BPH Migas Pantau Penyaluran Gas Bumi di Cirebon
BPH Migas
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas Pantau Langsung Pasokan BBM Jelang Nataru di Balikpapan dan Samarinda
BPH Migas
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
Terbitkan Surat Rekomendasi, BPH Migas Ajak Pemda Benahi Distribusi BBM
BPH Migas
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
Jelang Nataru di Cilacap, Menteri ESDM dan BPH Migas Minta Badan Usaha Siaga Distribusikan BBM
BPH Migas
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
BPH Migas
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
Menteri ESDM Sambangi SPBU Raja Ampat, Pastikan Pasokan BBM Aman
BPH Migas
Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga
Resmikan 9 Penyalur BBM Satu Harga di Aceh, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas Harga
BPH Migas
Dukung Geliat Perekonomian Wilayah 3T, BPH Migas Dorong Putra Daerah Bangun Penyalur BBM Satu Harga
Dukung Geliat Perekonomian Wilayah 3T, BPH Migas Dorong Putra Daerah Bangun Penyalur BBM Satu Harga
BPH Migas
Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Sorong, BPH Migas: Harga Sama Seperti di Jakarta
Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Sorong, BPH Migas: Harga Sama Seperti di Jakarta
BPH Migas
Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T
Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T
BPH Migas
Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang
BPH Migas
Resmikan 29 Penyalur BBM Satu Harga, Kepala BPH Migas Harap Wilayah 3T Dapat Nikmati BBM Harga Setara
Resmikan 29 Penyalur BBM Satu Harga, Kepala BPH Migas Harap Wilayah 3T Dapat Nikmati BBM Harga Setara
BPH Migas
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
BPH Migas
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke