BPH Migas dan Ditjen Bangda Kemendagri Teken Kerja Sama Salurkan JBT dan JBKP agar Tepat Sasaran

Kompas.com - 01/11/2022, 11:09 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (31/10/2022).DOK. Humas BPH Migas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (31/10/2022).

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Adapun PKS tersebut berisi tentang pembinaan dan pengawasan dalam pengendalian konsumen pengguna bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan jenis BBM khusus penugasan di provinsi, kabupaten, dan kota.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa PKS tersebut bertujuan untuk membuat pedoman dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas antara BPH Migas dan Kemendagri sebagai pengampu pemda.

“Utamanya dalam pengendalian konsumen yang berhak untuk mendapatkan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite agar tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: BBM RON 88 dan 89 Dihapus Tahun Depan, Apakah Pertalite Termasuk?

Erika menjelaskan, terdapat tiga ruang lingkup dari kerja sama antara BPH Migas dan Ditjen Bangda Kemendagri.

Pertama, memberikan fasilitas penyediaan data dan informasi konsumen pengguna.

Kedua, memberikan fasilitas peran pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten, dan kota dalam pelaksanaan instrumen pengendalian penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP.

Ketiga, melakukan pembinaan dan pengawasan.

Menurut Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, kegiatan tersebut dipandang cukup penting sebagai upaya mendukung pengawasan pengguna BBM Bersubsidi.

“Kegiatan ini saya pandang cukup penting sebagai upaya kami bersama untuk mendukung pengawasan konsumen atau pengguna BBM Bersubsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat tidak mampu,” imbuhnya.

Baca juga: Penimbun BBM Bersubsidi Lintas Kabupaten Ditangkap, Diduga untuk Hilangkan Jejak

Harapan BPH Migas

Pada perjanjian kerja sama tersebut BPH Migas berharap Kemendagri dapat memberikan sejumlah dukungan.

Pertama, dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi dan rekomendasi terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP dari pemda provinsi, kabupaten, dan kota agar terintegrasi dalam sistem informasi badan usaha penugasan penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP.

Kedua, dukungan dalam rangka pengawasan atas pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP yang dilakukan oleh pemda provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga, sosialisasi kepada pemda provinsi, kabupaten, dan kota terkait pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kepala SKK Migas Minta Proyek Gas JBT Cepat Diselesaikan

Keempat, dukungan terkait harmonisasi data pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP dari pemda provinsi, kabupaten, dan kota agar terintegrasi dalam sistem informasi teknologi badan usaha penugasan agar tepat sasaran.

Sebagai informasi, PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Nomor 193/3035.A/SJ dan Nomor 1.PJ/03/MEM/2020 pada 30 April 2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kemendagri dan Kementerian ESDM.

Terkini Lainnya
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
Seminar Mahasiswa di Unsrat, BPH Migas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Edukasi Hilir Migas
BPH Migas
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas Goes to Campus Ajak Anak Muda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas Berkomitmen Kawal Program BBM Satu Harga di Seluruh Indonesia
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas dan Pemprov Sultra Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPH Migas
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
Tingkatkan Perbaikan Layanan, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022
BPH Migas
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
BPH Migas
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Lewat BPH
Lewat BPH "Migas Goes to Campus", Mahasiswa Belajar Pentingnya Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
BPH Migas
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
Pastikan Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Volume, BPH Migas Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Sulut
BPH Migas
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
Jelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru 2025, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Sulut Aman
BPH Migas
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas Siap Dukung Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
BPH Migas
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
Kunjungi ASDP Surabaya, BPH Migas Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Sesuai Kebutuhan
BPH Migas
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
BPH Migas
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas dan Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
BPH Migas
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
BPH Migas
Bagikan artikel ini melalui
Oke