KOMPAS.com – Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Erika Retnowati mengatakan, pemerintah memutuskan menambah kuota bahan bakar minyak ( BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Penambahan kuota untuk Pertalite dari semula 23,05 juta kiloliter (KL) menjadi 29,91 juta KL. Sedangkan untuk Solar bersubsidi semula 15,1 juta KL menjadi 17,83 juta KL.
“Kondisi perekonomian yang semakin membaik pascapandemi Covid-19 membuat permintaan konsumsi BBM Pertalite dan Solar mengalami lonjakan," ungkap Erika dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Jika tidak ditambah, sebut dia, bisa dipastikan Pertalite akan habis pada pertengahan Oktober 2022 dan Solar pada November 2022.
"Penambahan kuota ini akan berlaku sejak Sabtu (1/10/2022),” imbuh Erika.
Meski telah ada penambahan kuota, Erika menjelaskan, perlu adanya sosialisasi mengenai distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi hal yang penting pula dan membuat kinerja mesin mobil lebih baik. Selain itu, yang terpenting subsidi ini diberikan kepada yang berhak,” jelas Erika.
Sementara itu, Sekretaris PT Pertamina Patra Niaga ( PPN) Irto Ginting mengatakan, sebagai badan usaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi, PPN menyambut baik kebijakan penambahan kuota tersebut.
Baca juga: Raih Penghargaan AEA 2022, BPH Migas Upayakan Kelola Gedung Berbasis Manajemen Energi
“Hal ini menjadi berita baik bagi masyarakat, sebab mereka tidak perlu khawatir ketersediaan Pertalite dan Solar. Ke depannya penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” ungkap Irto.
Sebagai informasi, hingga Jumat (30/9/2022), realisasi Solar bersubsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota seharusnya 15,10 juta KL.
Sedangkan untuk Pertalite, subsidinya mencapai 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota seharusnya 23,05 juta KL.