KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Eddy Hartono mengatakan, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme ( RAN PE) fase pertama telah memasuki tahap akhir.
"Terhitung dari 135 aksi RAN PE, telah terlaksana 132 aksi. Ini capaian yang sangat bagus,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Eddy mengatakan, kegiatan itu menghasilkan banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat sekaligus menjadi bukti hadirnya negara dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Aksi-aksi yang dilakukan telah banyak dirasakan masyarakat sekaligus bukti implementasi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018,” katanya dalam siaran pers.
Ketua Sekretariat Bersama RAN PE itu juga menjelaskan, salah satu capaian yang implementasinya langsung dirasakan masyarakat di daerah adalah kolaborasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad
Kegiatan itu menghasilkan penetapan kebijakan di tingkat daerah berupa peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota tentang Rancangan Aksi Daerah (RAD) PE.
"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah agar membuat RAD PE,” sebutnya.
Eddy memaparkan, sejauh ini ada delapan provinsi yang mengeluarkan RAD PE, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.
“Bahkan, Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk program Sekolah Damai. Inilah yang menunjang aksi -aksi yang dilakukan di daerah," jelasnya.
Pada kesempatan itu, perwakilan Wahid Foundation Olis Kholisoh berharap ada keberagaman unsur masyarakat yang akan mengadvokasi RAN PE fase kedua pada 2025-2029.
Baca juga: Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix
"Untuk RAN PE fase kedua, kami berharap ada wajah-wajah baru. Tidak hanya yang memberi perhatian terhadap isu promosi toleransi dan demokrasi, tetapi juga ada organisasi profesi, filantropi, dan media untuk terlibat mengadvokasi RAN PE periode kedua," harapnya.
Sebagai informasi, RAN PE fase kedua berisikan sembilan tema pokok yang berkaitan dengan keamanan insani menggunakan pendekatan tematis dan bukan pendekatan pilar seperti fase pertama.
BNPT selaku leading sector kebijakan RAN PE dan Kemendagri akan segera berkoordinasi untuk menerbitkan SE terkait Kajian Akademik RAN PE tahun 2025-2029.
Koordinasi itu dilakukan sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) RAN PE tahun 2025-2029 serta untuk memastikan kesinambungan terlaksananya aksi-aksi RAN PE.
Adapun RAN PE selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia nomor 2, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara.
Lebih spesifik lagi, adalah pada upaya memperkuat sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme, memperkuat pencegahan dan deradikalisasi, serta pengaturan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.
Baca juga: Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan