Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

Kompas.com - 22/11/2024, 13:39 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Eddy Hartono mengatakan, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme ( RAN PE) fase pertama telah memasuki tahap akhir.

"Terhitung dari 135 aksi RAN PE, telah terlaksana 132 aksi. Ini capaian yang sangat bagus,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Eddy mengatakan, kegiatan itu menghasilkan banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat sekaligus menjadi bukti hadirnya negara dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Aksi-aksi yang dilakukan telah banyak dirasakan masyarakat sekaligus bukti implementasi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018,” katanya dalam siaran pers.

Ketua Sekretariat Bersama RAN PE itu juga menjelaskan, salah satu capaian yang implementasinya langsung dirasakan masyarakat di daerah adalah kolaborasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

Kegiatan itu menghasilkan penetapan kebijakan di tingkat daerah berupa peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota tentang Rancangan Aksi Daerah (RAD) PE.

"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah agar membuat RAD PE,” sebutnya. 

Eddy memaparkan, sejauh ini ada delapan provinsi yang mengeluarkan RAD PE, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.

“Bahkan, Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk program Sekolah Damai. Inilah yang menunjang aksi -aksi yang dilakukan di daerah," jelasnya. 

Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (21/11/2024).DOK. Humas BNPT Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Pada kesempatan itu, perwakilan Wahid Foundation Olis Kholisoh berharap ada keberagaman unsur masyarakat yang akan mengadvokasi RAN PE fase kedua pada 2025-2029.

Baca juga: Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

"Untuk RAN PE fase kedua, kami berharap ada wajah-wajah baru. Tidak hanya yang memberi perhatian terhadap isu promosi toleransi dan demokrasi, tetapi juga ada organisasi profesi, filantropi, dan media untuk terlibat mengadvokasi RAN PE periode kedua," harapnya.

Sebagai informasi, RAN PE fase kedua berisikan sembilan tema pokok yang berkaitan dengan keamanan insani menggunakan pendekatan tematis dan bukan pendekatan pilar seperti fase pertama.  

BNPT selaku leading sector kebijakan RAN PE dan Kemendagri akan segera berkoordinasi untuk menerbitkan SE terkait Kajian Akademik RAN PE tahun 2025-2029. 

Koordinasi itu dilakukan sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) RAN PE tahun 2025-2029 serta untuk memastikan kesinambungan terlaksananya aksi-aksi RAN PE.

Adapun RAN PE selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia nomor 2, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara.

Lebih spesifik lagi, adalah pada upaya memperkuat sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme, memperkuat pencegahan dan deradikalisasi, serta pengaturan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.

Baca juga: Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

 

Terkini Lainnya
Upaya Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Luncurkan Buku Seri

Upaya Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Luncurkan Buku Seri "Tercerahkan dalam Kedamaian"

BNPT
Program Sekolah Damai, Upaya BNPT Wujudkan Generasi Muda Berkualitas untuk Indonesia Emas

Program Sekolah Damai, Upaya BNPT Wujudkan Generasi Muda Berkualitas untuk Indonesia Emas

BNPT
Dorong Kerja Sama Kolaboratif, Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Komitmen Cegah Terorisme

Dorong Kerja Sama Kolaboratif, Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Komitmen Cegah Terorisme

BNPT
Dorong Kajian Terorisme Berbasis Riset, BNPT Publikasikan Pencegahan CT/VE dan Komunikasi Strategis PE 2024

Dorong Kajian Terorisme Berbasis Riset, BNPT Publikasikan Pencegahan CT/VE dan Komunikasi Strategis PE 2024

BNPT
Kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, BNPT Salurkan Bantuan Rp 998 Juta bagi 61 Penyintas Tindak Terorisme

Kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, BNPT Salurkan Bantuan Rp 998 Juta bagi 61 Penyintas Tindak Terorisme

BNPT
Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Kembali Dibuka, Periode Pengajuan hingga Juni 2028

Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Kembali Dibuka, Periode Pengajuan hingga Juni 2028

BNPT
Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

BNPT
BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

BNPT
Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

BNPT
Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

BNPT
Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

BNPT
Gelar Talkshow di Kairo, BNPT Ajak WNI Waspadai Ideologi Kekerasan

Gelar Talkshow di Kairo, BNPT Ajak WNI Waspadai Ideologi Kekerasan

BNPT
Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai

Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai

BNPT
Kuatkan Kearifan Lokal, BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda yang Berbudaya

Kuatkan Kearifan Lokal, BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda yang Berbudaya

BNPT
BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com