BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

Kompas.com - 15/10/2024, 14:55 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meraih penghargaan di ajang Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 dalam Kategori Kolaborasi dan Kemitraan.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan BNPT dalam melaksanakan Program Pemanfaatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) serta Sinergitas Penanggulangan Terorisme.

Adapun acara penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 digelar di MNC Convention Hall, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Eddy Hartono mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan BNPT melalui program RAN PE dan sinergitas penanggulangan terorisme.

Baca juga: Pemkab Blora Hibahkan Rp 7,3 M untuk Bangun Gedung Kejaksaan, Bupati: Bentuk Sinergitas

"Kami berterima kasih kepada iNews MNC Group yang telah memberikan penghargaan ini. Motto kami adalah “Kolaboratif dalam Penanggulangan Terorisme yang Tercerahkan dalam Keikhlasan”," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/10/2024).

Eddy menjelaskan bahwa kolaborasi dan kemitraan merupakan bagian dari amanat Rencana Aksi Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.

Selain itu, sinergitas penanggulangan terorisme juga diatur oleh Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018, yang menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.

"Ke depan, tugas BNPT akan semakin berat. Oleh karena itu, kami terus menyinergikan upaya penanggulangan terorisme dengan kementerian dan lembaga terkait. Kami juga berharap penghargaan ini menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi," tutur Eddy.

Baca juga: 2 Tahun Dipimpin Heru Budi, Pemprov DKI Raih 269 Penghargaan

Ia mengungkapkan bahwa BNPT akan melanjutkan program kolaboratif dengan berpedoman pada perpres terkait RAN PE.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Eddy Hartono dalam acara penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 digelar di MNC Convention Hall, Jakarta, Senin (14/10/2024). DOK. Humas BNPT Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Eddy Hartono dalam acara penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 digelar di MNC Convention Hall, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Eddy juga menekankan pentingnya peran daerah dalam program tersebut, di mana pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat memiliki peran krusial dalam pencegahan ekstremisme dan terorisme.

"Kolaborasi ini akan terus berlanjut, karena sudah menjadi amanat dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin. Meskipun masa berlaku RAN PE akan berakhir pada 2024, kami sedang dalam proses memperpanjang peraturan tersebut," jelas Kepala BNPT ke-7 itu.

Baca juga: 4 Siswi Jadi Korban Pelecehan Payudara, SMPN 35 Surabaya Jaga Motivasi Belajar Murid

Eddy berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi BNPT untuk terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam upaya penanggulangan terorisme.

"Penghargaan ini menjadi stimulus bagi kami untuk menunjukkan bahwa negara selalu hadir dalam penanggulangan terorisme," imbuhnya.

Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi kementerian dan lembaga yang telah menunjukkan kinerja unggul dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Baca juga: Bakal Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti Akan Didampingi 2 Wamen

Penghargaan tersebut diberikan kepada kementerian dan lembaga yang dinilai berhasil dalam pelayanan publik, transparansi, inovasi, dan pengelolaan sumber daya secara efektif.

Penerima penghargaan juga mencakup kategori lain, seperti kategori Pelayanan dan Komunikasi Publik, Inovasi, Kinerja Terbaik,Kolaborasi Strategis.

Terkini Lainnya
Upaya Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Luncurkan Buku Seri

Upaya Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Luncurkan Buku Seri "Tercerahkan dalam Kedamaian"

BNPT
Program Sekolah Damai, Upaya BNPT Wujudkan Generasi Muda Berkualitas untuk Indonesia Emas

Program Sekolah Damai, Upaya BNPT Wujudkan Generasi Muda Berkualitas untuk Indonesia Emas

BNPT
Dorong Kerja Sama Kolaboratif, Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Komitmen Cegah Terorisme

Dorong Kerja Sama Kolaboratif, Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Komitmen Cegah Terorisme

BNPT
Dorong Kajian Terorisme Berbasis Riset, BNPT Publikasikan Pencegahan CT/VE dan Komunikasi Strategis PE 2024

Dorong Kajian Terorisme Berbasis Riset, BNPT Publikasikan Pencegahan CT/VE dan Komunikasi Strategis PE 2024

BNPT
Kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, BNPT Salurkan Bantuan Rp 998 Juta bagi 61 Penyintas Tindak Terorisme

Kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, BNPT Salurkan Bantuan Rp 998 Juta bagi 61 Penyintas Tindak Terorisme

BNPT
Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Kembali Dibuka, Periode Pengajuan hingga Juni 2028

Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Kembali Dibuka, Periode Pengajuan hingga Juni 2028

BNPT
Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme 

BNPT
BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

BNPT Jelaskan Ciri dan Akar Terorisme kepada Jajaran Pindad

BNPT
Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

Lawan Radikalisme Digital, BNPT Perkuat Kolaborasi Pentahelix

BNPT
Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

Hadapi Potensi Terorisme di Perhelatan Besar, BNPT Ajak Stakeholder Tingkatkan Sistem Keamanan

BNPT
Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

BNPT
Gelar Talkshow di Kairo, BNPT Ajak WNI Waspadai Ideologi Kekerasan

Gelar Talkshow di Kairo, BNPT Ajak WNI Waspadai Ideologi Kekerasan

BNPT
Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai

Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai

BNPT
Kuatkan Kearifan Lokal, BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda yang Berbudaya

Kuatkan Kearifan Lokal, BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda yang Berbudaya

BNPT
BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT Raih Penghargaan Kategori Kolaborasi dan Kemitraan di Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

BNPT
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com